10, 2026
Nasional

Viral Tsunami 60 Meter Akibat Erupsi Anak Krakatau, Badan Geologi Bongkar Fakta Sebenarnya

<img src="https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2026/09/21/6ab15779acf08-ilustrasi-gunung-anak-krakatau_gemini_665_374.jpg" align="left" hspace="7" width="100" />

Tania Sari
Tania Sari Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Viral Tsunami 60 Meter Akibat Erupsi Anak Krakatau, Badan Geologi Bongkar Fakta Sebenarnya

Informasi mengenai tsunami setinggi 60 meter yang disebutkan sebagai akibat erupsi Gunung Anak Krakatau kembali viral di media sosial. Badan Geologi melalui kajian mendalam akhirnya bongkar fakta sebenarnya di balik informasi yang menyebarkan kepanikan tersebut. Menurut Badan Geologi, informasi tersebut tidak sesuai dengan data dan fakta yang ada di lapangan.

Dalam rilis resminya, Badan Geologi menjelaskan bahwa tinggi tsunami yang disebutkan tersebut tidak memiliki dasar ilmiah yang kuat. "Data yang kami miliki dari monitoring stasiun mareografi dan pengamatan lapangan menunjukkan bahwa tinggi maksimal tsunami yang terjadi akibat erupsi Anak Krakatau pada 2018 berkisar antara 30 hingga 60 centimeter," ujar Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitasi Bencana Geologi (PVMBG) dalam keterangannya.

Asal Usul Informasi Tsunami 60 Meter

Badan Geologi menyelidiki asal-usul informasi mengenai tsunami setinggi 60 meter tersebut. Hasil investigasi menunjukkan bahwa angka tersebut muncul dari interpretasi yang salah terhadap studi simulasi yang dilakukan oleh peneliti asing. Simulasi tersebut sebenarnya membahas skenario hipotetis jika terjadi letusan super vulkanik, bukan kondisi erupsi Anak Krakatau yang terjadi pada 2018.

"Studi yang sering disebut-sebut itu adalah simulasi untuk skenario hipotetis yang sangat ekstrem dan tidak terjadi di kenyataannya. Erupsi Anak Krakatau pada 2018 jauh dari skenario tersebut," jelas seorang geolog dari Badan Geologi yang tidak mau disebutkan namanya.

Fakta Erupsi Anak Krakatau 2018

Erupsi Gunung Anak Krakatau pada 22 Desember 2018 memang memicu tsunami yang mengenai pesisir Banten dan Lampung. Namun, menurut Badan Geologi, tsunami tersebut disebabkan oleh longsoran material vulkanik ke laut, bukan dari getaran gempa bumi yang biasanya menjadi pemicu tsunami.

Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa sekitar 64 juta meter kubik material longsor ke laut, sehingga mengakibatkan pergeseran air laut secara tiba-tiba. "Ini yang disebut dengan tsunami generasi lokal, dimana sumbernya berada dekat dengan pantai sehingga waktu tiba tsunami sangat singkat," jelas ahli geologi Badan Geologi.

Dampak dan Korban

Tsunami yang terjadi pada 2018 mengakibatkan 437 orang tewas, 7.202 orang luka-luka, dan 31.733 orang mengungsi. Kerusakan fisik meliputi 2.752 unit rumah rusak ringan, 745 unit rusak sedang, dan 464 unit rusak berat. Selain itu, 704 fasilitas umum dan 258 fasilitas ibadah juga mengalami kerusakan.

Kawasan yang paling terdampak antara lain di Selat Sunda, terutama di pesisir Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Pandeglang. Karena waktu tiba tsunami yang sangat singkat, banyak korban tidak sempat mengungsi atau mendapatkan peringatan tepat waktu.

Upaya Mitigasi dan Edukasi

Setelah peristiwa tersebut, Badan Geologi bersama pemerintah daerah melakukan berbagai upaya mitigasi. Salah satunya adalah dengan membangun sistem peringatan dini tsunami yang lebih baik. "Kami telah meningkatkan jumlah stasiun mareografi dan sistem peringatan dini di wilayah pesisir yang rawan bencana," ujar Kepala PVMBG.

Selain itu, program edukasi masyarakat tentang bahaya tsunami juga terus digalakkan. Masyarakat diajarkan mengenai tanda-tanda datangnya tsunami, seperti gerakan air laut yang tidak wajar, dan arahan evakuasi yang tepat.

Kesimpulan Badan Geologi

Berdasarkan kajian mendalamnya, Badan Geologi menyimpulkan bahwa informasi mengenai tsunami 60 meter akibat erupsi Anak Krakatau adalah tidak benar dan berlebihan. "Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menyeimbangkan informasi dari sumber terpercaya dan menghindari penyebaran hoaks yang dapat menimbulkan kepanikan tidak perlu," tutupnya.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan tetap waspada terhadap potensi bencana alam namun tidak terpancing oleh informasi yang tidak berdasar. Kerja sama antara pemerintah, ahli, dan masyarakat tetap menjadi kunci dalam mengurangi risiko bencana di masa depan.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Tania Sari

Reporter Hukum. Meliput Mahkamah Konstitusi, judicial review, dan dinamika legislasi.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter