Waka Komisi III DPR Apresiasi Penguatan Penegakan Hukum di Banten
Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia memberikan apresiasi terhadap berbagai upaya penguatan penegakan hukum yang berlangsung di wilayah Provinsi Banten. Apresiasi tersebut disampaikan dalam rangka meninjau langsung kinerja aparat penegak hukum serta memastikan bahwa proses hukum yang berjalan di daerah tersebut selaras dengan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat luas.
Menurutnya, Banten memiliki posisi strategis sebagai penyangga ibu kota negara sekaligus wilayah dengan dinamika sosial dan ekonomi yang tinggi. Kondisi tersebut membawa konsekuensi tersendiri bagi aparat penegak hukum, terutama dalam menghadapi berbagai persoalan seperti tindak pidana umum, kejahatan siber, peredaran narkotika, hingga persoalan pertanahan yang kerap muncul di tengah masyarakat. Karena itu, penguatan kelembagaan dan kapasitas personel menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar lagi.
Sinergi Antar Lembaga sebagai Kunci
Dalam sejumlah kesempatan, Wakil Ketua Komisi III DPR menekankan pentingnya sinergi antara Kepolisian, Kejaksaan, dan lembaga peradilan di wilayah Banten. Kolaborasi lintas institusi dinilai menjadi kunci utama dalam mempercepat penyelesaian perkara tanpa mengorbankan kualitas penyidikan dan penuntutan. Ia menyebut bahwa penegakan hukum tidak dapat berjalan sendiri-sendiri, melainkan membutuhkan koordinasi yang berkelanjutan sejak tahap penyelidikan hingga eksekusi putusan pengadilan.
Apresiasi juga diberikan terhadap langkah aparat kepolisian daerah yang dinilai semakin responsif dalam menangani laporan masyarakat. Beberapa program yang mendekatkan pelayanan hukum kepada warga, seperti layanan pengaduan berbasis digital dan penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif, mendapat perhatian positif. Pendekatan tersebut dianggap mampu mengurangi penumpukan perkara di pengadilan sekaligus memberi ruang bagi para pihak untuk mencapai kesepakatan yang lebih manusiawi, terutama pada perkara ringan.
Di sisi lain, Kejaksaan dinilai telah memperkuat peran dalam melakukan penuntutan yang profesional dan akuntabel. Pengawasan internal terhadap kinerja jaksa, transparansi dalam penanganan perkara, serta penggunaan teknologi informasi untuk memantau perkembangan kasus menjadi beberapa poin yang diapresiasi. Menurut Wakil Ketua Komisi III, modernisasi sistem kerja di lingkungan kejaksaan akan berimbang dengan upaya pemberantasan korupsi dan praktik mafia peradilan yang selama ini menjadi perhatian publik.
Tantangan Kejahatan Baru dan Perlindungan Masyarakat
Komisi III DPR juga menyoroti meningkatnya tantangan kejahatan baru, khususnya yang memanfaatkan teknologi digital. Banten, dengan populasi yang besar dan arus mobilitas tinggi, menghadapi risiko kejahatan siber, penipuan daring, serta perdagangan orang yang memerlukan penanganan serius. Aparat penegak hukum diimbau untuk terus meningkatkan literasi digital dan kemampuan forensik agar dapat mengikuti perkembangan modus kejahatan yang semakin kompleks.
Selain itu, persoalan pemberantasan narkotika menjadi perhatian khusus. Wilayah Banten, terutama kawasan pesisir dan kawasan industri, dinilai rawan menjadi jalur masuk maupun tempat peredaran narkotika. Karena itu, penguatan kerja sama antara kepolisian, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya sangat diperlukan untuk memutus rantai peredaran barang haram tersebut. Pendekatan yang bersifat represif perlu diimbangi dengan upaya pencegahan melalui penyuluhan kepada masyarakat, terutama generasi muda di sekolah dan lingkungan pemukiman.
Wakil Ketua Komisi III DPR juga mengingatkan bahwa penegakan hukum harus menjunjung tinggi hak asasi manusia. Setiap proses hukum wajib mengedepankan asas praduga tak bersalah, memberikan akses pendampingan hukum bagi tersangka, serta menjamin transparansi dalam setiap tahapan. Ia menegaskan bahwa kekuatan penegakan hukum bukan diukur dari banyaknya penangkapan, melainkan dari kualitas keadilan yang dirasakan masyarakat.
Pengawasan dan Akuntabilitas
Sebagai mitra pengawasan, Komisi III DPR berkomitmen terus mengawal kinerja lembaga penegak hukum di daerah, termasuk di Banten. Pengawasan dilakukan melalui kunjungan kerja, rapat dengar pendapat, serta penyerapan aspirasi masyarakat. Hasil pengawasan tersebut diharapkan menjadi dasar bagi perbaikan kebijakan, baik di tingkat pusat maupun daerah, sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat semakin baik.
Apresiasi yang diberikan bukan berarti tanpa catatan. Komisi III mendorong aparat penegak hukum di Banten untuk terus meningkatkan integritas, menutup celah penyalahgunaan wewenang, serta mempercepat penanganan perkara yang menyangkut kepentingan publik. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum dapat terus terjaga dan penguatan penegakan hukum yang telah berjalan dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Banten.
Komentar (0)