Wali Kota Bekasi dan Polisi Kompak Lawan Bullying, Pelajar Diajak Berani Bersuara
Pemerintah Kota Bekasi bersama kepolisian menggelar kampanye antisipasi tindak kekerasan dan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah. Kampanye yang digelar di Gedung Balai Kota Bekasi ini turut dihadiri oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Kepala Polres Metro Bekasi Kota, puluhan kepala sekolah, serta ratusan pelajar dari berbagai tingkat pendidikan.
Dalam sambutannya, Tri Adhianto menegaskan bahwa bullying merupakan masalah serius yang perlu menjadi perhatian bersama. Menurutnya, tindak kekerasan antarpelajar tidak hanya merusak psikologis korban, tetapi juga dapat menghambat proses pembelajaran di sekolah.
"Kami tidak akan mentoleransi adanya bullying di sekolah. Setiap siswa memiliki hak untuk belajar dalam lingkungan yang aman dan nyaman. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk turut serta memerangi masalah ini," ujar Tri Adhianto.
Wali Kota menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus yang akan bekerja sama dengan pihak sekolah dan kepolisian untuk mengawasi dan mencegah tindakan bullying. Tim ini akan melakukan patroli rutin di sekitar sekolah serta membuka jalur komunikasi bagi korban atau saksi untuk melaporkan tindak kekerasan yang terjadi.
Sejalan dengan itu, Kepala Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Budi Santoso, menambahkan bahwa kepolisian akan memberikan penanganan tegas bagi pelaku bullying. Menurutnya, tindakan kekerasan antarpelajar dapat dipidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Program Pencegahan Bully di Sekolah
Dalam kampanye tersebut, pihaknya meluncurkan beberapa program pencegahan bullying yang akan diimplementasikan di seluruh sekolah di wilayah Kota Bekasi. Program tersebut meliputi penyelenggaran seminar edukasi tentang dampak buruk bullying, pembentukan kelompok mediator antarpelajar, serta pengembangan sistem pelaporan yang mudah diakses.
Tri Adhianto menambahkan bahwa pihaknya juga akan memfasilitasi pelatihan bagi guru dan staf sekolah mengenai penanganan kasus bullying. "Kami akan melatih guru dan staf sekolah agar dapat mengenali tanda-tanda bullying dan menanganinya dengan tepat," ujarnya.
Salah satu pelajar yang hadir dalam acara tersebut, Rizki (17), mengaku senang dengan adanya kampanye ini. Menurutnya, bullying sering terjadi di sekolah namun banyak korban yang tidak berani melapor.
"Seringkali korban takut melapor karena takut dibully lagi atau tidak dipercaya. Dengan adanya kampanye ini, semoga pelajar lebih berani untuk melapor jika mengalami atau melihat bullying terjadi," ucap Rizki.
Masa Depan Tanpa Bullying
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Drs. H. Eddy Suryaman, menjelaskan bahwa pihaknya telah memasukkan materi pencegahan bullying dalam kurikulum pendidikan. "Kami akan mengintegrasikan materi tentang pentingnya menghormati sesama dan menolak kekerasan ke dalam kegiatan pembelajaran," ujarnya.
Menurut Eddy, pihaknya juga akan bekerja sama dengan pihak orang tua dalam pencegahan bullying. "Kami akan mengadakan sosialisasi kepada orang tua agar turut serta memantau perilaku anak di luar jam sekolah," tambahnya.
AKBP Budi Santoso menambahkan bahwa kepolisian akan membuka layanan konseling bagi korban bullying. "Kami akan menyediakan layanan konseling baik secara langsung maupun melalui aplikasi khusus agar korban mudah mengakses bantuan," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Tri Adhianto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari kekerasan. "Bullying bukan urusan sekolah saja, tapi tanggung jawab kita bersama. Mari kita ciptakan generasi yang cerdas, berakhlak mulia, dan saling menghormat," pungkasnya.
Komentar (0)