06, 2026
Nasional

2 Napi Akui Pesta Narkoba di Rutan Depok, Hasil Tes Urine Positif

Polisi mengungkap dua narapidana (napi) mengakui berpesta narkoba di dalam Rutan Depok, Jawa Barat (Jabar). Hasil tes urine napi berinisial AA dan SW positif.]]>

Hesti Nasution
Hesti Nasution Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

2 Napi Akui Pesta Narkoba di Rutan Depok, Hasil Tes Urine Positif

Dua narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Depok, Jawa Barat, mengakui terlibat dalam pesta narkoba di dalam lingkungan rutan. Pengakuan tersebut disampaikan setelah keduanya menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak berwenang. Hasil tes urine terhadap kedua narapidana itu pun dinyatakan positif mengandung zat narkotika.

Kepala Rutan Depok membenarkan adanya temuan tersebut. Menurutnya, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan petugas yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu blok hunian. Petugas kemudian melakukan penggeledahan mendadak dan memeriksa sejumlah penghuni. Dari pemeriksaan awal, dua orang narapidana mengaku telah mengonsumsi narkoba bersama-sama di dalam sel.

Kronologi Pengungkapan

Peristiwa ini terungkap setelah petugas menerima informasi dari penghuni lain mengenai peredaran barang terlarang di dalam rutan. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan razia gabungan yang melibatkan petugas keamanan rutan dan aparat kepolisian setempat. Dalam razia itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan penyalahgunaan narkotika.

Kedua narapidana yang mengaku kemudian dibawa ke ruang pemeriksaan untuk menjalani tes urine. Hasilnya, keduanya positif mengonsumsi narkotika jenis tertentu. Pihak rutan tidak merinci jenis zat yang dikonsumsi, namun menegaskan bahwa hasil laboratorium sudah cukup kuat untuk menetapkan status mereka sebagai pengguna.

Menurut keterangan petugas, modus penyelundupan narkoba ke dalam rutan diduga dilakukan melalui berbagai cara, termasuk melalui kunjungan keluarga, penyelundupan oleh oknum petugas, atau pelemparan dari luar tembok rutan. Pihak berwenang masih mendalami bagaimana barang tersebut bisa masuk dan beredar di dalam sel.

Langkah Hukum dan Pemeriksaan Internal

Pihak Rutan Depok menyatakan telah berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Depok untuk menangani kasus ini lebih lanjut. Kedua narapidana yang terbukti positif akan dikenakan sanksi disiplin internal, sekaligus menghadapi proses hukum tambahan atas kepemilikan dan penggunaan narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan.

Selain memeriksa kedua narapidana tersebut, pihak berwenang juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah petugas rutan. Langkah ini diambil untuk memastikan apakah ada keterlibatan oknum yang membantu masuknya narkoba ke dalam rutan. Pemeriksaan internal dilakukan guna menjaga integritas dan kredibilitas pengelolaan lembaga pemasyarakatan.

Kepala Rutan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika di dalam lingkungan rutan. Ia menyatakan komitmen untuk membersihkan rutan dari peredaran barang terlarang dan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat, baik narapidana maupun petugas.

Respons dan Pengawasan

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Berbagai pihak mendesak adanya peningkatan pengawasan dan perbaikan sistem keamanan di rutan dan lapas. Kondisi rutan yang kerap kelebihan kapasitas dinilai menjadi salah satu faktor yang mempersulit pengawasan terhadap penghuni.

Pengamat hukum menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pemeriksaan barang bawaan, pengawasan kunjungan, serta pengelolaan blok hunian. Selain itu, penguatan sistem deteksi dini dan pemanfaatan teknologi pemindaian disebut sebagai langkah yang mendesak untuk mencegah masuknya narkoba ke dalam rutan.

Sementara itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan. BNN menegaskan bahwa rutan dan lapas bukanlah wilayah yang kebal hukum, sehingga siapa pun yang terbukti menyalahgunakan narkotika di dalamnya harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Dampak dan Tindak Lanjut

Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan serius bagi pengelola rutan di seluruh Indonesia. Peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan tidak hanya merusak tatanan disiplin, tetapi juga berpotensi menciptakan jaringan peredaran yang lebih luas. Narapidana yang seharusnya menjalani pembinaan justru berisiko semakin terjerumus dalam penyalahgunaan zat terlarang.

Pihak Rutan Depok menyatakan akan memperketat pengawasan, meningkatkan razia rutin, serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum. Langkah-langkah preventif tersebut diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Proses hukum terhadap kedua narapidana yang terbukti positif narkoba akan terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Hesti Nasution

Analis pasar modal dengan pengalaman lebih dari satu dekade di industri.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter