30, 2026
Politik

5 Arahan Menteri Imipas Saat Cek Langsung Lapas Cibinong

Menteri Agus Andrianto melakukan sidak di Lapas Cibinong setelah dugaan fasilitas mewah untuk napi terkuak. Investigasi dan penertiban akan dilakukan.]]>

Hesti Nasution
Hesti Nasution Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

5 Arahan Menteri Imipas Saat Cek Langsung Lapas Cibinong

Menteri Imipas Cek Langsung Lapas Cibinong, Berikan Lima Arahan Penting

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) melakukan kunjungan kerja mendadak ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Jawa Barat, untuk meninjau langsung kondisi fasilitas dan pelayanan terhadap warga binaan. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan standar pembinaan, keamanan, dan pelayanan di lingkungan pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam peninjauan itu, Menteri Imipas menyusuri sejumlah area penting, mulai dari blok hunian, dapur, ruang layanan kesehatan, hingga area kegiatan pembinaan. Ia juga berdialog dengan petugas serta sejumlah warga binaan untuk menggali permasalahan yang selama ini dihadapi di lapangan. Dari hasil peninjauan tersebut, Menteri Imipas menyampaikan lima arahan utama yang harus segera ditindaklanjuti oleh jajaran pengelola Lapas Cibinong.

Arahan Pertama: Perkuat Pengawasan dan Keamanan

Arahan pertama menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan dan keamanan di dalam lapas. Menteri Imipas meminta jajaran petugas meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk peredaran barang terlarang, pungutan liar, serta praktik penyimpangan lainnya. Menurutnya, keamanan merupakan fondasi utama agar proses pembinaan dapat berjalan tanpa hambatan.

Ia juga menginstruksikan agar kontrol terhadap akses keluar-masuk lapas diperketat, baik bagi petugas, pengunjung, maupun pihak lain yang memiliki kepentingan. Pemeriksaan rutin terhadap blok hunian dinilai perlu dilakukan secara konsisten dan terdokumentasi dengan baik, sehingga setiap temuan dapat ditindaklanjuti secara cepat.

Arahan Kedua: Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan

Dalam arahan kedua, Menteri Imipas menekankan bahwa lapas bukan sekadar tempat menjalani hukuman, melainkan lembaga pembinaan. Karena itu, program pembinaan keterampilan, keagamaan, dan kesiapan kerja bagi warga binaan harus terus ditingkatkan. Ia menilai pembinaan yang terarah akan mengurangi risiko pengulangan tindak pidana setelah warga binaan bebas.

Menteri meminta pengelola lapas menyusun program pembinaan yang lebih terukur, termasuk menggandeng instansi lain dan dunia usaha untuk menyediakan pelatihan kerja. Dengan begitu, warga binaan memiliki bekal keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja saat kembali ke masyarakat.

Arahan Ketiga: Benahi Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar

Arahan ketiga berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar dan layanan kesehatan warga binaan. Menteri Imipas menegaskan bahwa hak atas kesehatan, makanan layak, air bersih, serta sanitasi yang memadai merupakan kewajiban negara yang tidak bisa ditawar. Ia meminta dilakukan pengecekan berkala terhadap kualitas makanan, kebersihan dapur, dan ketersediaan obat-obatan di klinik lapas.

Selain itu, ia mendorong adanya kerja sama dengan puskesmas atau rumah sakit setempat untuk menangani kasus kesehatan yang memerlukan penanganan lanjutan. Data kesehatan warga binaan juga harus terdokumentasi rapi agar pemantauan dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Arahan Keempat: Tertibkan Administrasi dan Data Warga Binaan

Menteri Imipas menyoroti pentingnya tertib administrasi, terutama terkait pendataan warga binaan. Ia meminta seluruh proses penerimaan, perubahan status, hingga pembebasan dilakukan sesuai prosedur dan tercatat dalam sistem yang akurat. Ketertiban administrasi dinilai krusial untuk mencegah masalah hukum, termasuk salah tangkap atau penahanan yang melebihi masa pidana.

Ia juga meminta jajaran lapas memanfaatkan sistem pemasyarakatan terintegrasi secara maksimal. Dengan data yang valid, pengambilan keputusan terkait pembinaan, asimilasi, hingga hak integrasi warga binaan dapat dilakukan lebih tepat dan transparan.

Arahan Kelima: Perkuat Integritas dan Profesionalisme Petugas

Arahan kelima menekankan pembenahan sumber daya manusia di lingkungan lapas. Menteri Imipas meminta petugas menjaga integritas, menjauhi praktik korupsi, pungli, maupun penyalahgunaan wewenang. Profesionalisme petugas, menurutnya, menjadi kunci terciptanya pemasyarakatan yang bersih dan dipercaya publik.

Ia juga mendorong peningkatan kapasitas petugas melalui pelatihan berkala, termasuk kemampuan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan pendekatan humanis dalam membina warga binaan. Pengawasan internal maupun eksternal harus diperkuat agar setiap pelanggaran dapat ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Tindak Lanjut dan Harapan

Usai peninjauan, Menteri Imipas menegaskan bahwa kunjungan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kondisi pemasyarakatan di berbagai daerah. Ia meminta laporan tindak lanjut atas lima arahan tersebut disampaikan dalam waktu tertentu agar dapat dipantau perkembangannya.

Pemerintah berharap pembenahan di Lapas Cibinong dapat menjadi contoh bagi lapas dan rumah tahanan lain di seluruh Indonesia. Dengan pengawasan yang ketat, pembinaan yang bermutu, pelayanan dasar yang layak, administrasi yang tertib, serta petugas yang berintegritas, sistem pemasyarakatan diharapkan mampu menjalankan fungsi pembinaan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat luas. Kunjungan serupa disebut akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah lapas lain sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperbaiki layanan pemasyarakatan nasional.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Hesti Nasution

Analis pasar modal dengan pengalaman lebih dari satu dekade di industri.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter