30, 2026
Nasional

87 Napi High Risk di Jakarta Dipindahkan ke Nusakambangan

Sebanyak 87 narapidana high risk dipindahkan dari Lapas Cipinang ke Nusakambangan untuk memperkuat keamanan. Proses dilakukan profesional dan humanis.]]>

Taufik Syahputra
Taufik Syahputra Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 1 dibaca

87 Napi High Risk di Jakarta Dipindahkan ke Nusakambangan

87 Tersangka Berisiko Tinggi Dibawa ke Nusakambangan

Sebanyak 87 tersangka yang dikategorikan sebagai narapidana berisiko tinggi di Polda Metro J telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah. Pemindahan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan pengamanan dan meminimalisir potensi gangguan keamanan di wilayah ibu kota.

Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan mengatakan bahwa pemindahan para narapidana berisiko tinggi ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan di Jakarta. "Kami telah melaksanakan pemindaman terhadap 87 narapidana berisiko tinggi ke Lapas Nusakambangan. Ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Endra dalam konferensi pers yang diadakan pada Rabu (15/3) lalu.

Kategori Narapidana yang Dipindahkan

Dari 87 narapidana yang dipindahkan, sebagian besar terdiri dari terdakwa kasus narkotika, tindak pidana ekonomi, dan kejahatan berat lainnya. Para narapidana ini telah dinilai memiliki potensi besar untuk mengganggu keamanan di dalam maupun di luar penjara.

Menurut informasi yang dihimpun, para narapidana yang dipindahkan tersebut telah melalui serangkaian penilaian risiko oleh tim ahli dari Ditreserse Polda Metro Jaya. Penilaian dilakukan berdasarkan beberapa kriteria, termasuk jenis kejahatan yang dilakukan, riwayat kekerasan di dalam penjara, potensi pengaruh terhadap jaringan kriminal di luar, serta tingkat bahaya yang ditimbulkan bagi masyarakat.

"Para narapidana ini telah dinilai memiliki risiko tinggi untuk melakukan kekerasan, mengatur kejahatan dari dalam penjara, atau bahkan melarikan diri. Oleh karena itu, pemindahan ke Nusakambangan dianggap sebagai solusi terbaik untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan," jelas Endra.

Mekanisme Pemindahan

Proses pemindahan para narapidana berisiko tinggi ini dilakukan secara bertahap dan dengan pengamanan ketat. Selama perjalanan, para narapidana dibawa menggunakan kendaraan khusus yang dilengkapi dengan sistem keamanan ganda. Tim pengamanan terdiri dari personel Brimob Polda Metro Jaya dan personel TNI/Polri yang ditempatkan di sepanjang rute perjalanan.

"Kami menerapkan protokol keamanan maksimal selama proses pemindahan. Setiap narapidana dipastikan tidak memiliki akses ke alat komunikasi dan dibawa dengan pengawasan ketat untuk mencegah upaya komunikasi dengan kawanannya di luar," tambah Endra.

Para narapidana tiba di Lapas Nusakambangan pada dini hari Kamis (16/3) setelah menempuh perjalanan sekitar 10 jam dari Jakarta. Mereka langsung menjalani prosedur penerimaan di lapas tersebut sebelum dipindahkan ke blok khusus yang dirancang untuk narapidana berisiko tinggi.

Respon dari Pihak Lapas Nusakambangan

Kepala Lapas Nusakambangan, Agusman, mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan segala persiapan untuk menerima para narapidana baru ini. "Kami telah menyiapkan sel dan fasilitas khusus bagi para narapidana berisiko tinggi. Kami juga akan menerapkan sistem pengawasan yang ketat untuk memastikan tidak ada kegiatan terorisme atau kejahatan terorganisir yang terjadi di dalam lapas," ujar Agusman.

Ia menambahkan bahwa para narapidana yang baru tiba akan menjalani observasi selama beberapa hari untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan baru sebelum diintegrasikan dengan narapidana lainnya di blok yang sama.

Tanggapan Masyarakat dan Ahli Hukum

Pemindahan para narapidana berisiko tinggi ini mendapat berbagai respons dari masyarakat dan pihak terkait. Beberapa pihak mengapresiasi langkah ini sebagai upaya yang positif untuk meningkatkan keamanan di Jakarta. Namun, ada juga yang mempertanyakan efektivitas pemindahan dalam mengatasi masalah kejahatan secara fundamental.

Ahli hukum dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Bambang Widodo, mengatakan bahwa pemindahan narapidana berisiko tinggi ke Nusakambangan memang dapat membantu mengurangi potensi gangguan keamanan di Jakarta, namun solusi jangka panjangnya harus melalui peningkatan sistem peradilan dan rehabilitasi narapidana.

"Pemindahan ini adalah langkah yang tepat untuk mengatasi masalah keamanan darurat. Namun, secara struktural, kita perlu memperbaiki sistem peradilan kita agar tidak ada lagi narapidana yang mengulangi kejahatannya setelah bebas. Rehabilitasi dan reintegrasi sosial yang efektif juga menjadi kunci penting," tutur Bambang.

Rencana Pemindahan Lanjutan

Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pemindahan para narapidana berisiko tinggi ini bukanlah langkah terakhir. Pihaknya berencana melakukan pemantauan terhadap narapidana yang tersisa di Jakarta untuk mengidentifikasi potensi kandidat pemindakan di masa depan.

"Kami akan terus melakukan penilaian risiko terhadap seluruh narapidana di bawah pengawasan Polda Metro Jaya. Setiap narapidana yang dinilai berisiko tinggi akan dipertimbangkan untuk dipindahkan ke Nusakambangan atau lembaga pemasyarakatan lain yang memiliki sistem keamanan lebih ketat," pungkas Endra.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Taufik Syahputra

Pemerhati energi dan transisi hijau di kawasan Asia Tenggara.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter