30, 2026
Nasional

Bupati Gowa Diperiksa Polisi, Kantor dan Rumah Jabatan Digeledah

Hesti Nasution
Hesti Nasution Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Selain memeriksa yang bersangkutan, penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor dan rumah jabatan bupati.

Penggeledahan dilakukan secara terpisah di dua lokasi, yakni ruang kerja Bupati di Kantor Bupati Gowa serta rumah jabatan yang berlokasi di kawasan Sungguminasa. Sejumlah petugas berseragam kepolisian terlihat memasuki kedua lokasi sejak pagi hingga sore hari. Mereka membawa sejumlah berkas dan perangkat elektronik dari dalam ruangan.

Kronologi Pemeriksaan dan Penggeledahan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Adnan Purichta Ichsan tiba di Markas Polda Sulawesi Selatan sekitar pukul 09.00 Wita. Ia datang didampingi sejumlah pengacara. Setibanya di lokasi, ia langsung menuju ruang pemeriksaan tanpa memberikan keterangan kepada awak media yang menunggu di luar gedung.

Pemeriksaan berlangsung selama beberapa jam. Penyidik mengajukan sejumlah pertanyaan terkait dugaan tindak pidana yang tengah ditangani. Dalam proses tersebut, penyidik juga menyita sejumlah dokumen yang dianggap relevan dengan perkara.

Penggeledahan di kantor bupati dilakukan setelah penyidik mengantongi izin dari pengadilan. Petugas menyisir ruang kerja, ruang rapat, serta sejumlah lemari arsip. Sejumlah kardus berisi dokumen turut dibawa keluar dari gedung kantor bupati. Sementara di rumah jabatan, petugas memeriksa beberapa ruangan, termasuk ruang tamu dan ruang kerja pribadi.

Dugaan yang Menjadi Dasar Pemeriksaan

Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian belum merinci secara lengkap pasal yang disangkakan kepada Adnan. Namun, sumber内部 menyebutkan bahwa pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam sejumlah proyek pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa. Dugaan tersebut mencakup potensi penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa serta dugaan penerimaan gratifikasi.

Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan mengatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang telah berjalan beberapa waktu. Ia menegaskan bahwa proses hukum dilakukan secara profesional dan transparan. Pihaknya juga memastikan bahwa pemeriksaan terhadap pejabat publik tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum. Kami akan menyampaikan perkembangan secara bertahap tanpa mengganggu jalannya penyidikan,” ujar perwira tersebut tanpa menyebut nama.

Respons Pemerintah Kabupaten Gowa

Pemerintah Kabupaten Gowa melalui juru bicaranya menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Mereka memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan normal selama pemeriksaan berlangsung. Sejumlah agenda kegiatan bupati, termasuk kunjungan lapangan dan rapat koordinasi, ditunda untuk sementara waktu.

“Kami menghormati proses hukum. Pemerintahan tetap berjalan melalui pelaksana tugas yang ditunjuk,” kata juru bicara tersebut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa disebut telah menerima pelimpahan tugas harian untuk memastikan roda pemerintahan tidak terganggu. Sejumlah kepala organisasi perangkat daerah juga diminta tetap melaksanakan program yang telah direncanakan.

Pengamat Menilai Pentingnya Transparansi

Pengamat hukum tata negara dari Universitas Hasanuddin menilai bahwa pemeriksaan terhadap kepala daerah merupakan bagian dari upaya memperkuat integritas pemerintahan. Ia menekankan pentingnya transparansi agar publik tidak berspekulasi berlebihan.

“Kasus ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah. Publik berhak mengetahui perkembangan secara proporsional,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa proses hukum tidak boleh diintervensi oleh kepentingan politik apa pun. Menurutnya, independensi penyidik menjadi kunci agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum tetap terjaga.

Dampak terhadap Pelayanan Publik

Meski pemeriksaan berlangsung, aktivitas di sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa terpantau normal. Pelayanan administrasi kependudukan, perizinan, dan layanan lainnya tetap berjalan seperti biasa. Sejumlah warga yang ditemui mengaku tidak terlalu terganggu dengan peristiwa tersebut, namun berharap kasus ini segera tuntas.

“Kami hanya ingin pelayanan tetap lancar. Urusan hukum biar aparat yang menangani,” kata salah seorang warga di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Langkah Selanjutnya

Penyidik dijadwalkan memanggil sejumlah saksi dalam pekan mendatang. Saksi yang akan dimintai keterangan mencakup pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa, rekanan proyek, serta pihak lain yang diduga mengetahui aliran dana dalam kegiatan tersebut.

Polisi juga tidak menutup kemungkinan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Adnan jika diperlukan. Hingga kini, belum ada penahanan terhadap yang bersangkutan. Status hukumnya masih dalam tahap pemeriksaan sebagai saksi.

Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang berurusan dengan hukum di Sulawesi Selatan. Publik berharap penanganan perkara dilakukan secara objektif, tanpa tebang pilih, dan tuntas hingga ke pengadilan.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Hesti Nasution

Analis pasar modal dengan pengalaman lebih dari satu dekade di industri.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter