17, 2026
Nasional

Bupati Klaten Kena OTT KPK, PDIP: Senin Besok Kami Pecat

Lestari Purnama
Lestari Purnama Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Bupati Klaten Ditetapkan Tersangka OTT KPK, PDIP Siap Pecat

Dunia politik di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, diguncang dengan ditetapkannya Bupati Haryanto sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan status tersangka ini membuat kejelasan posisi Haryanto sebagai Bupati Klaten menjadi tidak pasti, terlebih Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai partai pengusung menyatakan akan mencopotnya jika terbukti bersalah.

Penetapan Tersangka dan Penangkapan

KPK menetapkan Bupati Klaten Haryanto sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pengadaan lahan untuk pembangunan gedung DPRD Kabupaten Klaten. Operasi ini dilakukan pada Jumat (19/5/2023) dini hari di beberapa lokasi, termasuk di kediaman resmi Bupati Klaten. Selain Baryanto, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, yaitu seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten dan seorang pengusaha.

Dalam OTT tersebut, KPK menyita sejumlah uang tunai yang diduga merupakan alat bukti dalam kasus ini. Uang tersebut disita di kediaman Bupati Klaten dan di rumah tersangka lainnya. Menurut informasi yang beredar, jumlah uang yang disita mencapai miliaran rupiah.

Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers mengatakan bahwa penangkapan dilakukan karena ada alat bukti yang cukup kuat bahwa para tersangka terlibat dalam tindakan pidana korupsi. "KPK menemukan adanya dana yang diserahkan oleh pihak sw kepada pejabat publik untuk mempengaruhi proses pengadaan lahan," ujar Firli.

Respon dari Pemerintah Daerah

Penetapan status tersangka terhadap Bupati Klaten langsung mendapat respon dari Pemerintah Kabupaten Klaten. Wakil Bupati Klaten Sri Mulyani yang menggantikan tugas Haryanto menyatakan akan menunggu proses hukum berjalan. "Saya sebagai wakil bupati akan menggantikan tugas beliau selama proses hukum berjalan. Kami akan fokus untuk menjalankan pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat Klaten," ujar Sri Mulyani.

Sementara itu, Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten menyatakan akan bersikap netral dan tidak campur tangan dalam proses hukum yang sedang berjalan. "Kami akan membiarkan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemerintah daerah tetap berjalan sesuai rencana," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten.

Respon dari PDIP

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai partai pengusung Bupati Klaten memberikan respons tegas terhadap kasus yang menimpa kadernya ini. Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, Heru Budi Hartono, menyatakan bahwa partai akan mencopot Haryanto dari jabatannya jika terbukti bersalah.

"Kami akan melakukan rapat internal Senin besok untuk membahas kasus ini. Jika terbukti bersalah, PDIP akan mencopot Bupati Klaten dari jabatannya. Kami tidak akan segan-segan untuk mengambil langkah tegas terhadap kader yang terbukti melanggar aturan," ujar Heru Budi Hartono.

Ia menambahkan bahwa PDIM akan menunggu hasil dari proses hukum yang sedang berjalan. "Kami akan menunggu keputusan dari hukum. Namun jika terbukti bersalah, partai akan mengambil langkah tegas. Kita tidak ingin ada anggota partai yang terlibat dalam kasus korupsi," ujarnya lagi.

Reaksi Publik dan Masyarakat Klaten

Kasus yang menimpa Bupati Klaten ini mendapat berbagai respons dari masyarakat Klaten. Sebagian masyarakat menyatakan dukungan penuh terhadap tegasnya KPK dalam memberantas korupsi. "Kami mengapresiasi tegasnya KPK. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pejabat publik," kata Ahmad, warga Klaten.

Sementara itu, sebagian warga lainnya menyatakan prihatin dengan kondisi yang terjadi. "Harusnya seorang pemimpin bisa menjadi teladan bagi masyarakat. Semoga ini menjadi pelajaran bagi semua pihak," ujar Siti, warga lainnya.

Perkembangan Selanjutnya

KPK menyatakan akan melanjutkan penyidikan kasus ini hingga tuntas. Tim penyidik KPK akan mengumpulkan alat bukti lainnya untuk menuntaskan kasus ini. "Kami akan mengundang saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti lainnya untuk menuntaskan kasus ini," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Sementara itu, Bupati Klaten Haryanto saat ini masih ditahan di gedung penyidikan KPK. KPK akan menahan Bupati Klaten selama 20 hari terhitung sejak tanggal penangkapan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian khusus mengingat posisi Bupati Klaten sebagai pemimpin daerah yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. KPK berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat publik agar tidak terlibat dalam tindakan korupsi.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Lestari Purnama

Penulis lepas yang menulis tentang startup, teknologi, dan ekosistem digital Indonesia.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter