11, 2026
Nasional

Cara 3 Pria di Mataram Sembunyikan Puluhan Gram Sabu Bikin Geleng Kepala

<img src="https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2026/10/11/6acb3b44efca3-direktur-reserse-narkoba-polda-ntb-kombes-pol-roman-smaradhana-elhaj-tengah_gemini_665_374.jpg" align="left" hspace="7" width="100" />

Hesti Nasution
Hesti Nasution Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Tiga Pria di Mataram Diamankan karena Sembunyikan Puluhan Gram Sabu

Tim gabungan dari Satresnarkoba Polresta Mataram berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu dengan menangkap tiga pria yang menyembunyikan puluhan gram barang haram tersebut. Penangkapan ini dilakukan setelah penyidik melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah signifikan.

Operasi Penangkapan Berhasil Dilaksanakan

Operasi penangkapan yang digelar oleh Satresnarkoba Polresta Mataram berjakah sukses pada Rabu (10/11) lalu. Tim beranggotakan delapan orang personel tersebut melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Langgar, Gamping, Mataram. Dalam operasi tersebut, tiga orang pria diamankan sebagai tersangka utama dalam kasus ini.

Ketiga tersangka yang diamankan berinisial H (32), R (28), dan S (35). Mereka ditangkap dalam keadaan tidak menyangka saat tim masuk ke lokasi. Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu-sabu yang disembunyikan dalam beberapa tempat strategis di dalam rumah.

Barang Bukti yang Diamankan

Tim penyidik berhasil mengamankan total 50,72 gram sabu-sabu yang terbungkus dalam 15 bungkus plastik kecil. Selain itu, polisi juga menyita satu buah handphone merk Samsung, satu unit timbangan digital, serta uang tunai sebesar Rp5 juta yang diduga merupakan hasil dari penjualan narkotika.

Menurut Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj, Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, modus operandi yang digunakan oleh tersangka cukup rumit. Mereka menyembunyikan narkotika di dalam ruang tamu, di bawah kasur, serta di dalam lemari pakaian. "Penyembunyian narkotika ini dilakukan agar tidak mudah terdeteksi jika ada penggeledahan," ujarnya.

Mengungkat Jaringan Penyelundupan

Dalam pengembangan kasus, penyidik sedang mengembangkan untuk mengungkap jaringan penyebaran narkotika yang lebih luas. Menurut Roman, ketiga tersangka diduga merupakan bagian dari jaringan penyelundupan narkotika yang merespons permintaan dari berbagai kalangan masyarakat.

"Dari keterangan yang kita peroleh, narkotika tersebut didatangkan dari luar Pulau Lombok. Mereka menggunakan jalur laut untuk mengantarnya ke Mataram," tambah Roman.

Tersangka Akan Dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009

Ketiga tersangka akan dijerat pasal tentang penyelundupan narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Menurut Roman, kejahatan yang dilakukan oleh ketiga pria ini sangat meresahkan masyarakat karena menyebarkan zat berbahaya yang dapat merusak masa depan generasi muda.

"Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk kejahatan narkotika. Tidak akan ada kompromisi dalam melawan peredaran narkotika," tegasnya.

Respon Masyarakat Terhadap Penangkapan

Warga setempat yang mengetahui penangkapan ini memberikan respons positif. Mereka berharap dengan penangkapan ini dapat mengurangi peredaran narkotika di lingkungan mereka.

"Saya senasib sekali dengan penangkapan ini. Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi yang lain dan tidak ada lagi yang berani terlibat dalam kejahatan narkotika," kata Ahmad (45), warga setempat.

Sementara itu, Kepala Polresta Matatur AKBP I Made Gede Sudiana mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan bukti komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. "Kami akan terus bergerak proaktif untuk mencegah masuknya dan peredaran narkotika di Mataram," ujarnya.

Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap apakah ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan penyelundupan narkotika tersebut. Informasi yang diperoleh saat ini menunjukkan bahwa modus operandi yang digunakan oleh tersangka telah merespons permintaan dari berbagai kalangan masyarakat, terutama kalangan anak muda.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Hesti Nasution

Analis pasar modal dengan pengalaman lebih dari satu dekade di industri.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter