16, 2026
Teknologi

DJP Klaim Mesin Pajak Makin Kuat, Penerimaan Tumbuh 14%

DJP mengklaim pertumbuhan penerimaan pajak bruto mencapai 13-14%, melampaui pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Evaluasi kebijakan perpajakan diperlukan.]]>

Nadia Santoso
Nadia Santoso Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

DJP Klaim Mesin Pajak Makin Kuat, Penerimaan Tumbuh 14%

DJP Klaim Mesin Pajak Makin Kuat, Penerimaan Tumbuh 14%

Directorate General of Taxes (DJP) mengklaim bahwa mesin pajak di Indonesia semakin kuat dan efektif. Klaim ini didasarkan pada pertumbuhan penerimaan pajak yang mencapai 14%. Pada periode Januari hingga November 2023, penerimaan pajak berhasil mencapai Rp 1.471 triliun, atau 91,9% dari target tahun sebesar Rp 1.601 triliun. Angka ini meningkat sebesar 14,6% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 1.283 triliun.

Kepala DJP, Suryo Utomo, menyatakan bahwa pertumbuhan penerimaan pajak ini menunjukkan bahwa upaya dalam meningkatkan efektivitas mesin pajak telah memberikan hasil yang signifikan. "Kami terus berupaya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui berbagai program dan inovasi. Hasil ini adalah bukti bahwa sistem pajak kita semakin kuat dan mampu menjangkau lebih banyak wajib pajak," ujar Suryo dalam konferensi pers yang diselenggarakan pada Selasa (5/12/2023).

Inovasi dan Program yang Mendorong Pertumbuhan

Salah satu inovasi yang menjadi pilar utama dalam memperkuat mesin pajak adalah pengembangan sistem e-Filing dan e-Payment. Sistem elektronik ini memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan tanpa harus datang langsung ke kantor pajak. Hingga November 2023, sebanyak 92% dari total WP yang melapor menggunakan e-Filing, sementara untuk e-Payment telah digunakan oleh 87% WP.

Selain itu, DJP juga telah mengembangkan program pre-population system yang memungkinkan data pajak otomatis terisi berdasarkan data yang dimiliki oleh instansi pemerintah lain. Program ini telah berhasil mengidentifikasi ribuan potensi WP baru dan membuka ruang pajak baru yang sebelumnya terlupakan.

"Kami juga terus meningkatkan kerjasama dengan lembaga penegak hukum seperti Polda dan PPATK untuk mengatasi praktik penghindaran pajak. Melalui kerjasama ini, kami telah berhasil menangani ratusan kasus penggelapan pajak dengan total kerugian negara mencapai puluhan triliun rupiah," tambah Suryo.

Sektor yang Berkontribusi Terbesar

Dari sisi sektor, kontributor terbesar dalam penerimaan pajak berasal dari sektor minyak dan gas bumi yang menyumbang 22,6%, diikuti oleh sektor komunikasi yang memberikan kontribusi 13,7%. Sektor perbankan dan sektor pertambangan juga memberikan kontribusi signififikan masing-masing sebesar 11,2% dan 10,8%.

Sementara itu, sektor nonmigas yang menjadi fokus utama DJP juga menunjukkan pertumbuhan yang positif. Penerimaan dari sektor nonmigas pada periode Januari-November 2023 mencapai Rp 1.138 triliun atau tumbuh 14,5% dari periode yang sama tahun lalu.

Tantangan yang Masih Dihadapi

Meskipun menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, DJP masih menghadapi berbagai tantangan dalam memperkuat mesin pajak. Salah satu tantangan utama adalah masih adanya sektor informal yang belum terjangkau oleh sistem perpajakan. Estimasi menunjukkan bahwa potensi penerimaan dari sektor informal ini mencapai Rp 500 triliun per tahun.

Selain itu, praktik transfer pricing dan penggelapan pajak oleh perusahaan multinasional juga masih menjadi tantangan serius. DJP terus berupaya untuk meningkatkan kapasitas dalam mengawasi transaksi lintas batas dan menerapkan aturan transfer pricing yang lebih ketat.

Target 2024 dan Masa Depan

Untuk tahun 2024, DJP menetapkan target penerimaan pajak sebesar Rp 1.715 triliun atau meningkat 7,1% dari target tahun 2023. Target ini sejalan dengan target penerimaan pajak nasional yang ditetapkan dalam RAPBN 2024.

"Kami yakin bahwa dengan terus meningkatkan inovasi, digitalisasi, dan kolaborasi antarinstansi, kami dapat mencapai target tersebut bahkan melebihinya. Masa depan perpajakan Indonesia adalah masa depan yang digital, transparan, dan berintegritas," pungkas Suryo.

Untuk mencapai target tersebut, DJP berencana untuk meluncurkan berbagai program baru, termasuk pengembangan sistem kecerdasan buatan (AI) dalam deteksi potensi pajak, serta peningkatan layanan kepada wajib pajak melalui aplikasi myPajak yang lebih komprehensif.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Nadia Santoso

Jurnalis ekonomi yang fokus pada kebijakan makro dan sektor keuangan.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter