12, 2026
Nasional

Dugaan Pencemaran Limbah Plastik di Tapos, Pemkot Depok Turun Tangan

Hesti Kusuma
Hesti Kusuma Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Dugaan Pencemaran Limbah Plastik di Tapos, Pemkot Depok Turun Tangan

Pemerintar Kota Depok telah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menyelidiki dugaan pencemaran limbah plastik di kawasan Tapos. Langkah ini diambil setelah masyarakat setempat melaporkan adanya penimbunan sampah plastik mencurigakan yang diduga berasal dari industri pengolahan plastik di luar wilayah Depok.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Depok, Ahmad Fauzi, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga beberapa hari lalu. Menurutnya, penimbunan limbah plastik tersebut berlokasi di kawasan perbatasan antara Depok dengan Bogor, tepatnya di daerah yang sebelumnya dikenal sebagai lahan kosong.

Tim Penyidik Diturunkan ke Lokasi

"Kami sudah mengerahkan tim Satpol PP untuk melakukan pengecekan di lapangan. Tim tersebut akan mengambil sampel limbah dan memastikan apakah aktivitas tersebut melanggar peraturan lingkungan," jelas Ahmad Fauzi dalam keterangannya, Rabu (15/3).

Satpol PP, bersama dengan tim dari DLH, telah melakukan inspeksi mendadak di lokasi pada Selasa (14/3). Hasil sementara menunjukkan adanya timbunan plastik bekas yang cukup besar, mencapai sekitar 500 meter persegi. Beberapa jenis plastik ditemukan, termasuk botol minum, wadah makanan, dan bungkusan plastik lainnya yang sudah dalam kondisi hancur.

"Kami masih melakukan identifikasi lebih lanjut mengenai sumber limbah ini. Ada indikasi bahwa limbah ini berasal dari luar wilayah Depok, namun kami akan memastikan semua aspek hingga tuntas," tambah Ahmad Fauzi.

Keluhan Masyarakat Menjadi Perhatian Pemkot

Keluhan dari masyarakat setempat bermula sekitar dua minggu lalu. Mereka mengeluhkan bau tidak sedap yang semakin hari semakin kuat di sekitar kawasan tersebut. Selain itu, aliran air di sekitar lokasi juga diperkirakan tercemar akibat rembesan cairan dari timbunan plastik.

"Kami khawatir limbah ini akan membahayakan kesehatan warga, terutama anak-anak dan lanjut usia. Selain itu, dampak lingkungan jelas akan dirasakan, terutama terhadap kualitas air tanah dan tanaman di sekitarnya," ujar Kepala RW setempat, Budi Santoso.

Pemerintar Kota Depok sendiri telah memastikan bahwa akan mengambil tegas jika ternyata ditemukan pelanggaran terkait pengelolaan limbah. "Jika terbukti limbah ini dibuang tanpa izin dan meresahkan masyarakat, kami akan ambil langkah tegas sesuai peraturan yang berlaku," tegas Ahmad Fauzi.

Tindakan Pemkot dan Rencana Penanganan

Selain penyelidikan Satpol PP dan DLH, Pemerintar Kota Depok juga berkoordinasi dengan pihak terkait di wilayah Bogor untuk mengetahui asal-usul limbah tersebut. Hal ini dilakukan karena lokasi penemuan berada di perbatasan antara dua wilayah administratif.

"Kami akan meminta bantuan dari pemerintar Kabupaten Bogor untuk melakukan verifikasi. Jika ternyata limbah berasal dari wilayah mereka, kami akan minta penjelasan dan tindakan yang sesuai," kata Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Depok, Ratna Dewi.

Dalam waktu dekat, Pemkot Depok juga akan menggelar rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan masyarakat, untuk membahas langkah-langkah penanganan yang komprehensif. "Kami ingin memastikan bahwa masalah ini tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan dampak yang lebih besar bagi kesehatan dan lingkungan," tambah Ratna Dewi.

Sementara itu, warga setempat menyambut baik tindakan cepat dari Pemkot Depok. "Kami berharap pemerintar bisa segera menyelesaikan masalah ini. Lingkungan tempat tinggal kita harus sehat dan aman," ujar seorang warga, Siti Aminah.

Upaya Pencegahan Pencemaran Lingkungan

Kasus dugaan pencemaran limbah plastik di Tapos ini menjadi sorotan kembali pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan limbah industri. Pemerintar Kota Depok berencana untuk memperketau koordinasi dengan pemerintar daerah lain dalam mengawasi aktivitas pengolahan limbah yang potensial mencemarkan lingkungan.

"Kami akan evaluasi kembali regulasi terkait pengelolaan limbah di Depok. Mungkin perlu adanya pemantauan lebih ketat dan sanksi yang lebih berat bagi pelanggar," ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

Sebagai langkah preventif, Pemkot Depok juga akan menggelakan sosialisasi pentingnya pengelolaan limbah yang baik kepada masyarakat dan pelaku industri. "Kita perlu membangun kesadaran bersama bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kita semua," tambah Wali Kota.

Saat ini, tim penyidik masih terus melakukan pengumpulan data dan bukti di lapangan. Hasil investigasi diharapkan bisa segera keluar dan diumumkan kepada publik dalam waktu dekat.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Hesti Kusuma

Peneliti muda yang tertarik pada data, inflasi, dan daya beli masyarakat.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter