30, 2026
Teknologi

KAI Usul Impor KRL Bekas, PKB Minta Kondisi Kereta Layak dan Aman

Legislator PKB menyoroti rencana impor KRL bekas oleh KAI. Ia menekankan pentingnya keselamatan dan kelaikan operasional kereta.]]>

Reza Setiawan
Reza Setiawan Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

KAI Usul Impor KRL Bekas, PKB Minta Kondisi Kereta Layak dan Aman

KAI Usul Impor KRL Bekas, PKB Minta Kondisi Kereta Layak dan Aman

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengusulkan impor kereta rel listrik (KRL) bekas dari luar negeri untuk memenuhi kebutuhan armada angkutan perkotaan, khususnya di wilayah Jabodetabek. Usulan tersebut menuai respons dari berbagai pihak, termasuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang meminta pemerintah memastikan kereta yang akan diimpor berada dalam kondisi layak jalan dan memenuhi standar keselamatan penumpang.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB, Syaiful Huda, menyatakan bahwa pihaknya tidak menolak secara apriori rencana impor KRL bekas. Namun, ia menegaskan bahwa aspek keselamatan dan kelayakan teknis harus menjadi pertimbangan utama sebelum kebijakan itu diambil. Menurutnya, keselamatan penumpang tidak boleh dikorbankan demi mengejar pemenuhan target penambahan armada.

"Kami meminta pemerintah dan KAI transparan soal spesifikasi, usia kereta, serta riwayat perawatan KRL bekas yang akan diimpor. Jangan sampai masyarakat menjadi korban karena armada yang sudah uzur dipaksakan beroperasi," ujar Syaiful dalam keterangan tertulisnya.

Alasan KAI Mengusulkan Impor KRL Bekas

Usulan impor KRL bekas dilatarbelakangi oleh kebutuhan mendesak penambahan armada seiring meningkatnya jumlah penumpang KRL Commuter Line. PT KAI menilai pengadaan kereta baru memerlukan waktu produksi yang panjang serta biaya yang jauh lebih besar dibandingkan mendatangkan unit bekas yang masih memiliki masa pakai.

Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo, sebelumnya mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengkaji opsi mendatangkan KRL bekas dari Jepang atau negara lain yang memiliki kelebihan armada. Kereta-kereta tersebut dinilai masih memiliki kondisi teknis yang baik meski telah digunakan beberapa tahun di negara asalnya.

Menurut KAI, impor KRL bekas dapat menjadi solusi jangka pendek untuk mengatasi kepadatan penumpang, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari. Selain itu, langkah ini dianggap lebih efisien secara anggaran dibandingkan harus menunggu produksi kereta baru yang memakan waktu hingga beberapa tahun.

PKB Soroti Standar Keselamatan dan Regulasi

PKB menekankan bahwa impor KRL bekas harus mengikuti regulasi yang berlaku, termasuk ketentuan dari Kementerian Perhubungan mengenai kelaikan sarana perkeretaapian. Setiap unit kereta yang masuk ke Indonesia wajib melalui proses uji kelayakan sebelum diizinkan beroperasi mengangkut penumpang.

Syaiful Huda juga mendorong pemerintah melibatkan lembaga independen dalam melakukan audit teknis terhadap KRL bekas yang akan diimpor. Audit tersebut mencakup pemeriksaan struktur rangka, sistem pengereman, sistem kelistrikan, serta perangkat keselamatan lainnya.

"Jika memang kereta bekas itu layak dan aman, kami mendukung. Tapi jika ada keraguan soal keselamatannya, lebih baik pemerintah mencari alternatif lain, termasuk mendorong produksi dalam negeri," katanya.

Ia menambahkan bahwa kebijakan impor KRL bekas sebaiknya disertai dengan roadmap pengembangan industri perkeretaapian nasional. Hal ini penting agar ketergantungan terhadap produk impor tidak berlangsung terus-menerus dan dapat mengurangi potensi produksi dalam negeri.

Dorongan Penguatan Industri Dalam Negeri

Sejumlah kalangan menilai impor KRL bekas berpotensi mengurangi insentif bagi pengembangan industri kereta dalam negeri, seperti PT INKA (Persero). Meski begitu, KAI berdalih bahwa kebutuhan armada saat ini tidak dapat sepenuhnya dipenuhi oleh kapasitas produksi domestik dalam waktu singkat.

PKB memandang perlu adanya keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan jangka pendek dan penguatan kapasitas industri jangka panjang. Pemerintah diharapkan dapat menyusun skema yang memungkinkan transfer teknologi dari negara asal kereta bekas kepada industri dalam negeri.

"Jangan sampai impor kereta bekas justru mematikan industri dalam negeri yang sedang tumbuh. Harus ada skema yang adil dan berpihak pada penguatan kemampuan bangsa sendiri," ujar Syaiful.

Respons Kementerian Perhubungan

Kementerian Perhubungan menyatakan akan mengevaluasi secara cermat usulan impor KRL bekas tersebut. Proses evaluasi mencakup aspek teknis, ekonomis, serta kesesuaian dengan regulasi keselamatan perkeretaapian yang berlaku di Indonesia.

Kemenhub menegaskan bahwa setiap sarana perkeretaapian yang beroperasi di Indonesia, baik baru maupun bekas, wajib memenuhi persyaratan kelaikan teknis dan operasional. Uji kelayakan akan dilakukan secara berkala untuk memastikan keselamatan penumpang tetap terjaga.

Pemerintah juga diminta mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi dari kebijakan ini, termasuk potensi penambahan lapangan kerja di sektor perawatan kereta, serta dampaknya terhadap tarif angkutan umum yang selama ini menjadi andalan masyarakat Jabodetabek.

Harapan Publik terhadap Layanan KRL

Masyarakat pengguna KRL berharap penambahan armada, baik melalui impor maupun produksi dalam negeri, dapat meningkatkan kenyamanan dan mengurangi kepadatan di dalam kereta. Selama ini, keluhan mengenai penumpang berdesakan pada jam sibuk menjadi persoalan yang berulang.

PKB menegaskan akan terus mengawal proses ini melalui fungsi pengawasan di parlemen. Partai tersebut meminta pemerintah dan KAI membuka ruang partisipasi publik, termasuk melibatkan organisasi konsumen dan pakar transportasi, dalam mengambil keputusan strategis terkait pengadaan sarana perkeretaapian.

Dengan demikian, kebijakan impor KRL bekas tidak hanya berbicara soal efisiensi anggaran dan kecepatan pengadaan, tetapi juga menyangkut keselamatan, keberlanjutan industri nasional, serta kepentingan masyarakat luas pengguna transportasi publik.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Reza Setiawan

Penulis lepas yang menulis tentang startup, teknologi, dan ekosistem digital Indonesia.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter