Kasus Penganiayaan Aktivis BEM UI, Polisi Periksa 7 Saksi dan 26 CCTV
Pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus penganiayaan yang menimpa aktivis Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) beberapa waktu lalu. Dalam penyelidikannya, pihak kepolisian telah memeriksa tujuh saksi dan memeriksa rekaman 26 kamera pengawas (CCTV) untuk mengungkap kejadian yang menimpa aktivis tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus penganiayaan terhadap aktivis BEM UI masih berlangsung. Pihaknya telah mengumpulkan berbagai bukti termasuk keterangan saksi dan visualisasi dari rekaman CCTV yang tersebar di lokasi kejadian.
"Kami sudah memeriksa tujuh saksi yang berkaitan dengan kasus ini. Selain itu, kami juga telah memeriksa 26 pita CCTV dari berbagai titik di sekitar lokasi kejadian untuk membantu proses penyelidikan," ujar Argo dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Mabes Polri, Rabu (15/3).
Kronologi Kejadian
Kejadian penganiayaan terhadap aktivis BEM UI terjadi pada Selasa (14/3) dini hari di sekitar kawasan Kukusan, Depok. Korban yang merupakan aktivis BEM UI diketahui sedang dalam perjalanan pulang setelah mengikuti kegiatan di lingkungan kampus UI.
Berdasarkan keterangan saksi, korban diserang oleh sekelompok orang tak dikenal saat melintasi jalan sepi di kawasan Kukusan. Para pelaku diduga menggunakan senjata tajam dalam melukai korban hingga mengalami luka cukup serius di bagian tubuhnya.
Korban yang sempat dibawa ke rumah sakit itu mengalami lalaian akibat serangan tersebut. Setelah mendapat perawatan medis, kondisi korban yang diketahui merupakan aktivis yang aktif dalam berbagai isu kemahasiswaan tersebut dikabarkan sudah stabil.
Langkah Penyidik
Polisi telah menetapkan kasus ini sebagai kasus penganiayaan dengan klasifikasi pidana umum. Tim penyidik dari Satreskrim Polres Depok yang ditunjuk untuk menangani kasus ini sedang melakukan berbagai upaya untuk mengungkap identitas para pelaku.
"Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti digital dan juga keterangan saksi. Pemeriksaan CCTV sangat membantu dalam proses identifikasi pelaku. Dari visualisasi tersebut, kami sudah mendapat beberapa gambar yang diduga merupakan para pelaku," jelas Argo.
Selain memeriksa saksi dan visualisasi CCTV, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah jejak darah di lokasi kejadian. Tim forensik juga turut dilibatkan untuk analisis lebih lanjut terhadap bukti-bukti fisik yang ditemukan.
Reaksi Kampus dan Publik
Kasus penganiayaan terhadap aktivis BEM UI ini menuai berbagai reaksi dari berbagai pihak. BEM UI sendiri mengutuk keras aksi kekerasan yang menimpa salah satu aktivisnya.
"Kami mengecam keras tindakan kekerasan yang tidak terpuji ini. Aksi ini melanggar asas kebebasan berpendapat dan berekspresi yang menjadi hak setiap mahasiswa. Kami meminta kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini dan menindak tegas para pelakunya," ujar Ketua BEM UI dalam keterangannya.
Rektor UI Prof. Dr. Muhammad Anis juga memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Menurutnya, keamanan di lingkungan kampus dan sekitarnya menjadi prioritas bagi pihak universitas.
"Kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini. Kami juga akan memastikan keamanan di lingkungan kampus terjaga sehingga mahasiswa dan sivitas akademika bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman," ujar Rektor Anis.
Upaya Penyelamatan
Dalam perkembangan terkini, pihak kepolisian menyatakan sedang mengembangkan beberapa skenario terkait identitas para pelaku. Beberapa orang yang diduga terkait dengan kejadian ini telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Kami masih melakukan verifikasi terhadap berbagai bukti yang telah dikumpulkan. Beberapa orang yang menjadi subjek visualisasi CCTV sudah kami panggil, namun belum bisa dikatakan sebagai tersangka," jelas Argo.
Polisi juga meminta masyarakat untuk membantu penyelidikan dengan memberikan informasi apabila memiliki pengetahuan atau melihat kejangan yang mencurigakan di sekitar lokasi kejadian saat itu. Setiap informasi diharapkan dapat disampaikan ke pihak kepolisian.
Kasus penganiayaan terhadap aktivis BEM UI ini menjadi sorotan publik terkait isu keamanan dan perlindungan aktivis di Indonesia. Pihak kepolisian berjanji akan segera menyelesaikan kasus ini dan menindak tegas para pelakunya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Komentar (0)