Peningkatan status dilakukan sebagai langkah percepatan penanganan potensi dan dampak karhutla.
Kebakaran Hutan Makin Parah, Kalteng Tetapkan Tanggap Darurat Bencana
← Artikel Sebelumnya
Gus Yahya Ungkap Fokus Utamanya Usai Tak Lagi Pimpin PBNU
Artikel Selanjutnya →
Komentar (0)