30, 2026
Teknologi

Kemenhub Turun Tangan, Santunan KMP Virgo 8 Mulai Disalurkan

Budi Gunawan
Budi Gunawan Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Kemenhub Turun Tangan, Santunan KMP Virgo 8 Mulai Disalurkan

Departemen Perhubungan (Kemenhub) akhirnya turun tangan dalam penanganan nasib korban KM Virgo 8 yang tenggelam di perairan Kepulauan Seribu. Santunan untuk para korban dan keluarganya mulai disalurkan pada Rabu (15/11) lalu. Langkah ini diambil setelah Kementerian Perhubungan mengevaluasi proses penanganan kecelakaan kapal feri yang mengakibatkan 13 orang tewas dan 11 lainnya hilang sejak 3 November 2023 lalu.

Proses Penyaluran Santunan

Kepala Biro Komunikasi Kemenhub, Adiwinarto Confiantoro, mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk memastikan proses penyaluran santunan berjalan lancar dan tepat sasaran. "Tim kami terdiri dari pegawai Kemenhub yang berpengalaman dalam penanganan bencana dan bantuan kemanusiaan. Mereka akan bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat dan instansi terkait," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (16/11).

Santunan tersebut terbagi menjadi dua jenis, yaitu santunan langsung untuk korban yang tewas dan keluarganya, serta bantuan untuk korban yang selamat namun mengalami kerugian materiil. Untuk korban yang meninggal, pihak Kemenhub menyalurkan santunan sebesar Rp15 juta per orang. Sementara itu, keluarga korban juga akan mendapat bantuan biaya pemakaman dan pendidikan bagi anak-anaknya hingga usia 18 tahun.

Keluhan Keluarga Korban

Meski santunan mulai disalurkan, beberapa keluarga korban masih mengeluhkan proses yang dianggap terlambat. Budi Santoso, suami dari salah satu korban yang tewas dalam kecelakaan tersebut, mengatakan bahwa proses administrasi yang rumit menjadi kendala utama. "Kami diminta untuk mengumpulkan berbagai dokumen yang sulit diperoleh. Padahal kondisi psikologis kami masih traumatis," keluhnya saat dihubungi secara terpisah.

Respons serupa juga muncul dari korban selamat yang mengalami luka-luka. Maya, sepenumpang KM Virgo 8 yang berhasil diselamatkan, mengaku belum menerima bantuan apapun selain perawatan medis dasar. "Saya kehilangan segalanya dalam kecelakaan ini. Rumah, pekerjaan, dan bahkan keluarga. Namun hingga kini kami masih bingung harus ke mana untuk mendapatkan bantuan," tuturnya dengan suara serak.

Tindakan Kemenhub dan Evaluasi Keamanan Pelayaran

Dalam konferensi persnya, Adiwinarto mengakui adanya keluhan dari masyarakat terkait proses penyaluran bantuan. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Tim kami sedang mempercepat proses untuk memastikan semua korban mendapatkan bantuan sesuai yang telah dijanjikan," katanya.

Selain menangani masalah santunan, Kemenhub juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keamanan pelayaran di Indonesia, khususnya di wilayah Kepulauan Seribu. Evaluasi ini dilakukan setelah serangkaian kecelakaan kapal terjadi dalam beberapa bulan terakhir. "Kami akan mengecek kembali standar keselamatan setiap kapal yang beroperasi di daerah tersebut. Termasuk pemeriksaan terhadap kelayakan kapal, kompetensi awak, dan pemenuhan persyaratan keselamatan," jelas Adiwinarto.

Untuk memastikan tidak ada lagi korban jiwa di kemudian hari, Kemenhub berencana meningkatkan pengawasan terhadap operasional kapal-kapal penyeberangan. "Kami akan menambah jumlah tim pengawas di pelabuhan-pelabuhan strategis. Selain itu, kami juga akan memperketas koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk memastikan informasi cuaca dapat disampaikan secara cepat dan akurat kepada para nakhoda kapal," tambahnya.

Komitmen Pemerintah

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa pemerintah tetap komitmen memberikan perlindungan dan jaminan bagi seluruh pengguna jasa transportasi laut. "Keamanan adalah prioritas utama kami. Kami tidak akan mengizinkan ada lagi kecelakaan yang merenggut korban jiwa karena kelalaian atau kelalaian pihak terkait," ujarnya saat membuka rapat koordinasi tentang keselamatan pelayaran di Jakarta, Jumat (17/11).

Pemerintah juga berencana membentuk satuan tugas khusus untuk mengevaluasi seluruh aspek penyebab tenggelamnya KM Virgo 8. Satuan tugas ini akan terdiri dari unsur Kemenhub, Basarnas, Kepolisian RI, dan kejaksaan. "Hasil investigasi akan kami gunakan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan sistematis dalam industri pelayaran Indonesia. Kami ingin memastikan bahwa insiden seperti ini tidak akan terulang lagi di masa depan," pungkas Budi Karya Sumadi.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Budi Gunawan

Jurnalis ekonomi yang fokus pada kebijakan makro dan sektor keuangan.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter