30, 2026
Nasional

Kepergok Bunyi Alarm, Maling Motor di Taman Heulang Bogor Dibekuk Polisi

Seorang pria motor bernama Saepul ditangkap setelah kepergok mencuri motor di Taman Heulang Bogor. Langsung diamankan polisi.]]>

Hesti Nasution
Hesti Nasution Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Kepergok Bunyi Alarm, Maling Motor di Taman Heulang Bogor Dibekuk Polisi

Kepergok Bunyi Alarm, Maling Motor di Taman Heulang Bogor Dibekuk Polisi

Tim Unit Reskrim Polsek Bogor Timur berhasil mengamankan seorang pria berinisial R (25) yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Taman Heulang, Kota Bogor. Penangkapan dilakukan setelah pelaku kepergok saat hendak membawa kabur motor hasil curiannya yang tiba-tiba berbunyi alarm.

Menurut Kapolsek Bogor Timur Kompol Eko Prihanto, penangkapan pelaku berawal dari laporan warga yang mendengar suara alarm motor secara berulang kali sekitar pukul 02.00 dini hari. "Warga sekitar Jalan Raya Puncak, Taman Heulang melaporkan adanya suara alarm yang terdengar mencurigakan. Mereka curiga karena suara alarm berbunyi terus menerus dan tampak ada orang sedang berupaya mematikannya," ujar Eko saat dihubungi, Rabu (15/6).

Tim Unit Reskrim yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan pengecekan di lokasi. Setiba di TKP, polisi menemukan seorang pria sedang terlihat gelisah di samping motor bebek berwarna merah yang terparkir tidak rapi. "Saat melihat kedatangan polisi, pelaku terlihat panic dan mencoba menghindari. Namun, kita langsung mengamankannya setelah menemukan beberapa barang bukti yang mencurigakan di tas miliknya," jelas Eko.

Barang Bukti dan Pengakuan Pelaku

Dari tangan pelaku, polisi menyita beberapa barang bukti yang diduga terkait kasus curanmor. Barang bukti tersebut antara lain kunci balak, obeng, tang, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi dengan komplotannya. "Kami juga menemukan motor hasil curian yang saat itu sedang ditinggalkan pelaku. Motor Honda Beat warna merah itu ternyata sudah dilengkapi alarm yang sedang berbunyi," ujar Eko.

Setelah diamankan ke Mapolsek Bogor Timur, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. R mengaku sudah melakukan tiga kali aksi pencurian motor di wilayah Bogor dalam sebulan terakhir. Targetnya adalah motor-motor yang parkir di pinggir jalan atau di kawasan perumahan yang kurawal.

"Pelaku mengakui modus operandinya biasanya mengincar motor yang parkir di tempat sepi atau kurang pencahayaan. Ia menggunakan kunci balak untuk membuka kunci kontak motor. Untuk mematikan alarm, ia biasanya mencabut kabel baterai atau menggunakan alat khusus yang ia bawa," terang Eko.

Motif dan Pengembangan Kasus

Menurut pengakuan R, aksi curanmor dilakukannya karena motif kebutuhan uang tunai. Ia mengaku hasil curian biasanya dijual kepada rekannya di wilayah Jakarta dengan harga murah. "Hasil curian motor biasanya dijual Rp1 juta hingga Rp2 juta tergantung kondisi motor. Uang hasil penjualan itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan kebiasaan buruk," jelas Eko menyampaikan pengakuan pelaku.

Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan curanmor yang diduga melibatkan beberapa orang. "Kami sudah mengidentifikasi beberapa nama yang diduga menjadi rekan pelaku. Tim sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap komplotannya yang masih buron," ujar Eko.

Untuk sementara waktu, pelaku R telah ditahan di Mapolsek Bogor Timur dan akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. "Ancaman maksimal untuk pasal ini adalah penjara 5 tahun. Kami akan terus mengembangkan kasus ini agar tidak ada lagi korban yang menjadi sasaran tindak kriminalitas ini," pungkas Eko.

Kepolisian Daerah Jawa Barat terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian. Beberapa tips yang diberikan antara lain tidak meninggalkan motor dalam keadaan mesin hidup saat parkir, memastikan kunci kontak sudah benar-benar dalam keadaan tertutup, dan memasang alat keamanan tambahan seperti ganda kunci atau steering lock.

Selain itu, polisi juga mendorong masyarakat untuk melaporkan kej mencurigakan kepada pihak kepolisian. "Jika melihat ada orang yang mencurigakan di sekitar area parkir, segera hubungi polisi atau satpam setempat. Jangan tergiur dengan harga murah saat akan membeli motor bekas, pastikan dokumen lengkap dan tidak ada indikasi curian," tutup Eko.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Hesti Nasution

Analis pasar modal dengan pengalaman lebih dari satu dekade di industri.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter