01, 2026
Nasional

Ketua DPD Tegaskan Aspirasi Daerah Perlu Ikut Tentukan Kebijakan Nasional

Ketua DPD RI menegaskan pentingnya aspirasi daerah dalam kebijakan nasional. DPD RI merayakan 22 tahun dengan laporan kinerja dan komitmen keadilan.]]>

Nadia Santoso
Nadia Santoso Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Ketua DPD Tegaskan Aspirasi Daerah Perlu Ikut Tentukan Kebijakan Nasional

Ketua DPD Tegaskan Aspirasi Daerah Harus Menjadi Dasar Kebijakan Nasional

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menegaskan bahwa aspirasi yang tumbuh di daerah tidak boleh lagi sekadar menjadi pelengkap dalam proses pembentukan kebijakan nasional. Menurutnya, setiap kebijakan yang diambil di tingkat pusat wajib mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat di seluruh wilayah Indonesia, bukan hanya kepentingan segelintir kelompok di ibu kota.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum resmi yang mempertemukan unsur legislatif, pemerintah, serta perwakilan masyarakat daerah. Ia menekankan bahwa posisi DPD sebagai lembaga perwakilan daerah memiliki mandat konstitusional untuk memperjuangkan kepentingan wilayah, terutama dalam hal otonomi daerah, pengelolaan sumber daya alam, serta keseimbangan pembangunan antara pusat dan daerah.

Menurut Ketua DPD, selama ini banyak kebijakan strategis yang dirumuskan tanpa melibatkan masukan yang cukup dari daerah. Akibatnya, muncul berbagai persoalan di lapangan, mulai dari ketidaksesuaian regulasi dengan kondisi sosial-ekonomi setempat hingga ketimpangan pembangunan yang berlangsung bertahun-tahun. Kondisi itu, katanya, tidak bisa dibiarkan berlanjut karena berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Otonomi Daerah dan Keadilan Pembangunan Jadi Sorotan

Dalam paparannya, Ketua DPD menyoroti sejumlah isu utama yang kerap menjadi keluhan daerah. Salah satunya adalah pengelolaan sumber daya alam yang selama ini dinilai belum sepenuhnya memberikan manfaat bagi masyarakat setempat. Daerah-daerah penghasil komoditas strategis sering kali hanya menerima porsi kecil dari pendapatan negara, sementara dampak lingkungan dan sosial justru harus mereka tanggung.

Ia menilai perlu ada koreksi terhadap mekanisme bagi hasil dan transfer dana ke daerah agar lebih adil dan proporsional. Menurutnya, keadilan fiskal antarwilayah merupakan prasyarat untuk menjaga stabilitas nasional dan mencegah munculnya sentimen kedaerahan yang tidak sehat.

Selain itu, Ketua DPD menyoroti pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur di kawasan tertinggal, perbatasan, dan pulau-pulau kecil. Menurutnya, kesenjangan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar lain masih menjadi persoalan serius yang belum terselesaikan secara menyeluruh.

DPD Dorong Peran Lebih Kuat dalam Pembentukan Undang-Undang

Ketua DPD juga menyinggung soal penguatan peran lembaganya dalam proses legislasi. Ia menilai DPD perlu diberi kewenangan yang lebih nyata dalam pembahasan rancangan undang-undang, khususnya yang berkaitan langsung dengan kepentingan daerah. Selama ini, keterlibatan DPD dalam pembentukan undang-undang sering dinilai terbatas pada tahap pemberian pertimbangan yang tidak mengikat.

Menurutnya, tanpa kewenangan yang memadai, DPD akan sulit memastikan bahwa produk hukum yang dihasilkan benar-benar mengakomodasi kepentingan seluruh wilayah. Ia mengingatkan bahwa semangat reformasi dan amandemen konstitusi menempatkan DPD sebagai penyeimbang dalam sistem perwakilan, sehingga penguatan kelembagaan menjadi keniscayaan.

Ia juga mendorong agar mekanisme penjaringan aspirasi daerah dilakukan secara lebih sistematis dan berkelanjutan. Setiap anggota DPD, katanya, harus aktif turun ke lapangan untuk mendengar langsung keluhan masyarakat, bukan hanya menunggu laporan dari pemerintah daerah. Dengan cara itu, kebijakan yang diusulkan dapat berbasis data dan kebutuhan riil.

Sinergi Pusat dan Daerah Kunci Menuju Indonesia yang Lebih Adil

Ketua DPD menegaskan bahwa pembangunan nasional tidak akan berjalan optimal tanpa sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk meninggalkan pendekatan yang bersifat sentralistik dan beralih ke model kolaborasi yang menghargai keragaman kondisi wilayah.

Menurutnya, perbedaan karakteristik antarwilayah bukan hambatan, melainkan kekayaan yang harus dikelola dengan kebijakan yang fleksibel dan kontekstual. Ia berharap pemerintah pusat lebih responsif terhadap usulan yang berasal dari daerah, terutama dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah dan tahunan.

Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, baik di pusat maupun di daerah. Tanpa tata kelola yang baik, tambahnya, kebijakan sebaik apa pun akan sulit mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat luas.

Di akhir pernyataannya, Ketua DPD menegaskan komitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi daerah dalam setiap forum pengambilan keputusan. Ia berharap agar lembaga yang dipimpinnya dapat menjadi jembatan yang efektif antara kebutuhan masyarakat di daerah dan kebijakan strategis di tingkat nasional, sehingga pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh rakyat Indonesia.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Nadia Santoso

Jurnalis ekonomi yang fokus pada kebijakan makro dan sektor keuangan.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter