30, 2026
Nasional

Kisah Coki, Buaya 2 Meter yang Dipelihara di Teras Rumah

Julia Halim
Julia Halim Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Seekor buaya muara berukuran sekitar dua meter menjadi perhatian warga di kawasan permukiman padat. Coki, demikian reptil itu dipanggil, bukan ditempatkan di penangkaran atau kebun binatang, melainkan dipelihara di teras sebuah rumah dan dikurung dalam kandang besi sederhana. Keberadaan satwa dilindungi tersebut memicu perdebatan soal kelayakan pemeliharaan hewan buas di lingkungan tempat tinggal.

Berawal dari Seekor Anak Buaya

Pemilik Coki mengaku memperoleh reptil itu sekitar beberapa tahun lalu ketika masih berukuran kecil. Buaya tersebut disebut berasal dari penyerahan seseorang yang tidak lagi mampu merawatnya. Sejak itu, Coki dipelihara di halaman rumah dan diberi pakan ikan serta daging ayam secara rutin. Menurut pemiliknya, buaya itu tidak pernah lepas dari kandang dan tidak menimbulkan insiden yang membahayakan warga.

Kandang Coki dibuat dari rangka besi dengan jeruji rapat. Bagian dasar kandang dilapisi semen agar tidak mudah digali. Di dalamnya terdapat kolam kecil sebagai tempat berendam. Pemilik menyebut kandang tersebut dibersihkan secara berkala, terutama untuk mencegah bau dan penyakit. Meski demikian, sejumlah tetangga mengaku tetap merasa waswas, terutama ketika anak-anak bermain di sekitar rumah.

Status Satwa Dilindungi

Buaya muara atau Crocodylus porosus merupakan satwa yang dilindungi undang-undang di Indonesia. Perdagangan, pemeliharaan, dan pengangkutan satwa ini memerlukan izin resmi dari otoritas konservasi. Pemeliharaan tanpa izin dapat dikenai sanksi pidana sesuai peraturan yang berlaku tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam setempat menyatakan akan menelusuri keberadaan Coki. Petugas perlu memastikan asal-usul satwa, kondisi kandang, serta ada atau tidaknya dokumen kepemilikan. Jika terbukti tidak memiliki izin, buaya tersebut berpotensi dievakuasi ke tempat penangkaran atau pusat konservasi yang lebih layak.

Sejumlah pemerhati satwa menilai pemeliharaan buaya di rumah berisiko tinggi, baik bagi manusia maupun hewan itu sendiri. Buaya muara memiliki insting predator yang kuat dan dapat tumbuh sangat besar. Ukuran tubuh yang terus bertambah membuat kandang sederhana cepat menjadi tidak memadai. Kesejahteraan hewan juga menjadi sorotan karena kebutuhan ruang, suhu, dan kualitas air sulit dipenuhi di lingkungan permukiman.

Risiko bagi Warga dan Hewan

Risiko terbesar adalah kemungkinan buaya lepas dari kandang. Curah hujan tinggi, banjir, atau kerusakan struktur kandang dapat menjadi pemicu. Seekor buaya berukuran dua meter memiliki gigitan yang sangat kuat dan mampu menyerang manusia jika merasa terancam. Di kawasan padat penduduk, waktu evakuasi dan penanganan akan jauh lebih rumit dibanding di habitat alami.

Dari sisi kesehatan hewan, pemeliharaan jangka panjang di ruang sempit dapat memicu stres, luka akibat gesekan dengan jeruji, serta gangguan pertumbuhan tulang. Buaya juga berpotensi membawa bakteri dan parasit yang dapat menular ke manusia, terutama jika kebersihan kandang tidak terjaga. Pemilik disebut telah berkonsultasi dengan dokter hewan, namun belum ada keterangan resmi mengenai kondisi kesehatan Coki secara menyeluruh.

Tanggapan Pemerintah dan Langkah Lanjutan

Pemerintah daerah menyatakan akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan. Langkah awal mencakup verifikasi dokumen, penilaian kondisi kandang, dan pengukuran tingkat risiko bagi lingkungan sekitar. Apabila pemilik tidak memenuhi syarat, satwa akan dipindahkan ke lembaga konservasi yang memiliki fasilitas sesuai standar.

Kasus Coki bukan yang pertama terjadi di Indonesia. Beberapa tahun terakhir, sejumlah warga dilaporkan memelihara buaya, harimau, dan primata tanpa izin. Fenomena ini sering kali berawal dari hobi, kemudian berkembang menjadi keterikatan emosional dengan hewan tersebut. Namun, keterikatan itu tidak menghapus kewajiban hukum dan tanggung jawab kesejahteraan satwa.

Pemerhati lingkungan menyarankan sosialisasi aturan konservasi diperkuat, termasuk di tingkat kelurahan. Masyarakat perlu memahami bahwa memelihara satwa dilindungi bukan sekadar soal kesanggupan memberi makan, melainkan menyangkut kelestarian spesies dan keselamatan publik. Penyerahan sukarela ke pihak berwenang disebut sebagai jalan terbaik agar hewan mendapat penanganan yang tepat.

Hingga kini, Coki masih berada di kandangnya. Warga menunggu kepastian dari pemerintah mengenai nasib reptil tersebut. Terlepas dari ikatan emosional antara pemilik dan hewan peliharaannya, prinsip keselamatan manusia serta kelestarian satwa menjadi pertimbangan utama yang harus diambil.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Julia Halim

Kolumnis yang gemar mengupas isu perdagangan internasional dan rantai pasok.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter