30, 2026
Nasional

KPK Periksa Bos Tempo Scan Group di Kasus Silmy Karim, Ini yang Didalami

Kirana Wijaya
Kirana Wijaya Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan saksi dalam perkara yang menjerat Direktur Jenderal Imigrasi nonaktif, Silmy Karim. Kali ini, penyidik memanggil pihak swasta dari kelompok usaha farmasi, yakni bos Tempo Scan Group. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami sejumlah transaksi dan aliran dana yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah.

Kabag Pemberitaan KPK mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap petinggi perusahaan farmasi tersebut berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Saksi hadir memenuhi panggilan penyidik sejak pagi dan menjalani pemeriksaan selama beberapa jam. Usai pemeriksaan, saksi tidak banyak memberikan keterangan kepada awak media dan langsung meninggalkan lokasi.

Pokok Materi yang Didalami Penyidik

Menurut keterangan resmi KPK, penyidik mendalami sejumlah hal terkait hubungan bisnis antara pihak swasta dan tersangka. Fokus pemeriksaan mencakup dugaan adanya pertemuan, komunikasi, serta transaksi keuangan yang mengalir kepada pihak-pihak tertentu. Penyidik juga menelusuri peran saksi dalam sejumlah proyek atau kerja sama yang diduga terkait dengan kewenangan tersangka selama menjabat.

Selain itu, penyidik memintai keterangan soal dokumen-dokumen perusahaan, termasuk kontrak kerja sama, pembayaran, hingga kemungkinan adanya fasilitas atau keuntungan lain yang diberikan kepada tersangka atau orang-orang yang dekat dengannya. KPK menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya melengkapi alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara.

Aliran Dana dan Jejak Transaksi

Salah satu aspek yang menjadi perhatian penyidik adalah kemungkinan adanya aliran dana dari pihak swasta ke tersangka. KPK disebut tengah menelusuri jejak transaksi melalui rekening bank, pembayaran tunai, maupun bentuk lain yang dapat dikategorikan sebagai suap atau gratifikasi. Penyidik juga tidak menutup kemungkinan memeriksa pihak lain yang diduga mengetahui atau terlibat dalam skema tersebut.

Dalam penanganan perkara ini, KPK telah menetapkan Silmy Karim sebagai tersangka. Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup. Namun, KPK belum merinci secara utuh konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan kepada tersangka. Lembaga antirasuah berjanji akan menyampaikan perkembangan secara bertahap sesuai dengan proses hukum yang berjalan.

Respons Pihak Terkait

Pihak Tempo Scan Group melalui perwakilannya menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Mereka menegaskan bahwa perseroan berkomitmen mematuhi aturan yang berlaku dan akan bersikap kooperatif jika dimintai keterangan oleh penyidik. Perusahaan juga memastikan bahwa kegiatan operasional tetap berjalan normal dan tidak terganggu oleh pemeriksaan tersebut.

Sementara itu, tim kuasa hukum Silmy Karim belum memberikan keterangan rinci terkait pemeriksaan saksi dari pihak swasta. Mereka menyatakan akan mempelajari terlebih dahulu materi pemeriksaan sebelum memberikan tanggapan resmi. Dalam beberapa kesempatan, tim hukum tersangka menegaskan bahwa kliennya menghormati proses hukum dan siap mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan.

Konstruksi Perkara yang Dibangun KPK

Penyidik KPK disebut tengah membangun konstruksi perkara dengan menempatkan sejumlah pihak swasta sebagai pihak yang diduga memberikan keuntungan kepada tersangka. Pola ini lazim digunakan KPK dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi, di mana pihak pemberi dan penerima sama-sama diperiksa untuk mengungkap fakta secara utuh. Keberadaan saksi dari kalangan pengusaha dinilai penting untuk membuktikan adanya kesepakatan atau transaksi terlarang.

KPK juga berpotensi menggunakan alat bukti elektronik, seperti rekaman percakapan dan pesan digital, untuk memperkuat dakwaan. Selain itu, penyidik dapat menelusuri laporan keuangan perusahaan dan dokumen internal untuk memastikan ada tidaknya pengeluaran yang tidak wajar. Semua temuan tersebut akan dikonfrontasi dengan keterangan saksi dan tersangka.

Dampak dan Perkembangan Selanjutnya

Pemeriksaan bos perusahaan farmasi ini menambah daftar panjang saksi yang dipanggil KPK dalam perkara Silmy Karim. Sebelumnya, penyidik telah memeriksa sejumlah pejabat dan pihak swasta dari berbagai latar belakang. KPK memastikan akan terus memanggil pihak-pihak yang dianggap mengetahui duduk perkara, termasuk mereka yang diduga menerima aliran dana.

Publik menantikan perkembangan kasus ini mengingat posisi tersangka yang merupakan pejabat publik di lingkungan Kementerian Hukum. KPK diharapkan bekerja secara transparan dan akuntabel, sekaligus menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap semua pihak yang diperiksa. Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi semua pihak.

KPK menegaskan bahwa pemeriksaan saksi bukan berarti yang bersangkutan terlibat dalam perkara. Saksi dipanggil untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik. Namun, tidak menutup kemungkinan status saksi dapat berubah jika ditemukan bukti keterlibatan yang cukup. KPK akan mengumumkan perkembangan penyidikan secara berkala kepada publik.

Penguatan Komitmen Pemberantasan Korupsi

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen pemberantasan korupsi di sektor pelayanan publik, khususnya di lingkungan imigrasi. KPK terus mendorong perbaikan tata kelola dan penguatan sistem pengawasan agar praktik serupa tidak terulang. Selain penindakan, upaya pencegahan melalui perbaikan regulasi dan integritas institusi dinilai sama pentingnya.

Dengan pemeriksaan sejumlah saksi, penyidik berharap dapat segera melengkapi berkas perkara dan melimpahkannya ke penuntutan. Publik akan terus mengawal proses ini agar berjalan sesuai koridor hukum dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi. KPK mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi tanpa tebang pilih.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Kirana Wijaya

Penulis lepas yang menulis tentang startup, teknologi, dan ekosistem digital Indonesia.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter