14, 2026
Nasional

KPK Sita Rp 1,4 M dan Emas dalam OTT di BNPB

Nadia Santoso
Nadia Santoso Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

KPK Sita Rp 1,4 Miliar dan Emas dalam Operasi Tangkap Tangan di BNPB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Rabu (15/3/2023). Dalam operasi tersebut, tim KPK berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 1,4 miliar serta sejumlah perhiasan emas. OTT ini dilakukan terkait dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa operasi ini merupakan hasil dari penyelidikan yang telah dilakukan selama beberapa bulan terakhir. "Kami telah melakukan penyelidikan intensif terkali dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di BNPB. Setelah mendapatkan cukup bukti, kami memutuskan untuk melakukan OTT untuk mengamankan barang bukti," ujar Firli dalam konferensi pers yang digunakan seusai operasi.

Detail Penyitaan

Dalam operasi yang berlangsung sejak dini hari hingga siang hari, tim KPK berhasil menyita uang tunai dalam berbagai pecahan senilai Rp 1,4 miliar. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah perhiasan emas yang diduga merupakan hasil dari korupsi tersebut. "Barang bukti uang tunai dan emas ini kami amankan dari lokasi yang berbeda di Jakarta dan sekitarnya," jelas anggota KPK Alexander Marwata.

Sumber di KPK menyebutkan bahwa uang yang disita tersebut diduga merupakan hasil dari suap dalam pengadaan berbagai jenis barang dan jasa untuk kebutuhan penanggulangan bencana. "Kita curiga ada praktik mark up harga dalam pengadaan barang-barang tersebut. Uang yang disampaikan kepada oknum di BNPB itu mencapai puluhan persen dari nilai proyek," ujar sumber tersebut yang tidak mau disebutkan namanya.

Tersangka dan Penyidikan

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum secara resmi menyebutkan nama-nama yang ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi ini. Namun, diduga bahwa ada beberapa pejabat tinggi di BNPB yang menjadi sasaran operasi. "Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi untuk mengungkap jaringan korupsi ini," kata Alexander.

Sementara itu, Kepala BNPB Suharyanto mengaku terkejut dengan adanya OTT di lingkungan kerjanya. "Kami mendukung penuh langkah KPK dalam memberantas praktik korupsi. BNPB bersih dari praktik korupsi dan siap membantu penyidikan KPK," ujar Suharyanto dalam keterangannya.

OT ini bukan kali pertama BNPB menjadi sorotan dalam kasus korupsi. Beberapa tahun lalu, mantan Kepala BNPB Syamsul Maarif juga pernah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil dinas. Kasus tersebut akhirnya berujung pada vonis pidana penjara bagi Syamsul.

Reaksi Publik

Reaksi dari publik terhadap OTT di BNPB bervariasi. Beberapa pihak mengapresiasi tegasnya KPK dalam memberantas korupsi di lembaga penanggulangan bencana. "BNPB adalah lembaga yang sangat krusial dalam penanggulangan bencana. Setiap rupiah yang disalahgunakan bisa mengakibatkan korban jiwa lebih banyak saat bencana terjadi," kata aktivis anti korupsi Almas Anwar.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI yang membidangi pemerintahan dan otonomi daerah, Herman Herry, meminta KPK untuk menyelesaikan kasus ini secepat mungkin. "Korupsi di BNPB sangat meresahkan. Harus ada contoh hukum yang memberatkan agar tidak ada lagi yang berani melakukan praktik serupa," ujar Herman.

Tindakan Lanjutan

KPK menyatakan akan terus mengembangkan penyidikan kasus ini hingga tuntas. "Kami akan memeriksa semua aspek terkait dugaan korupsi ini, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga penyelesaian proyek pengadaan barang dan jasa di BNPB," kata Alexander.

Selain itu, KPK juga berencana untuk memeriksa keterlibatan pihak swasta yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa tersebut. "Kami curiga ada peran pihak swasta yang menaiki harga proyek demi memenuhi kebutuhan suap," tambahnya.

Untuk sementara waktu, selur barang bukti yang disita dalam operasi ini telah diserahkan ke unit kerja pengelolaan barang bukti KPK untuk proses lebih lanjut. "Semua barang bukti akan kami kecoklatan dan kami dokumentasikan dengan baik guna menjamin keabsahannya dalam persidangan," pungkas Alexander.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Nadia Santoso

Jurnalis ekonomi yang fokus pada kebijakan makro dan sektor keuangan.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter