Mahasiswi Tewas di Hotel Cengkareng Usai Dicekoki Narkoba
Seorang mahasiswi ditemukan tewas di dalam kamar hotel di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Korban yang diketahui sebagai seorang mahasiswa universitas swasta ternama di Jakarta ini ditemukan dalam kondisi tak bernyawa pada Rabu (15/3) dini hari. Penyebab kematian korban diduga akibat dicekoki narkoba oleh orang tidak dikenal yang bersamaanya di dalam kamar hotel.
Kasat Reskrim Polresta Jakarta Barat, Kompol M. Arief mengatakan bahwa korban bernama Siti Aminah (22), mahasiswi semester enam program studi Teknik Informatika. Korban ditemukan oleh petugas hotel yang melakukan check-up rutin pada kamar kosong. "Ketika masuk ke kamar, korban sudah dalam kondisi tidak sadar dan terlihat sudah meninggal dunia," ujar Arief saat konferensi pers di Mapolresta Jakarta Barat.
Kronologi Kematian Mahasiswi
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP, korban tiba di hotel bersama seorang pria tidak dikenal pada Selasa (14/3) sekitar pukul 20.00 WIB. Kedua orang tersebut menggunakan satu kamar dengan tarif harian. Menurut rekam CCTV hotel, korban dan pria tersebut terlihat masuk ke hotel dengan kondisi normal dan tidak ada tanda-tanda adanya perselisihan.
Kepala Hotel Cengkareng, Budi Santoso menjelaskan bahwa korban memesan kamar sendirian namun kemudian terlihat masuk bersama seorang pria. "Korban check-in dengan identitas diri dan membawa tas pribadi. Namun sekitar dua jam kemudian, ada seorang pria yang bergabung dengan korban di kamar," kata Budi.
Menurut Budi, pada pukul 02.00 dini hari, petugas hotel mendapatkan laporan dari tetangga kamar yang mengeluhkan suara bising yang berasal dari kamar korban. "Petugas langsung mengecek namun saat itu korban dan pria tersebut masih terlihat normal dan hanya sedang berbicara keras," ujarnya.
Hasil Autopsi dan Penyelidikan
Tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati melakukan autopsi terhadap jenazah korban dan menemukan beberapa fakta mengejutkan. Hasil otopsi menunjukkan adanya jejak suntikan di lengan korban dan ditemukan sisa-sisa narkoba jenis sabu-sabu dalam darahnya. "Korban ditemukan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu dalam jumlah besar yang menyebabkan overdosis," ujar dokter forensik yang memimpin otopsi.
Polisi juga menemukan beberapa barang bukti di dalam kamar hotel, di antaranya suntikan bekas digunakan, paket plastik kecil yang diduga berisi sisa narkoba, serta ponsel milik korban. "Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pria yang bersama korban saat kejadian. Pria tersebut masih buron dan statusnya sebagai saksi kunci dalam kasus ini," tambah Arief.
Reaksi Universitas dan Keluarga Korban
Universitas tempat korban menimba ilmu memberikan respon terhadap kejadian ini. Kepala Humana Universitas Dr. Ahmad Fauzi mengatakan sangat sedih dan prihatin dengan kejadian yang menimpa salah satu mahasiswinya. "Kami akan membantu keluarga korban dan memberikan bantuan psikologis kepada teman-teman seangkatan Siti," ujar Fauzi.
Sementara itu, keluarga korban yang shock masih berada di Jakarta untuk mengurus jenazah Siti. Ayah korban, Budi Santoso (52), mengaku tidak mengetahui bahwa anaknya menggunakan narkoba. "Anak saya adalah anak yang baik dan rajin belajar. Kami tidak tahu apa yang menyebabkan ini terjadi," ucap Budi sambil menangis.
Peringatan dari Polisi
Kepala Polresta Jakarta Barat, AKBP Eko Prihanto, mengingatkan masyarakat khususnya generasi muda untuk waspada terhadap bahaya narkoba. "Narkoba adalah musuh yang bisa menghancurkan masa depan. Jangan mudah tergoda dengan ajakan untuk mencoba narkoba karena bisa berakibat fatal," kata Eko.
Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi tentang kasus ini segera melapor ke pihak berwajib. "Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyebaran dan penggunaan narkoba yang menyebabkan korban meninggal dunia," tegasnya.
Sementara itu, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di hotel saat kejadian dan mengembangkan video CCTV untuk mengidentifikasi pria yang bersama korban. "Kami akan memburu pelaku dan memastikan mereka mendapat hukuman yang setimpal," pungkas Arief.
Komentar (0)