30, 2026
Ekonomi

RI Belum Bisa Ikutan Jepang Turunkan Pajak, Ini Alasan Purbaya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak ada rencana menurunkan tarif PPN, meski negara lain melakukannya untuk pemulihan ekonomi.]]>

Budi Gunawan
Budi Gunawan Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 1 dibaca

RI Belum Bisa Ikutan Jepang Turunkan Pajak, Ini Alasan Purbaya

Indonesia Masih Jauh dari Kemampuan Menurunkan Pajak Seperti Jepang

Pemerintah Indonesia belum dapat melakukan penurunan pajak secara signifikan seperti yang sedang dilakukan Jepang. Hal ini disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Demokrat, Purbaya Abol Bahuri. Menurutnya, struktur ekonomi dan kondisi fiskal Indonesia masih jauh berbeda dengan Jepang sehingga kebijakan serupa tidak dapat langsung diterapkan.

Struktur Ekonomi dan Kapasitas Fiskal Berbeda

Purbaya menjelaskan bahwa Jepang memiliki struktur ekonomi yang berbeda dengan Indonesia. Negara tersebut memiliki kapasitas fiskal yang lebih kuat dan sistem pajak yang lebih matang. "Jepang memiliki kemampuan fiskal yang jauh lebih baik dibandingkan Indonesia. Mereka memiliki sistem pajak yang lebih efisien dan basis pemungut pajak yang lebih luas," ujar Purbaya dalam diskusi di Jakarta, baru-baru ini.

Ia menambahkan bahwa pemerintah Jepang memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk melakukan stimulus ekonomi melalui penurunan pajak. Sementara itu, Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan dalam meningkatkan pendapatan negara melalui penerimaan pajak. "Kita masih berjuang untuk meningkatkan rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Rasio kita masih jauh di bawah negara-negara ASEAN lainnya," katanya.

Tantangan Penerimaan Pajak di Indonesia

Menurut data dari Direktorat Jenderal Pajak, penerimaan pajak Indonesia masih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya. Rasio pajak terhadap PDB Indonesia baru sekitar 11-12 persen, jauh di bawah target 16 persen yang telah ditetapkan pemerintah. Bahkan, rasio ini masih jauh di bawah negara-negara seperti Malaysia, Thailand, atau Vietnam.

Salah satu alasan utama rendahnya penerimaan pajak di Indonesia adalah masih tingginya sektor informal di ekonomi negara. Banyak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang belum masuk dalam sistem perpajakan. Selain itu, masih adanya potensi kebocoran pajak dan minimnya kesadaran perpajakan di masyarakat turut menjadi hambatan.

Fokus Pemerintah pada Peningkatan Penerimaan Pajak

Alih-alih menurunkan pajak, pemerintah saat ini lebih fokus pada upaya peningkatan penerimaan pajak. Berbagai program telah diluncurkan untuk memperluas basis wajib pajak dan meningkatkan efektivitas pengumpulan pajak. Program-program tersebut antara lain adalah e-Faktur, e-SPT, dan program tax amnesty yang sempat digelar beberapa waktu lalu.

"Pemerintah perlu terus berupaya untuk meningkatkan penerimaan pajak sebelum mempertimbangkan kebijakan penurunan pajak. Ini adalah langkah yang bijak mengingat kita masih membutuhkan dana yang cukup untuk membiayai berbagai program pembangunan," ujar Purbaya.

Strategi Jangka Pendek dan Panjang

Dalam jangka pendek, pemerintah perlu fokus pada peningkatan administrasi perpajakan dan penguatan pengawasan. Pemerintah juga perlu memperluas jaringan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk asosiasi usaha, untuk meningkatkan kesadaran perpajakan.

Sementara itu, dalam jangka panjang, pemerintah perlu memperbaiki iklim investasi dan mempermudah proses berusaha. Dengan iklim investasi yang baik, diharapkan akan semakin banyak investasi masuk ke Indonesia yang akan berdampak positif terhadap peningkatan penerimaan pajak.

Harapan untuk Masa Depan

Meskipun saat ini belum mungkin menurunkan pajak secara signifikan, Purbaya berharap pada masa yang akan datang Indonesia dapat mencapai tingkat penerimaan pajak yang lebih baik. "Dengan berbagai upaya yang sedang dilakukan, saya yakin pada masa yang akan datang kita akan mencapai target rasio pajak terhadap PDB 16 persen bahkan lebih. Dengan kondisi seperti itu, kita akan memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk melakukan berbagai kebijakan termasuk potensi penurunan pajak," tutupnya.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Budi Gunawan

Jurnalis ekonomi yang fokus pada kebijakan makro dan sektor keuangan.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter