07, 2026
Nasional

PDIP Buka Suara soal Putusan MK Terkait Gibran

Dewi Lestari
Dewi Lestari Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto akhirnya buka suara mengenai putusan Mahkamah Konstitusi yang membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai calon wakil presiden. Ia menegaskan bahwa partainya memiliki sikap tegas terhadap putusan tersebut, dan sikap itu sebelumnya sudah disampaikan melalui berbagai pernyataan resmi di tingkat partai.

Putusan MK dan Jalan Gibran Menuju Cawapres

Mahkamah Konstitusi membaca putusan atas permohonan uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Permohonan itu diajukan oleh Almas Tsaqibbirru, seorang mahasiswa asal Surakarta. Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa seseorang dapat menjadi calon presiden atau calon wakil presiden selama memenuhi syarat yang telah ditentukan, yaitu berusia paling rendah 40 tahun, atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.

Putusan itu dibacakan oleh Ketua MK saat itu, Anwar Usman, yang merupakan paman dari Gibran Rakabuming Raka. Sosok Gibran sendiri saat itu menjabat sebagai Wali Kota Surakarta. Publik menilai putusan tersebut membuka celah bagi Gibran untuk maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto, meski usianya belum genap 40 tahun saat pendaftaran calon.

Keputusan MK kemudian menimbulkan gelombang reaksi politik. Sejumlah partai menerima, sebagian menolak, dan sebagian lagi menilai putusan itu sarat konflik kepentingan karena melibatkan hakim yang memiliki hubungan keluarga dengan pihak yang diuntungkan.

Tanggapan PDIP

Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa PDI Perjuangan telah menyampaikan sikap resmi sejak awal. Menurutnya, partai tidak tinggal diam dan telah menyampaikan penilaian secara terbuka, termasuk melalui pernyataan-pernyataan yang dibacakan di hadapan publik. Ia menekankan bahwa PDIP selalu berpegang pada prinsip bahwa penyelenggaraan negara harus mengedepankan etika dan konstitusi.

Hasto menilai bahwa putusan MK dalam perkara itu tidak dapat dilepaskan dari situasi politik yang melingkupinya. Ia mengingatkan bahwa jabatan hakim konstitusi adalah jabatan yang harus dijaga dari kepentingan pribadi maupun keluarga. Karena itu, PDIP mendorong agar proses politik berjalan dengan menjunjung tinggi etika konstitusi.

Sekretaris Jenderal PDIP itu juga menyampaikan bahwa partainya mendukung langkah kader untuk menempuh upaya hukum maupun politik yang sah. Hal itu disampaikan sebagai bentuk konsistensi partai terhadap prinsip demokrasi yang berkeadilan.

Perubahan Sosok Cawapres dan Peta Koalisi

Setelah putusan MK, peta koalisi berubah cepat. Partai Gerindra dan Partai Golkar yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju menyatakan dukungan kepada Gibran sebagai calon wakil presiden. Beberapa partai lain di luar pemerintahan juga menyusul memberi dukungan.

PDI Perjuangan yang mengusung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden pada akhirnya memilih Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Mahfud MD sebagai calon wakil presiden. Keputusan itu diambil setelah proses penjaringan nama yang cukup panjang. Mahfud dipilih karena dinilai memiliki integritas, pengalaman, dan rekam jejak dalam penegakan hukum serta menjaga konstitusi.

Pemilihan Mahfud disebut-sebut sebagai bentuk penegasan sikap PDIP terhadap maraknya isu politik dinasti dan intervensi kekuasaan dalam proses hukum. PDI Perjuangan secara terbuka menyebut bahwa putusan MK telah menimbulkan persoalan etika yang serius di ruang publik.

Respons Publik dan Dinamika Konstitusi

Di luar lingkaran partai, putusan MK itu memicu diskusi panjang di kalangan akademisi, aktivis, dan masyarakat sipil. Banyak yang menyoroti soal benturan kepentingan karena hubungan keluarga antara Ketua MK dan Gibran. Kritik juga muncul terhadap proses pembacaan putusan yang dinilai dilakukan dengan cepat dan minim pembahasan filosofis.

Sejumlah pihak kemudian mengajukan permohonan agar putusan tersebut ditinjau kembali. Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi akhirnya memeriksa laporan dugaan pelanggaran etika yang terkait. Meski demikian, putusan MK tetap berlaku dan tidak dapat dibatalkan. Ketua MK Anwar Usman diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua, tetapi tetap menjabat sebagai hakim konstitusi.

Dinamika itu menunjukkan bahwa putusan MK tersebut tidak hanya berdampak pada pencalonan Gibran, tetapi juga pada kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Banyak pengamat menilai bahwa kepercayaan pada MK menjadi salah satu isu paling menonjol sepanjang tahun politik.

Dampak pada Konfigurasi Politik Nasional

Dengan Gibran bergabung ke kubu Prabowo, pertarungan politik berubah menjadi tiga poros: Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud, dan Anies Baswedan bersama Muhaimin Iskandar. Ketiga pasangan itu memiliki basis pendukung berbeda, dan masing-masing berupaya menggarap ceruk pemilih dengan strategi yang berbeda.

PDI Perjuangan memosisikan diri sebagai partai yang konsisten menolak putusan MK yang dinilai bermasalah dari sisi etika. Sikap ini diarahkan untuk memperkuat basis pendukung tradisional serta menarik pemilih yang menginginkan pemerintahan bersih dan tunduk pada konstitusi.

Hasto menegaskan bahwa PDIP tidak akan berhenti menyuarakan pentingnya integritas lembaga negara. Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar soal pencalonan satu orang, melainkan menyangkut masa depan demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia. Ia berharap publik terus mengawasi setiap proses politik agar tidak keluar dari jalur konstitusi.

Pernyataan PDIP itu menjadi salah satu bagian penting dalam rangkaian peristiwa menjelang pemilihan umum. Putusan MK menjadi titik balik yang mengubah komposisi kandidat, menggeser dinamika koalisi, dan memicu perdebatan luas mengenai etika kekuasaan. Hingga kini, sikap partai-partai terhadap putusan tersebut masih menjadi bahan diskusi publik yang terus berkembang seiring jalannya tahapan pemilu.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Dewi Lestari

Penulis kesehatan & nutrisi. Fokus pada topik gizi keluarga dan pola hidup sehat alami.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter