15, 2026
Teknologi

Pengakuan Don Ritto soal Emas 74 Kg: Bukan Milik Febrie Adriansyah, tapi Buat Biayai Santri dan Bangun Pesantren

<img src="https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2026/10/14/6acf99fcba2df-terdakwa-kasus-dugaan-tindak-pidana-pencucian-uang-tppu-don-ritto-kanan-dan-nurman-herin-kiri_gemini_665_374.jpg" align="left" hspace="7" width="100" />

Galih Nasution
Galih Nasution Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Pengakuan Don Ritto soal Emas 74 Kg: Bukan Milik Febrie Adriansyah, tapi Buat Biayai Santri dan Bangun Pesantren

Don Ritto, terdakwa kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), mengakui bahwa 74 kg emas yang disita pihak berwenang bukan milik Febrie Adriansyah. Menurutnya, emas tersebut dimaksudkan untuk membiayai santri dan membangun pesantren. Pengakuan ini muncul saat Don Ritto memberikan kesaksian dalam sidang yang digelar di Pengaduan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Dalam kesaksiannya, Don Ritto menjelaskan bahwa emas tersebut merupakan hasil kerja kerasnya selama ini. Ia menegaskan bahwa tidak ada kaitan antara emas tersebut dengan Febrie Adriansyah, yang sebelumnya dikait-kaitkan sebagai pemilik emas tersebut. "Emas itu bukan milik Febrie. Itu milik saya, hasil usaha saya selama ini," ujar Don Ritto di pengadilan.

Don Ritto mengungkapkan bahwa tujuan utama dari memiliki emas sebanyak itu adalah untuk membantu para santri yang membutuhkan. Ia bercita-cita membangun pesantren yang lebih layak bagi para santri untuk belagam agama dan ilmu pengetahuan. "Saya ingin membangun pesantren yang benar-benar nyaman untuk para santri. Dengan adanya emas ini, saya bisa mewujudkan cita-cita itu," jelasnya.

Penjelasan Lebih Lanjut Tentang Emas yang Disita

Menurut Don Ritto, emas yang disita oleh pihak berwenang telah dikumpulkannya selama bertahun-tahun. Ia mengaku memiliki beberapa usaha yang menghasilkan keuntungan berupa emas. "Saya memiliki beberapa usaha di berbidang yang berbeda, dan salah satu bentuk keuntungan yang saya terima adalah emas," paparnya.

Don Ritto menjelaskan bahwa emas tersebut disimpan di beberapa tempat yang aman. Ia tidak merasa bersalah karena mengumpulkan emas tersebut karena semua hasilnya akan digunakan untuk kebaikan. "Saya tidak ada niat buruk. Semua ini untuk santri dan untuk membangun pesantren," tambahnya.

Terpisah, kuasa hukum Don Ritto, Ahmad Yani, mengatakan bahwa kliennya siap membuktikan bahwa emas tersebut memang untuk keperluan santri dan pesantren. Ia menambahkan bahwa akan ada sejumlah saksi yang akan menghadirkan untuk membuktikan kebenaran pernyataan Don Ritto. "Kami akan membawa beberapa saksi yang bisa membuktikan bahwa benar emas tersebut untuk kebaikan, khususnya untuk santri dan pembangunan pesantren," ujar Ahmad Yani.

Reaksi dari Pihak Terkait

Pengakuan Don Ritto ini mendapat beragam reaksi dari pihak terkait. Sebagian pihak mengapresiasi niat baik Don Ritto yang ingin membantu santri dan membangun pesantren. Namun, ada juga pihak yang masih skeptis dengan pernyataan tersebut.

"Jika memang benar niatnya untuk kebaikan, mengapa harus menyembunyikan emas dalam jumlah yang begitu banyak? Seharusnya bisa dilakukan secara transparan," kata salah satu aktivis masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya.

Sementara itu, Febrie Adriansyah, yang sebelumnya dikaitkan dengan emas tersebut, menegaskan bahwa tidak ada hubungannya sama sekali dengan kepemilikan emas tersebut. Ia mengaku terkejut dengan pengakuan Don Ritto dan menyesalkan namanya terlibat dalam kasus ini. "Saya tidak tahu apa-apa tentang emas itu. Saya hanya menjadi korban dalam situasi ini," ujar Febrie Adriansyah saat dihubungi secara terpisah.

Perkembangan Kasus TPPU

Kasus TPPU yang melibatkan Don Ritto ini tengah diselidiki oleh pihak berwenang. Selain Don Ritto, terdakwa lain dalam kasus ini adalah Nurman Herin, mantan Gubernur Banten. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang terkait dana proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Penyidik telah menyita berbagai barang bukti dalam kasus ini, termasuk emas seberat 74 kg yang menjadi perdebatan. Selain emas, penyidik juga menyimpan sejumlah dokumen dan rekening bank yang diduga terkait dengan kasus ini.

Sidang kasus TPPU yang melibatkan Don Ritto dan Nurman Herin terus berlanjut. Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut pidana penjara bagi kedua terdakwa. Namun, hingga kini sidang masih berlangsung dan menunggu putusan dari majelis hakim.

Don Ritto sendiri mengaku siap menghadapi proses hukum yang berjalan. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah dan akan membuktikan segala kesaksiannya di pengadilan. "Saya percaya pada keadilan di pengadilan. Saya akan membuktikan bahwa semua ini untuk kebaikan, bukan untuk keburukan," pungkasnya.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Galih Nasution

Pemerhati energi dan transisi hijau di kawasan Asia Tenggara.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter