13, 2026
Teknologi

Penghulu Viral Marah-marah ke Fotografer Disanksi Teguran dari Kemenag

Penghulu Baharudin dijatuhi sanksi oleh Kemenag Mojokerto setelah memarahi fotografer saat akad nikah. Ia disanksi karena komunikasinya dinilai kurang humanis.]]>

Rizal Fahmi
Rizal Fahmi Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Penghulu Viral Marah-marah ke Fotografer Disanksi Teguran dari Kemenag

Penghulu Viral Marah-marah ke Fotografer Disanksi Teguran dari Kemenag

Seorang penghulu di Kabupaten Garut, Jawa Barat, menjadi sorotan publik setelah video aksinya marah-marah kepada seorang fotografer viral di media sosial. Kejadian yang menimpa penghulu bernama H. Ade Rohman tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Akibat insiden tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) memberikan sanksi berupa teguran resmi kepada pelaku.

Insiden yang Menjadi Viral

Insiden yang direkam pada Rabu (15/3) lalu menunjukkan adegan seorang penghulu dengan atribut lengkap mengenakan peci dan baju koko terlihat marah-marah kepada seorang fotografer. Dalam video berdurasi sekitar satu menit tersebut, penghulu tersebut terlihat memaki dan mengancam fotografer yang sedang meliput acara pernikahan di salah satu desa di Kecamatan Cilawu, Garut.

Video tersebut menunjukkan bagaimana penghulu dengan suara tinggi memaki fotografer yang diduga mengambil foto tanpa izin. Penghulu tersebut mengklaim bahwa ia tidak memberikan izin untuk difoto dan mengancam akan merusak kamera milik fotografer. "Jangan ambil foto! Saya tidak izinkan! Kalau tetap diambil, saya pecahin kamera ini!" ucap penghulu itu dalam video yang viral tersebut.

Adegan tersebut menjadi lebih memanas ketika penghulu tersebut mendekati dan berusaha merebut kamera dari tangan fotografer. Beberapa tamu yang hadir di acara tersebut ikut turun tangan untuk mencegah terjadinya bentrok antara penghulu dan fotografer.

Respon dari Kemenag

Video yang viral tersebut segera mendapat perhatian dari berbagai kalangan, termasuk dari Kementerian Agama. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut, H. Aang Sulaeman, mengaku telah menerima laporan mengenai insiden tersebut dan segera melakukan klarifikasi.

"Kami sudah melakukan klarifikasi dan memanggil penghulu tersebut untuk dimintai keterangan. Perilaku yang ditunjukkan tidak sesuai dengan tugas dan fungsi seorang pemuka agama yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat," ujar Aang Sulaeman dalam konferensi pers yang diadakan pada Kamis (16/3).

Setelah melalui proses penyelidikan internal, Kemenag akhirnya memutuskan memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada H. Ade Rohman. Sanksi tersebut diberikan dengan pertimbangan bahwa perilaku penghulu tersebut telah meresahkan masyarakat dan mencemarkan citra para pemuka agama secara umum.

Permintaan Maaf dan Tanggung Jawab

Dalam keterangannya, H. Ade Rohman mengaku menyesati atas perbuatannya. Ia mengakui bahwa perilakunya dalam kejadian tersebut tidak tepat dan tidak sesuai dengan tugasnya sebagai penghulu.

"Saya atas nama pribadi dan sebagai penghulu menyampaikan permintaan maaf kepada fotografer yang menjadi korban dalam insiden ini. Saya juga meminta maaf kepada masyarakat yang merasa tersinggung dengan perilaku saya. Saya sudah bersalah dan akan lebih mengendalikan emosi di masa depan," ujar Ade Rohman dalam keterangannya.

Fotografer yang menjadi korban dalam insiden tersebut, yang ingin disembunyikan identitasnya, menyatakan menerima permintaan maaf dari penghulu. Namun, ia tetap berharap agar pihak berwenang dapat memberikan pembinaan yang lebih intensif bagi para pemuka agama agar tidak ada lagi kejadian serupa terulang.

Tanggapan Masyarakat

Insiden tersebut mendapatkan berbagai respons dari masyarakat. Sebagian besar masyarakat menilai bahwa sanksi yang diberikan Kemenag terlalu ringan dan dianggap tidak memberikan efek jera. Mereka mengharapkan adanya sanksi yang lebih berat, seperti pemberhentian sementara tugas sebagai penghulu.

"Perilaku tersebut sangat tidak pantas dan mencoreng citra para ulama dan pemuka agama di Indonesia. Sanksi teguran saja tidak cukup, seharusnya ada sanksi yang lebih berat agar menjadi pelajaran bagi yang lain," ujar Ahmad, warga Garut yang dikonfirmasi secara terpisah.

Di sisi lain, ada pula sebagian masyarakat yang memahami kondisi emosional yang dialami penghulu tersebut. Mereka berargumen bahwa dalam suasana acara tertentu, tekanan emosi kadang sulit dikendalikan. Namun, mereka tetap menekankan bahwa kontrol emosi merupakan hal yang fundamental bagi seorang pemuka agama.

Pembinaan bagi Pemuka Agama

Kemenag menyatakan akan memberikan pembinaan khusus bagi para pemuka agama di wilayah Garut guna mencegah terulanginya insiden serupa. Pembinaan ini akan mencakup materi mengenai pengendalian emosi, etika profesi, serta komunikasi yang efektif dalam berinteraksi dengan masyarakat.

"Kami akan meningkatkan pembinaan dan pelatihan bagi para penghulu dan pemuka agama di Kabupaten Garut. Ini penting agar mereka dapat menjalankan tugas dengan baik dan menjadi teladan yang sesungguhnya," tambah Aang Sulaeman dari Kemenag Garut.

Insiden ini menjadi pengingat bagi semua pihak, khususnya bagi para pemuka agama, untuk selalu menjaga perilaku dan ucapan di hadapan masyarakat. Seorang pemuka agama diharapkan tidak hanya ahli dalam bidang agamanya, tetapi juga mampu menjadi panutan dalam hal akhlak dan budi pekerti.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Rizal Fahmi

Menulis review produk kesehatan, suplemen, dan teknologi wearables.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter