16, 2026
Nasional

9 Orang Dibawa KPK ke Jakarta dari OTT di Klaten, Termasuk Bupati Hamenang

9 orang dibawa KPK ke Jakarta saat OTT di Klaten. Salah satunya Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.]]>

Rizki Setiawan
Rizki Setiawan Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

9 Orang Dibawa KPK ke Jakarta dari OTT di Klaten, Termasuk Bupati Hamenang

9 Orang Termasuk Bupati Klaten Dibawa KPK ke Jakarta dalam Operasi Tangkap Tangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Rabu (15/3/2023) dini hari. Dalam operasi tersebut, sembilan orang termasuk Bupati Klaten Haryanto terpaksa dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan. KPK melakukan aksi ini terkait dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten.

Rincian Penangkapan

Menurut Kepala Bagian Penerangan dan Hukum KPK Ali Fikri, OTT dilakukan di beberapa lokasi sejak pukul 01.00 WIB. Selain Bupati Klaten yang juga Ketua DPC Partai Golkar Klaten Haryanto, delapan lainnya yang diamankan adalah Sekda Klaten, Kepala Dinas Kesehatan Klaten, dua pejabat di Dinas Kesehatan, dan dua pengusaha.

KPK menunjukkan bahwa aksinya ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan tahun anggaran 2022. Dalam OTT ini, KPK menyita sejumlah barang bukti termasuk uang tunai yang diduga sebagai hasil suap.

Reaksi dan Tanggapan

Setelah dibawa ke Gedung KPK, Jakarta, para tersangka langsung dimintai keterangan oleh penyidik. Bupati Klaten Haryanto terlihat memakai jaket hitam dan celana jeans saat dibawa oleh penyidik KPK menggunakan mobil tahanan.

Ketua DPRD Klaten Sutrisno mengatakan bahwa pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan dari KPK terkait OTT yang menjerat bupatinya. "Kami akan koordinasi dengan fraksi dan akan menunggu hasil dari KPK. Jika memang ada keterlibatan, tentu kami akan melakukan evaluasi," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Klaten Sri Mulyani mengaku terkejut dengan OTT yang menjerat bupatinya. "Saya kejutan, tapi kami harus hormati proses hukum yang berjalan. Kami akan fokus untuk menjalankan roda pemerintahan daerah," kata Sri Mulyani.

Mekanisme Penyidikan

KPK menunjukkan bahwa OTT ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Klaten. Diduga, ada praktik mark up harga dan penyelewengan anggaran yang merugikan negara mencapai miliaran rupiah.

Kepala Bagian Penerangan dan Hukum KPK Ali Fikri mengatakan bahwa penyidikan masih berlanjut. "Kami masih mengembangkan penyidikan ini. Ada kemungkinan akan ada tersangka lain yang akan kita periksa," ujar Ali Fikri.

KPK juga menyita berbagai dokumen terkait pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Klaten sebagai bukti dalam penyidikan. Dokumen-dokumen tersebut akan dianalisis lebih lanjut tim penyidik KPK.

Dampak pada Pemerintahan Daerah

OTG yang menjerat Bupati Klaten ini tentu akan memberikan dampak pada roda pemerintahan di Klaten. Wakil Bupati Sri Mulyani akan menjadi penjabat bupati sementara Haryanto menjalani pemeriksaan di KPK.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Klaten Eko Purnomo mengatakan bahwa pemerintahan daerah tetap berjalan normal. "Semua program pemerintahan daerah tetap berjalan. Kami akan koordinasi dengan Wakil Bupati untuk menjalankan roda pemerintahan," ujarnya.

Kronologi OTT di Klaten

OTG dimulai pada Rabu (15/3/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Penyidik KPK melakukan penangkapan di beberapa lokasi di Klaten. Bupati Haryanto diamankan di kediamannya di Klaten, sementara delapan tersangka lainnya diamankan di lokasi masing-masing.

Setelah diamankan, semua tersangka langsung dibawa ke Gedung KPK Jakarta menggunakan dua mobil tahanan. Di sana, mereka dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK.

Potensi Tuntutan Hukum

Jika terbukti bersalah, para tersangka dapat dijerakan dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara serta denda minimal Rp200 juta dan maksimal Rp1 miliar. Selain itu, para tersangka juga dapat dipidana dengan pidana tambahan berupa uang sebesih dua kali lipat dari nilai kerugian negara.

KPK menegaskan bahwa operasi ini adalah bagian dari komitmen komisi dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia. "Korupsi adalah musuh bersama. Kami akan terus bergerak memberantas praktik korupsi di mana pun itu terjadi," ujar Ali Fikri.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Rizki Setiawan

Pemerhati energi dan transisi hijau di kawasan Asia Tenggara.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter