Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyoroti rendahnya realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta yang baru mencapai 54,39 persen. Angka tersebut dinilai menunjukkan bahwa sebagian besar kegiatan belum tereksekusi dengan baik, sehingga ia meminta seluruh perangkat daerah tidak menumpuk belanja pada akhir tahun anggaran.
Persoalan serapan anggaran menjadi perhatian utama karena menyangkut kualitas pelayanan publik di ibu kota. Belanja yang menumpuk di penghujung tahun cenderung mendorong eksekusi kegiatan secara terburu-buru, mulai dari proses pengadaan barang dan jasa hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Kondisi itu berpotensi menurunkan mutu hasil pembangunan dan mengurangi manfaat yang dirasakan warga.
Realisasi Belanja Baru 54,39 Persen
Dalam sejumlah kesempatan, Pramono menegaskan bahwa capaian belanja 54,39 persen belum mencerminkan kebutuhan riil pembangunan di Jakarta. Angka itu menggambarkan masih ada ruang besar bagi perangkat daerah untuk mempercepat pelaksanaan program yang telah direncanakan dalam dokumen anggaran.
Menurutnya, serapan anggaran bukan sekadar soal angka administratif, melainkan cermin dari sejauh mana program pemerintah daerah berjalan dan menyentuh kepentingan masyarakat. Setiap rupiah yang belum terbelanjakan berarti ada layanan, infrastruktur, atau bantuan yang belum diterima warga sesuai jadwal.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat bahwa sejumlah perangkat daerah masih menghadapi kendala dalam tahapan perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan kegiatan. Kendala tersebut membuat progres belanja tidak merata antarorganisasi perangkat daerah (OPD), sehingga secara agregat capaian realisasi belum optimal.
Imbauan Agar Belanja Tidak Ditumpuk di Akhir Tahun
Pramono secara khusus meminta jajaran perangkat daerah mengubah pola kerja yang menunda eksekusi kegiatan hingga triwulan terakhir. Penumpukan belanja di akhir tahun, menurutnya, menyulitkan pengawasan dan meningkatkan risiko pekerjaan tidak selesai sesuai kontrak.
Ia mendorong percepatan proses lelang dan pengadaan sejak awal, penyelesaian dokumen perencanaan secara lebih cepat, serta penyelesaian hambatan teknis di tingkat pelaksana. Perangkat daerah juga diminta aktif berkoordinasi dengan instansi terkait agar persoalan yang menghambat belanja dapat diselesaikan tanpa menunggu akhir periode.
Selain itu, penekanan diberikan pada belanja yang berdampak langsung terhadap masyarakat, seperti penanganan banjir, perbaikan infrastruktur lingkungan, layanan kesehatan, pendidikan, serta transportasi publik. Program-program tersebut dinilai memiliki urgensi tinggi dan tidak semestinya tertunda akibat lambatnya proses administrasi maupun pengadaan.
Risiko Serapan Anggaran Menumpuk di Penghujung Tahun
Penumpukan belanja pada akhir tahun membawa sejumlah risiko. Pertama, kualitas pekerjaan berpotensi menurun karena pelaksanaan dilakukan dalam waktu terbatas. Kedua, pengawasan menjadi lebih sulit sehingga celah penyimpangan dapat terbuka. Ketiga, sisa anggaran yang tidak terserap berujung pada membesarnya sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) yang sebenarnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan warga.
Risiko lain adalah ketidaksesuaian antara perencanaan dan hasil. Kegiatan yang dikejar demi memenuhi target serapan kerap tidak lagi berorientasi pada kebutuhan riil di lapangan. Karena itu, percepatan belanja diminta tetap berjalan dalam koridor tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel.
Dorongan Percepatan dan Pengawasan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menempuh sejumlah langkah untuk mendorong percepatan belanja, antara lain melalui rapat evaluasi berkala, pemantauan progres tiap perangkat daerah, serta pendampingan terhadap OPD yang capaiannya rendah. Evaluasi diarahkan pada identifikasi hambatan konkret agar solusi yang diambil tepat sasaran.
Pramono menekankan pentingnya keterbukaan informasi mengenai realisasi anggaran. Publikasi capaian belanja secara berkala dinilai memudahkan masyarakat mengikuti perkembangan program dan ikut mengawasi pelaksanaannya.
Transparansi dan Akuntabilitas
Transparansi menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya mempercepat serapan anggaran. Dengan informasi yang terbuka, masyarakat dapat mengetahui program mana yang berjalan dan mana yang tertinggal, sekaligus memberi masukan terhadap prioritas belanja di wilayahnya.
Akuntabilitas juga menjadi perhatian. Percepatan belanja tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan prosedur, termasuk dalam proses pengadaan barang dan jasa. Setiap kegiatan diminta memiliki dasar perencanaan yang jelas, dokumen pendukung lengkap, dan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dampak bagi Warga Jakarta
Bagi warga, percepatan belanja berarti layanan dan pembangunan dapat dirasakan lebih cepat. Penanganan genangan, perbaikan jalan lingkungan, penyediaan fasilitas kesehatan dan pendidikan, serta peningkatan layanan transportasi merupakan sektor yang paling terasa dampaknya ketika anggaran tereksekusi tepat waktu.
Sebaliknya, belanja yang tertunda hingga akhir tahun membuat manfaat program bergeser dan bertumpuk pada periode singkat. Kondisi ini juga menyulitkan perencanaan tahun anggaran berikutnya karena evaluasi atas hasil kegiatan menjadi kurang optimal.
Dengan realisasi yang baru 54,39 persen, Pramono menegaskan bahwa percepatan belanja menjadi agenda bersama seluruh jajaran pemerintah provinsi. Arahan utamanya jelas: hindari penumpukan belanja di akhir tahun, jalankan program sesuai jadwal, dan pastikan setiap anggaran yang dibelanjakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jakarta.
Komentar (0)