05, 2026
Teknologi

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Perkuat Pengendalian Harga Pangan di Daerah

Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir minta Pemda perkuat pengendalian harga pangan sesuai kondisi daerah. Evaluasi komoditas penting untuk stabilitas inflasi.]]>

Teguh Setiawan
Teguh Setiawan Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Perkuat Pengendalian Harga Pangan di Daerah

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Perkuat Pengendalian Harga Pangan di Daerah

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta seluruh pemerintah daerah memperkuat langkah pengendalian harga pangan di wilayah masing-masing. Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap fluktuasi harga sejumlah komoditas pangan yang dinilai berpotensi menekan daya beli masyarakat serta memicu kenaikan inflasi daerah jika tidak ditangani secara cepat dan terukur.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri menegaskan bahwa stabilisasi harga pangan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemerintah daerah dianggap memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan pasar, distributor, dan konsumen di tingkat lokal. Karena itu, pengendalian harga tidak dapat sepenuhnya bergantung pada kebijakan nasional semata.

Menurut Sekjen Kemendagri, pemerintah daerah perlu secara rutin memantau perkembangan harga komoditas pokok seperti beras, cabai, bawang merah, bawang putih, telur, daging ayam, gula, dan minyak goreng. Pemantauan tersebut harus dilakukan di pasar tradisional, pasar modern, hingga pusat perbelanjaan rakyat, sehingga data yang dihimpun mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Langkah Strategis yang Didorong ke Daerah

Dalam arahannya, Sekjen Kemendagri mendorong pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk memperkuat tiga pilar utama, yakni ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan keterjangkauan harga. Ketiga pilar itu dinilai saling berkaitan dan tidak bisa ditangani secara terpisah.

1. Menjaga Ketersediaan Pasokan

Pemerintah daerah diminta memastikan stok pangan tetap mencukupi, terutama menjelang hari besar keagamaan dan momentum permintaan tinggi. Langkah yang dapat dilakukan antara lain memetakan produksi lokal, mendorong petani dan peternak meningkatkan hasil, serta menjalin kerja sama antardaerah untuk memenuhi kekurangan pasokan. Kerja sama antardaerah dinilai penting karena tidak semua wilayah mampu memproduksi seluruh kebutuhan pangan secara mandiri.

2. Memperlancar Distribusi

Aspek distribusi menjadi perhatian serius karena sering menjadi penyebab utama disparitas harga antarwilayah. Sekjen Kemendagri meminta pemerintah daerah mengidentifikasi hambatan distribusi, seperti kondisi infrastruktur jalan, keterbatasan angkutan, hingga praktik rantai pasok yang terlalu panjang. Pemerintah daerah juga diharapkan mendorong efisiensi rantai distribusi agar selisih harga antara produsen dan konsumen tidak terlalu besar.

3. Menjaga Keterjangkauan Harga

Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah daerah didorong menyiapkan instrumen stabilisasi harga, misalnya melalui operasi pasar, pasar murah, atau gelar pangan murah. Selain itu, pemerintah daerah dapat memanfaatkan anggaran daerah untuk subsidi transportasi atau intervensi lain yang tepat sasaran. Langkah tersebut harus disertai pengawasan agar tidak menimbulkan distorsi pasar dan tetap menjaga keberlanjutan usaha pelaku pasar.

Koordinasi dan Pelaporan

Sekjen Kemendagri menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah. Dinas yang menangani pangan, perdagangan, pertanian, perhubungan, serta badan perencanaan pembangunan daerah perlu bekerja dalam satu kerangka kebijakan yang utuh. Koordinasi juga harus diperluas ke forum komunikasi pimpinan daerah, Bulog, kepolisian, dan instansi terkait untuk memastikan kebijakan berjalan efektif.

Selain koordinasi, pemerintah daerah diminta memperkuat sistem pelaporan data harga dan stok pangan secara berkala. Data yang akurat dan mutakhir menjadi dasar pengambilan keputusan, termasuk untuk menentukan kapan intervensi pasar diperlukan. Pelaporan yang lambat berpotensi membuat pemerintah daerah kehilangan momentum dalam menstabilkan harga.

Kemendagri juga mendorong pemerintah daerah memanfaatkan teknologi informasi untuk memantau harga secara harian, misalnya melalui aplikasi pelaporan harga pangan atau sistem informasi yang terhubung dengan provinsi dan pusat. Dengan begitu, deteksi dini terhadap lonjakan harga dapat dilakukan lebih cepat.

Antisipasi Tekanan Inflasi Daerah

Fluktuasi harga pangan berdampak langsung pada inflasi daerah karena kelompok makanan memiliki bobot besar dalam keranjang penghitungan inflasi. Kenaikan harga beras, cabai, atau telur dalam waktu singkat dapat mendorong kenaikan indeks harga konsumen dan menekan daya beli rumah tangga, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.

Karena itu, pengendalian harga pangan tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, tetapi juga berdampak pada stabilitas sosial. Pemerintah daerah diharapkan responsif terhadap keluhan masyarakat dan tidak menunggu harga melonjak tajam sebelum melakukan intervensi. Langkah pencegahan melalui pemantauan rutin, pengecekan stok, dan komunikasi dengan pelaku usaha dinilai lebih efektif dibanding tindakan setelah masalah membesar.

Kemendagri menyatakan akan terus memantau kinerja pemerintah daerah dalam pengendalian harga pangan. Pemerintah daerah yang dinilai lambat merespons dinamika harga dapat diminta menyusun langkah perbaikan. Sebaliknya, praktik baik yang berhasil menstabilkan harga dan menjaga pasokan dapat dijadikan contoh bagi daerah lain.

Dengan penguatan peran pemerintah daerah, diharapkan gejolak harga pangan dapat ditekan, inflasi daerah tetap terkendali, dan daya beli masyarakat terjaga. Stabilisasi harga pangan menjadi prasyarat penting bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Teguh Setiawan

Penulis yang mendalami isu sosial, pendidikan, dan kebijakan publik.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter