Ratusan Juta Rupiah Disita dalam Operasi Tangkap Tangan Bupati Bolaang Mongondow Timur
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Bupati Bolaang Mongondow Timur (Bolmut) Rogersi Mokoginta diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa. Dalam operasi tersebut, penyidik menyita uang tunai sebesar ratusan juta rupiah yang ditemukan di dalam mobil yang dinaiki Bupati Bolmut.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini dilakukan di lokasi yang berbeda pada Selasa (15/11/2022) siang. Selain Bupati Rogersi Mokoginta, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Bolmut, Jefry Runtuwene, dan seorang pebisnis bernama Ferry Sumual.
Proses Penangkapan
Sekitar pukul 13.30 WITA, tim KPK mulai melakukan pengejaran terhadap mobil yang dikemudikan Bupati Rogersi Mokoginta. Mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi di Jalan Trans Sulawesi menuju Kotamobagu. Menurut informasi, mobil tersebut diduga mengangkut uang hasil suap yang baru diterima Bupati Bolmut.
Usai pengejaran, mobil akhirnya berhasil dicegah di depan Kantor Bupati Bolmut. Dalam penggeledahan singkat, tim KPK menemukan uang tunai dalam kondisi bungkusan yang disimpan di dalam tas. Uang tersebut diduga merupakan hasil suap terkait pengadaan barang dan jasa di pemerintahan daerah.
Reaksi Pihak Terkait
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bupati Rogersi Mokoginta langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK. Sementara itu, Wakil Bupati Bolmut, Hi. Yasti Soepredjo Mokoginta, mengaku terkejut dengan tindakan yang dilakukan rekannya tersebut.
"Saya terkejut dan prihatin. Saya sebagai wakil bupati tidak mengetahui apa-apa soal hal ini," ujar Yasti saat ditemui di ruang kerjanya.
Ketua DPRD Bolmut, Amran Rondonuwu, meminta agar KPK memberikan hukuman yang tegas jika terbukti Bupati Rogersi Mokoginta bersalah. Menurutnya, kasus ini merusak citra pemerintahan daerah dan masyarakat Bolmut.
Kronologi Penerimaan Suap
Berdasarkan keterangan penyidik, penerimaan suap dilakukan Bupati Rogersi Mokoginta dalam beberapa tahap. Pada November 2022, Bupati menerima uang sebesar Rp100 juta dari Ferry Sumual sebagai imbalan atas bantuan dalam penyelesaian administrasi pengadaan lahan untuk proyek pembangunan rumah susun di Kabupaten Bolmut.
Beberapa hari kemudian, Bupati kembali menerima uang sebesar Rp200 juta dari pebisnis yang sama. Uang tersebut diserahkan sebagai imbalan atas percepatan proses pengadaan barang dan jasa di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Bolmut.
Tanggapan KPK
Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan bahwa operasi ini merupakan bukti komitmen KPK dalam memberantas korupsi di tingkat daerah. Menurutnya, kasus ini menunjukkan adanya praktik penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di pemerintahan daerah.
Firli menambahkan bahwa penyidik masih melakukan pengembangan terkait kasus ini. Diduga masih ada pihak lain yang terlibat dalam praktik suap ini, termasuk pejabat eselon II di pemerintahan daerah Bolmut.
Dampak bagi Pemerintahan Bolmut
Penetapan Bupati Rogersi Mokoginta sebagai tersangka tentu memberikan dampak signifikan bagi roda pemerintahan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Sejumlah program yang sedang berjalan, khususnya yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, kemungkinan akan mengalami hambatan.
Menurut analis pemerintahan, kasus ini juga memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah. "Korupsi di pemerintahan daerah tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak citra daerah dan menghambat pembangunan," ujar Dr. Ahmad Dahlan, seorang akademisi yang mengkaji tata kelola pemerintahan daerah.
Saat ini, pemerintahan Kabupaten Bolmut masih berjalan meski Bupati Rogersi Mokoginta ditetapkan sebagai tersangka. Wakil Bupati Yasti Soepredjo Mokoginta mengemban tugas sebagai pelaksana tugas bupati hingga ada kepastian lebih lanjut dari KPK.
Komentar (0)