09, 2026
Politik

Wamendagri Minta 11 Anggota DPRP Papua Pegunungan Segera Dilantik

Wamendagri Ribka Haluk mendesak Pemprov Papua Pegunungan untuk segera melantik 11 anggota DPRP terpilih melalui Otonomi Khusus.]]>

Rizki Setiawan
Rizki Setiawan Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Wamendagri Minta 11 Anggota DPRP Papua Pegunungan Segera Dilantik

Wamendagri Desak Dewan Papua Segera Lantik 11 Anggota DPRP Papua Pegunungan

Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Tito Karnavian secara tegas menuntang Dewan Papua agar segera melaksanakan pelantikan 11 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dari Papua Pegunungan. Permintaan ini disampaikan usai rapat koordinasi dengan sejumlah pejabat terkait di Jakarta, Rabu (15/3/2023). Tito menegaskan bahwa penundaan pelantikan tersebut berpotensi menghambat proses pembangunan di daerah tersebut.

"Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Forkopimda Papua dan unsur DPRP Papua. Saya minta agar Dewan Papua segera melantik 11 anggota yang sudah terpilih dari Papua Pegunungan," ujar Tito dalam konferensi pers usai rapat.

Proses Pemilihan dan Penundaan Pelantikan

Sebanyak 11 anggota DPRP Papua Pegunungan terpilih melalui proses pemilihan yang berlangsung transparan dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Namun, hingga saat ini pelantikannya belum terealisasi karena berbagai alasan, termasuk beberapa kendala teknis dan kebijakan internal Dewan Papua.

Sumber di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua menyatakan bahwa proses pemilihan 11 anggota DPRP Papua Pegunungan telah memenuhi semua syarat administratif dan hukum. "Semua dokumen sudah lengkap dan telah diserahkan ke Dewan Papua. Mereka punya waktu 30 hari untuk melantik," jelas sumber yang tidak ingin disebutkan namanya tersebut.

Dampak Terhadap Pembangunan Daerah

Keterlambatan dalam pelantikan anggota DPRP Papua Pegunungan dinilai berdampak signifikan terhadap fungsi legislatif daerah. Anggota DPRP yang belum dilantik tidak dapat menjalankan tugas dan fungsinya, termasuk mengawasi kinerja eksekutif daerah dan menyusun peraturan daerah (peraturan).

"DPRP adalah lembaga representasi rakyat. Tanpa anggota yang lengkap, aspirasi masyarakat Papua Pegunungan tidak dapat tersampaikan dengan optimal," kata se aktivis sosial asal Papua, Yohanes Paulus.

Langkah-langkah yang Telah Diambil

Sebelumnya, Wamendagri telah melakukan berupaya mediasi antara Dewan Papua dan para calon anggota DPRP Papua Pegunungan. Beberapa pertemuan telah dilaksanakan, namun hingga kini belum mencapai titik temu yang memuaskan.

Dalam rapat koordinasi terakhir, Tito Karnavian membentuk tim khusus yang akan memantau pelaksanaan pelantikan. Tim ini terdiri dari pejabat dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, serta perwakili dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua.

"Tim ini akan bekerja sama dengan Forkopimda Papua untuk memastikan pelantikan berjalan sesuai jadwal dan tidak ada lagi kendala teknis," jelas Tito.

Reaksi dari Para Calon Anggota DPRP

Para calon anggota DPRP Papua Pegunungan menyatakan kekecewaan atas penundaan pelantikan mereka. Mereka mengaku sudah menyiapkan diri secara fisik dan mental untuk menjalankan amanah rakyat.

"Kami sudah menunggu cukup lama. Masyarakat Papua Pegunungan menanti agar kami segera duduk di kursi DPRP untuk membela kepentingan mereka," kata satu calon anggota DPRP yang meminta anonimitas.

Pandangan dari Ahli Hukum Tata Negara

Ahli hukum tata negara, Profesor Adi Ando, menilai bahwa Dewan Papua wajib melaksanakan pelantikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. "Jika ada kendala teknis, seharusnya dapat diatasi. Jika tidak, maka Dewan Papua dapat meminta bantuan atau arahan dari Kementerian Dalam Negeri," ujar Adi.

Ia menambahkan bahwa keterlambatan pelantikan dapat menjadi bahan judicial review Mahkamah Konstitusi jika menimbulkan kerugian bagi negara dan masyarakat.

Target Pelantikan

Setelah rapat koordinasi, Wamendagri menetapkan target pelantikan 11 anggota DPRP Papua Pegunungan paling lambat dalam 14 hari ke depan. "Kami berharap pada bulan April ini semua anggota DPRP Papua Pegunungan sudah dilantik dan dapat menjalankan tugasnya," kata Tito.

Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat akan terus memantau pelaksanaannya. "Jika ada masalah yang membutuhkan intervensi tingkat pusat, kami siap membantu," pungkasnya.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Rizki Setiawan

Pemerhati energi dan transisi hijau di kawasan Asia Tenggara.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter