Yusril Ihza Mahendra Minta Penyidik Usut Dugaan Korupsi di Lapas Cibinong
Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan sikap terbukanya terkait dugaan korupsi yang menjerat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong. Dalam keterangannya, Yusril secara tegas menyatakan siap untuk memberikan akses dan kesempatan bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara independen terhadap dugaan penyimpangan yang terjadi di lingkungan kerjanya.
Menurut Yusril, langkah ini merupakan bagian dari komitmennya untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di sektor penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa tidak ada satupun pihak yang dikecualikan dalam proses pemberantasan korupsi, termasuk lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang dipimpinnya.
Langkah-Langkah yang Telah Diambil
Yusril menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah preventif guna mencegah terjadinya korupsi di lingkungan Lapas Cibinong. Langkah-langkah tersebut antara lain meliputi penyempurnaan sistem pengawasan internal, penerapan sistem manajemen risiko, serta peningkatan kapasitas aparatur dalam mengelola anggaran.
"Kami telah memperketap sistem pengawasan melalui mekanisme internal audit yang lebih ketat. Selain itu, kami juga melakukan sosialisasi secara berkala kepada seluruh pegawai tentang pentingnya integritas dan anti korupsi," ujar Yusril dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Rabu (15/3).
Yusril juga menyebutkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM telah membentuk tim khusus yang bertugas untuk melakukan monitoring dan evaluasi kinerja seluruh unit kerja di bawah naungannya, termasuk Lapas Cibinong. Tim ini berfungsi sebagai mata dan telinga internal guna mendeteksi adanya potensi penyimpangan sejak dini.
Dugaan Korupsi di Lapas Cibinong
Dugaan korupsi di Lapas Cibinong pertama kali muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dari sejumlah narasumber terpercaya. Laporan tersebut menyebutkan adanya dugaan penggelapan anggaran renovasi gedung serta pengadaan barang-barang kebutuhan Lapas dengan harga yang tidak sesuai dengan standar pasar.
Menurut informasi yang dihimpun, dugaan korupsi ini terjadi selama periode 2020-2022 dengan kerugian negara diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. Beberapa pejabat di lingkungan Lapas Cibinong telah menjadi tersangka dalam kasus ini, termasuk Kepala Lapas Cibinong dan beberapa pejabat pembantu yang bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan lembaga yang seharusnya menjadi penjara bagi para pelaku tindak pidana korupsi. Ironisnya, di dalam lembaga tersebut ternyata terjadi praktik korupsi yang merugikan negara.
Komitmen Pemberantasan Korupsi
Yusril menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengalihkan atau menghambat proses penyelidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Ia berjanji akan memberikan dukungan penuh bagi penyidik agar dapat bekerja secara objektif dan independen.
"Kami siap membuka seluruh dokumen dan data yang diminta oleh penyidik. Tidak ada yang disembunyikan. Kita ingin proses hukum berjalan tuntas dan adil," tegas Yusril.
Ia juga meminta agar masyarakat tidak terpancing oleh isu-isu yang tidak berdasar terkait kasus ini. Menurutnya, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan KPK dan kepolisian untuk menuntaskan kasus ini secepat mungkin.
Respons dari Pihak Terkait
Sebagai respons atas pernyataan Yusril, Kepala Biro Penerangan Masyarakat KPK Febri Diansyah mengapakomodasi sikap yang ditunjukkan oleh Menteri Hukum dan HAM. Ia menyatakan bahwa KPK akan segera mengambil langkah-langkah selanjutnya dalam penyelidikan kasus ini.
"Kami terbuka untuk berkoordinasi dengan pihak Kementerian Hukum dan HAM. Semua bukti dan keterangan yang relevan akan kami kumpulkan untuk menuntaskan kasus ini," ujar Febri.
Sementara itu, Aktivis anti korupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Alfitra Salammengapresiasi sikap yang ditunjukkan oleh Yusril. Namun, ia tetap mengingatkan agar komitmen ini bukanlah sekadar janji semata, melainkan harus diwujudkan dalam tindak nyata.
"Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini. Apakah benar-benar akan ada penindakan tegas bagi pelaku atau hanya berhenti pada janji semata," kata Alfitra.
Dengan demikian, dugaan korupsi di Lapas Cibinong menjadi ujian nyata bagi komitimen pemerintah dalam memberantas praktik korupsi. Semua pihak sepakat bahwa kasus ini harus dituntaskan secara tuntas guna memulihkan citra lembaga penegak hukum dan mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Komentar (0)