09, 2026
Nasional

Polisi Panggil Dokter RSUD AWS Samarinda Buntut Kawat 21 Cm di Jantung Pasien

Polisi menyelidiki kasus kawat 21 cm tertinggal di jantung Ediyanto Wong setelah prosedur cath lab. Dokter MF akan dipanggil untuk memberikan keterangan.]]>

Reza Setiawan
Reza Setiawan Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Polisi Panggil Dokter RSUD AWS Samarinda Buntut Kawat 21 Cm di Jantung Pasien

Polisi Panggil Dokter RSUD AWS Samarinda Buntut Kawat 21 Cm di Jantung Pasien

Polda Kaltim menggelar pemeriksaan terhadap seorang dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda. Penyidik memanggil dokter tersebut terkait kasus kawat 21 centimeter yang ditemukan di dalam jantung pasien. Kasus yang mengejutkan ini menimpa seorang pasien pembedahan yang mengeluhkan nyeri dada setelah menjalani operasi.

Kasus ini bermula ketika seorang pasien laki-laki berusia 45 tahun, yang identitasnya dirahasiakan, menjalani operasi di RSUD AWS Samarinda. Pasien tersebut didiagnosis mengalami masalah pada jantung dan membutuhkan tindakan operasi. Setelah menjalani prosedur medis, pasien merasakan keluhan yang tidak sedap di dadanya. Beberapa waktu setelah operasi, kondisi pasien semakin memburuk sehingga membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Saat menjalani pemeriksaan lanjutan, dokter spesialis jantung menemukan sesuatu yang mengejutkan di dalam tubuh pasien. Sebuah kawat metalik berukuran 21 centimeter ditemukan masih tertinggal di dalam jantung pasien. Temuan ini tentu saja menjadi shock bagi pasien, keluarga, dan juga tim medis yang menanganinya. Kawat tersebut diduga merupakan sisa alat medis yang digunakan saat proses operasi sebelumnya.

Proses Pemeriksaan dan Penyelidikan

Mengetahui hal ini, keluarga pasien melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Polisi langsung turun tangan untuk menyelidiki kasus yang dinilai sangat serius ini. Tim penyidik dari Polda Kaltim mengambil alih kasus dan memulikan serangkaian pemeriksaan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memanggil dokter yang terlibat dalam proses operasi tersebut.

Kepala Polres Samarinda AKBP Heru Purnomo mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil dokter yang melakukan operasi terhadap pasien. "Kami sudah memanggil dokter yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya. Ini sebagai bagian dari proses penyelidikan yang sedang kami lakukan," ujarnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, dokter menjelaskan seluruh prosedur medis yang telah dilakukan. Namun, penyidik masih menyelidiki apakah ada kelalaian atau kesalahan profesional dari pihak medis. "Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi terkait kasus ini. Nantinya akan kami kembangkan untuk mengetahui secara pasti apa yang terjadi," tambah Heru Purnomo.

Kondisi Pasien dan Tindakan Medis

Sementara itu, kondisi pasien yang ditemukan kawat di dalam jantungnya kini dalam pengawasan ketat. Pasien tersebut menjalani perawatan intensif di ruang ICU RSUD AWS Samarinda. Tim medis berupaya sekuat tenaga untuk mengekstraksi kawat tersebut dari jantung pasien tanpa menimbulkan komplikasi lebih lanjut.

Kepala RSUD AWS Samarinda drg. H. Fachrul Razi mengakui kejadian tersebut dan meminta maaf kepada pasien beserta keluarganya. "Kami mohon maaf atas kejadian yang tidak diinginkan ini. Tim medis sedang berupaya semaksimal mungkin untuk menangani kasus ini dengan baik dan benar," ujarnya.

Fachrul Razi menjelaskan bahwa RSUD AWS Samarinda telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini. Tim terdiri dari para spesisi jantung, bedah, serta ahli litigasi medis. "Kami akan memberikan penjelasan lengkap kepada pasien dan keluarganya seiring dengan berjalannya proses penyelidikan," tambahnya.

Tanggung Jawab Medis dan Hukum

Kasus penemuan kawat di dalam jantung pasien ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai standar keamanan dan protokol medis yang berlaku di RSUD AWS Samarinda. Banyak pihak menyoroti adanya potensi kelalaian dari tim medis yang melakukan operasi.

Menurut pakar hukum medis, Prof. Dr. dr. H. Budi Sampurna, SP.B(K), kasus ini dapat menjadi materi untuk dugaan malpraktek medis. "Jika terbukti ada kelalaian yang disengaja atau karena kelalaian yang disebabkan tidak mematuhi standar prosedur, maka dapat dipidana sesuai undang-undang," jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam tindakan medis, terutama operasi, sangat diperlukan kehati-hatian dan kecermatan. Setiap alat medis yang digunakan harus dihitung dan diperiksa kembali sebelum operasi ditutup. "Ini adalah protokol dasar dalam setiap operasi untuk mencegah barang asing tertinggal di dalam pasien," tambah Budi Sampurna.

Langkah Pencegahan dan Evaluasi

Menanggapi kasus ini, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur medis di RSUD AWS Samarinda. Kepala Dinas Kesehatan Kaltim dr. H. Muhiddin mengatakan bahwa pihaknya akan memastikan tidak ada kasus serupa yang terulang kembali.

"Kami akan melakukan evaluasi internal di seluruh rumah sakit di Kaltim, khususnya dalam hal manajemen alat medis dan protokol operasi. Kami juga akan meminta laporan lengkap dari RSUD AWS Samarinda mengenai kasus ini," jelas Muhiddin.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada kelalaian dari pihak rumah sakit. "Standar pelayanan kesehatan harus dipenuhi. Tidak ada alasan untuk melakukan kesalahan yang dapat membahayakan pasien," tegasnya.

Sementara itu, keluarga pasien yang menjadi korban dalam kasus ini meminta kejelasan dan keadilan. Mereka berharap pihak rumah sakit dan pihak berwajib dapat memberikan penjelasan yang transparan dan bertanggung jawab atas kejadian yang dialami anggota keluarga mereka.

Kasus penemuan kawat 21 centimeter di dalam jantung pasien di RSUD AWS Samarinda kini menjadi sorotan publik. Pihak berwajib terus berupaya untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas demi memberikan kepastian hukum dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Reza Setiawan

Penulis lepas yang menulis tentang startup, teknologi, dan ekosistem digital Indonesia.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter