30, 2026
Internasional

Guru Sekolah Internasional di Tangsel Diduga Lecehkan Murid, Polisi Selidiki

Seorang guru di Serpong diduga melecehkan murid di bawah umur. Kasus ini viral dan sedang diselidiki polisi setelah laporan diterima.]]>

Intan Kusuma
Intan Kusuma Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Guru Sekolah Internasional di Tangsel Diduga Lecehkan Murid, Polisi Selidiki

Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang murid di sebuah sekolah internasional di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, kembali mencuat ke permukaan. Polisi memastikan tengah melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan resmi terkait dugaan tindak pidana tersebut. Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus kekerasan seksual di lingkungan satuan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak-anak.

Kronologi dan Terlapor

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pelecehan tersebut dilakukan oleh seorang guru yang mengajar di sekolah internasional tersebut. Korban disebut merupakan murid yang masih berada di bawah umur. Peristiwa itu pertama kali terungkap setelah pihak keluarga korban menerima laporan dari anak mereka dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian setempat.

Pihak kepolisian belum merinci secara detail kronologi kejadian, termasuk waktu dan lokasi persisnya. Namun, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak manajemen sekolah, rekan kerja terlapor, dan sejumlah siswa yang dinilai mengetahui peristiwa tersebut. Polisi juga disebut tengah mendalami kemungkinan adanya korban lain mengingat posisi terlapor sebagai tenaga pendidik yang memiliki akses luas terhadap para murid.

Respons Kepolisian

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan menyatakan bahwa pihaknya serius menangani laporan ini. Menurutnya, penyidik telah mengantongi identitas terlapor dan sedang mengumpulkan bukti-bukti, baik keterangan saksi maupun barang bukti elektronik. Polisi juga berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) untuk mendampingi korban selama proses hukum berjalan.

"Kami masih melakukan penyelidikan. Terlapor sudah kami mintai keterangan. Kami juga melibatkan psikolog untuk mendampingi korban agar tidak terjadi trauma berulang selama pemeriksaan," ujar seorang pejabat kepolisian di lingkungan Polres Tangerang Selatan.

Hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka. Penetapan status hukum akan dilakukan setelah penyidik merasa cukup bukti. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk tidak mengambil kesimpulan sendiri dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat.

Pihak Sekolah Diminta Bertanggung Jawab

Kasus ini memicu respons dari berbagai pihak, termasuk pengamat pendidikan dan lembaga perlindungan anak. Mereka mendesak pihak sekolah untuk transparan dan tidak menutup-nutupi kasus dugaan pelecehan tersebut. Menurut sejumlah pengamat, sekolah internasional kerap memiliki sistem pengawasan internal yang tertutup sehingga sulit diakses publik.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan lembaga serupa di daerah menilai kasus ini harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi semua institusi pendidikan. Sekolah wajib memiliki mekanisme pelaporan yang aman dan ramah anak, serta melakukan latar belakang psikologis terhadap setiap guru dan tenaga kependidikan sebelum mereka diizinkan mengajar.

Pihak sekolah sendiri belum memberikan pernyataan resmi secara terbuka. Beberapa media melaporkan bahwa manajemen sekolah tengah melakukan investigasi internal dan berjanji akan bekerja sama dengan pihak berwenang. Namun, sejumlah orang tua murid mengaku khawatir dan menuntut penjelasan lebih rinci mengenai status terlapor selama proses hukum berlangsung.

Ancaman Hukum

Jika terbukti bersalah, guru tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) serta Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya bisa mencapai belasan tahun penjara, ditambah denda yang besar. Selain itu, pelaku juga berpotensi dikenai sanksi administratif berupa pemberhentian dari jabatan sebagai pendidik.

Polisi menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai asas praduga tak bersalah. Namun, mereka juga memastikan bahwa perlindungan terhadap korban menjadi prioritas utama. Korban akan mendapatkan pendampingan psikologis dan hukum selama proses penyelidikan hingga persidangan nanti.

Pentingnya Pencegahan di Lingkungan Sekolah

Kasus dugaan pelecehan oleh guru terhadap murid di sekolah internasional Tangsel menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan. Sejumlah organisasi guru menyerukan perlunya pelatihan berkala mengenai etika profesi dan batasan interaksi antara pendidik dan peserta didik. Mereka juga mendorong sekolah untuk memasang kamera pengawas di area rawan dan membuka saluran pengaduan anonim bagi siswa.

Orang tua diimbau lebih aktif berkomunikasi dengan anak-anak mereka mengenai pengalaman di sekolah. Perubahan perilaku mendadak, keengganan berangkat sekolah, atau ketakutan terhadap sosok tertentu bisa menjadi tanda awal adanya masalah serius. Deteksi dini diyakini mampu mencegah kasus serupa terulang.

Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan masih berlangsung. Polisi belum memberikan jadwal pasti kapan kasus ini akan naik ke tahap penyidikan lebih lanjut. Masyarakat diminta terus mengawal proses hukum agar kasus ini terang benderang dan keadilan bagi korban dapat terwujud.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Intan Kusuma

Kontributor rubrik data dan visualisasi angka penting.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter