12, 2026
Nasional

HUT Ke-27 Malut, Sherly Tjoanda Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan

Pemprov Malut berkomitmen meningkatkan kesejahteraan pekerja rentan dengan jaminan sosial. Gubernur Sherly Tjoanda serahkan perlindungan kepada 19 ribu pekerja.]]>

Lestari Maharani
Lestari Maharani Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

HUT Ke-27 Malut, Sherly Tjoanda Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan

HUT Ke-27 Malut, Sherly Tjoanda Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan

Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam melindungi pekerja rentan dalam rangka memperingati HUT Ke-27 Provinsi Maluku Utara. Pernyataan ini disampaikan Sherly saat membuka kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Malut beberapa waktu lalu.

Dalam sambutannya, Sherly menyoroti pentingnya perlindungan bagi para pekerja yang rentan terhadap eksploitasi dan ketidakadilan di tempat kerja. "Kami akan terus berupaya untuk memastikan setiap pekerja di Maluku Utara mendapatkan perlindungan yang layak sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ujar Sherly.

Target Perlindungan Pekerja Rentan

Sherly menjelaskan bahwa pihaknya telah menetapkan target jangka pendek dan menengah untuk meningkatkan perlindungan terhadap pekerja rentan di provinsi ini. Target tersebut meliputi peningkatan inspeksi tempat kerja, pelatihan bagi pengawas ketenagakerjaan, serta penyediaan bantuan hukum bagi para pekerja yang mengalami pelanggaran hak.

"Kami berencana untuk merekrut 50 pengawas ketenagakerjaan baru dalam dua tahun ke depan. Mereka akan ditempatkan di berbagai daerah di Maluku Utara untuk memastikan pengawasan yang lebih efektif," jelas Sherly.

Program Pemberdayaan Pekerja Informal

Selain itu, pemerintah provinsi juga akan mengembangkan program khusus untuk pemberdayaan pekerja informal yang sering kali tidak terlindung oleh peraturan ketenagakerjaan. Program ini akan mencakup pelatihan keterampilan, akses terhadap modal usaha kecil, serta asuransi kesehatan dasar.

"Banyak pekerja informal di Maluku Utara yang bekerja di sektor perikanan, pertanian, dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Kami ingin memastikan mereka juga mendapatkan perlindungan dan kesempatan untuk berkembang," tambah Sherly.

Kerjasama dengan Pihak Terkait

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah provisi berencana memperkuat kerjasama dengan berbagai pihak terkait. Termasuk kementerian terkang di tingkat pusat, organisasi serikat pekerja, lembaga swasta, serta organisasi masyarakat (ormas) yang peduli terhadap isu ketenagakerjaan.

"Kerjasama ini penting untuk memastikan kebijakan yang kita buat tidak hanya berjalan di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan oleh para pekerja," ujar Sherly.

Tantangan di Lapangan

Walau begitu, Sherly mengakui masih ada banyak tantangan dalam memberikan perlindungan yang optimal bagi pekerja rentan di Maluku Utara. Beberapa tantangan tersebut meliputi wilayah geografis yang terpencil, minimnya sumber daya manusia yang kompeten di bidang ketenagakerjaan, serta rendahnya kesadaran hukum di kalangan pekerja dan pengusaha.

"Kami sedang menyusun rencana aksi konkret untuk mengatasi berbagai tantangan ini. Salah satunya adalah dengan memperbanyak kampanye edukasi hukum ketenagakerjaan di tingkat desa dan kelurahan," jelas Sherly.

Langkah Konkret

Sebagai langkah konkret, pemerintah provinsi telah menyiapkan anggaran khusus sebesar Rp5 miliar untuk program perlindungan pekerja rentan di tahun anggaran 2024. Anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai kegiatan mulai dari pelatihan, pembinaan, hingga penegakan hukum.

"Kami juga akan membangun pusat layanan konsultasi dan bantuan hukum di setiap kabupaten dan kota di Maluku Utara. Pusat ini akan menjadi wadah bagi para pekerja untuk mendapatkan informasi dan bantuan hukum secara gratis," tambah Sherly.

Harapan ke Depan

Dengan berbagai program yang direncanakan, Sherly berharap kondisi ketenagakerjaan di Maluku Utara akan semakin membaik. Khususnya bagi para pekerja rentan yang sering kali menjadi korban eksploitasi dan ketidakadilan di dunia kerja.

"HUT ke-27 Malut ini bukan hanya momentum untuk merayakan, tetapi juga untuk mengingatkan kembali komitmen kita bersama dalam membangun provinsi yang adil dan sejahtera bagi semua lapisan masyarakat, termasuk para pekerja," tutup Sherly.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Lestari Maharani

Kolumnis yang gemar mengupas isu perdagangan internasional dan rantai pasok.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter