KPK Geledah Ruang Kerja Eks Kepala BNPB Suharyanto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan penggeledahan di ruang kerja Suharyanto, mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Penggeledahan ini dilakukan pada Rabu (15/3) pagi dan berlangsung hingga siang hari. Tim KPK terlihat masuk ke gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, tempat Suharyanto bekerja sebelum pensiun.
Tim KPK Dibantu Penyidik Polda Metro Jaya
Penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari KPK dan penyidik Polda Metro Jaya. Sejumlah petugas terlihat membawa kotak-kotak kertas berisi dokumen yang dianggap sebagai barang bukti. Suharyanto sendiri tidak berada di lokasi saat penggeledahan berlangsung. Sumber dari KPK mengatakan bahwa penggeledahan ini terkait dengan penyidikan suatu kasus yang sedang ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut.
"KPK melakukan penggeledahan sebagai bagian dari penyidikan suatu perkara," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dalam keterangannya. Febri tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus apa yang sedang disidiki dan mengenai apa yang menjadi benda bukti yang dibawa oleh tim penyidik.
Latar Belakang Penyidikan
Suharyanto menjabat sebagai Kepala BNPB periode 2017 hingga 2021. Selama menjabat, ia berhadapan dengan berbagai bencana nasional mulai dari gempa bumi, tsunami, hingga erupsi gunung berapi. Beberapa proyek penanggulangan bencana yang dilaksanakan pada masa kepemimpinannya menjadi sorotan publik.
KPK sebelumnya telah menyatakan bahwa ada beberapa kasus dugaan korupsi dalam penanganan bencana yang sedang diselidiki. Suharyanto menjadi salah satu nama yang disebut-sebut dalam penyelidikan tersebut, meski belum secara resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kegiatan Penggeledahan
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB. Sejumlah petugas KPK terlihat masuk ke lantai 11 Gedung A Kemendagri, tempat Suharyanto pernah bekerja. Petugas membawa peralatan penggeledahan termasuk kamera dokumentasi, kantong kertas, dan alat pengaman diri.
Saksi mata melihat beberapa petugas memasuki ruangan yang diduga pernah digunakan Suharyanto selama menjabat sebagai Kepala BNPB. Mereka terlihat memeriksa berbagai dokumen di dalam lemari dan meja kerja. Beberapa dokumen diam-diam di fotokopi oleh tim penyidik sebelum dimasukkan ke dalam kantong kertas.
Penggeledahan berakhir sekitar pukul 14.00 WIB. Tim KPK terlihat membawa sejumlah kotak berisi dokolen dari lokasi dengan menggunakan mobil dinas KPK. Dokumen tersebut kemungkinan besar akan diperiksa lebih lanjut di kantor KPK untuk menjadi bahan dalam penyidikan.
Reaksi Terkait Penggeledahan
Ketua Komisi II DPR RI, Bambang Wuryanto, mengaku mendengar kabar adanya penggeledahan terhadap ruangan kerja Suharyanto. Ia mengatakan akan menunggu informasi resmi dari KPK sebelum memberikan komentar lebih lanjut.
Sementara itu, eks Kepala BNPB lainnya, Willem Rampangilei, memilih tidak berkomentar saat ditanya terkait penggeledahan yang dilakukan terhadap mantan rekan kerjanya tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa KPK memiliki kewenangan penuh dalam melakukan penyelidikan.
Kasus Serupa di Lingkungan BNPB
Penggeledahan terhadap ruang kerja Suharyanto menjadi sorotan mengingat BNPB sebelumnya juga menjadi sorotan dalam beberapa kasus dugaan korupsi. Pada tahun 2019, KPK pernah menetapkan mantan Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Masykurudin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem early warning tsunami di Aceh.
Kasus serupa juga pernah menjerumuskan mantan Kepala BNPB, Syamsul Maarif, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil operasional BNPB pada tahun 2015. Syamsul divonis 8 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
KPK sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum Suharyanto dalam penyidikan yang sedang berlangsung. Pihak KPK hanya menyatakan bahwa penggeledahan merupakan salah satu tahap dalam penyelidikan yang sedang dilakukan.
Komentar (0)