08, 2026
Nasional

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Diduga Salahgunakan Dana Amal Rp541 Juta

<img src="https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2026/10/08/6ac67e757dc38-momen-mantan-ibu-negara-srilanka-shiranthi-rajapaksa-mata-diperban-ditangkap_gemini_665_374.jpg" align="left" hspace="7" width="100" />

Lestari Saputra
Lestari Saputra Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Mantan Ibu Negara Sri Lanka, Shiranthi Rajapaksa, resmi ditangkap oleh otoritas setempat atas dugaan penyalahgunaan dana yayasan amal. Penangkapan tersebut menandai babak baru dalam rangkaian investigasi korupsi yang membelit keluarga besar Rajapaksa, dinasti politik yang pernah mendominasi lanskap kekuasaan di negara Asia Selatan itu.

Kronologi Penangkapan

Shiranthi, istri dari mantan Presiden Mahinda Rajapaksa, ditangkap di kediamannya di Colombo. Otoritas antikorupsi Sri Lanka menyatakan penangkapan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan cukup bukti terkait dugaan penyelewengan dana sebuah yayasan amal yang ia dirikan. Nilai kerugian negara yang diduga akibat perbuatan tersebut mencapai sekitar 541 juta rupiah.

Dalam proses penangkapan yang sempat diwarnai ketegangan, Shiranthi terlihat mengenakan penutup mata. Kondisi itu memicu spekulasi publik mengenai alasan di baliknya, namun pihak berwenang belum memberikan penjelasan resmi. Kuasa hukum keluarga menyebut kliennya dalam kondisi kurang sehat dan meminta pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Shiranthi kemudian dibawa ke kantor lembaga antikorupsi untuk menjalani pemeriksaan intensif. Ia didampingi sejumlah pengacara dan anggota keluarga. Hingga berita ini diturunkan, status hukumnya masih berproses dan pihak penyidik belum mengumumkan apakah ia akan langsung ditahan atau dikenakan wajib lapor.

Dugaan Penyalahgunaan Dana Yayasan

Penyidikan berfokus pada pengelolaan dana yayasan amal yang didirikan Shiranthi semasa suaminya menjabat. Yayasan itu semula dibentuk untuk kegiatan sosial dan kemanusiaan. Namun, temuan awal penyidik mengindikasikan adanya aliran dana yang tidak sesuai peruntukan, termasuk dugaan penggunaan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, mulai dari pengurus yayasan, penerima manfaat, hingga pihak bank yang menangani rekening organisasi. Penyidik juga menyita sejumlah dokumen keuangan dan perangkat elektronik untuk dianalisis lebih lanjut. Fokus utama penyelidikan adalah membuktikan apakah terjadi pelanggaran hukum pidana atau hanya kesalahan administrasi.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan figur publik yang sebelumnya menikmati perlindungan politik kuat. Selama bertahun-tahun, keluarga Rajapaksa menghadapi berbagai tuduhan korupsi dan penyalahgunaan wewenang, namun sebagian besar kasus tidak berlanjut ke pengadilan karena hambatan politik dan hukum.

Reaksi Politik dan Publik

Penangkapan Shiranthi memicu reaksi beragam. Pendukung pemerintah saat ini menilai langkah penegakan hukum sebagai bukti komitmen memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Sementara itu, kubu oposisi dan loyalis keluarga Rajapaksa menuding proses hukum bernuansa politis dan dilakukan secara selektif.

Organisasi masyarakat sipil yang lama mengkampanyekan transparansi menyambut positif penangkapan itu. Mereka menilai kasus ini menjadi ujian bagi independensi lembaga penegak hukum Sri Lanka. Namun, mereka juga mengingatkan agar proses hukum tidak berhenti di level eksekusi politik dan tetap berjalan hingga putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Di jalanan Colombo, sejumlah kelompok menggelar aksi kecil menuntut pengusutan tuntas. Aparat keamanan meningkatkan pengamanan di sekitar lokasi pemeriksaan untuk mencegah bentrokan. Hingga kini situasi dilaporkan relatif kondusif meski ketegangan politik meningkat.

Implikasi bagi Dinasti Rajapaksa

Penangkapan mantan Ibu Negara ini berpotensi memperlemah posisi politik klan Rajapaksa yang tengah berupaya memulihkan pengaruh setelah kekalahan elektoral beberapa tahun terakhir. Sejumlah analis menilai kasus ini dapat menjadi preseden penting dalam penegakan hukum terhadap elite politik yang sebelumnya sulit disentuh.

Mahinda Rajapaksa sendiri pernah memimpin Sri Lanka pada periode 2005–2015 dan sempat menjabat perdana menteri beberapa kali. Kekuasaannya kerap dikaitkan dengan jaringan patronase yang kuat, termasuk di lembaga birokrasi dan aparat keamanan. Kini, sebagian jaringan itu tergerus oleh perubahan politik dan tekanan publik yang semakin besar terhadap akuntabilitas.

Bagi pemerintahan saat ini, penanganan kasus Shiranthi menjadi taruhan kredibilitas. Jika proses hukum dinilai tebang pilih atau berhenti di tengah jalan, kepercayaan publik terhadap agenda reformasi antikorupsi bisa terkikis. Sebaliknya, jika kasus ini dituntaskan secara transparan dan adil, Sri Lanka berpeluang memperkuat institusi hukumnya di mata masyarakat maupun komunitas internasional.

Sejumlah pengamat juga menyoroti faktor ekonomi. Sri Lanka masih bergulat dengan dampak krisis finansial yang sempat memicu gejolak sosial besar. Dalam konteks itu, pemberantasan korupsi menjadi tuntutan utama publik yang menganggap praktik korupsi elite sebagai salah satu penyebab utama krisis.

Langkah Selanjutnya

Penyidik dijadwalkan melanjutkan pemeriksaan terhadap Shiranthi dan sejumlah pihak terkait dalam pekan-pekan mendatang. Berkas perkara akan dilimpahkan ke kejaksaan jika bukti dinilai cukup. Proses persidangan, jika berlanjut, diperkirakan menarik perhatian luas dan menjadi ujian bagi sistem peradilan Sri Lanka.

Kuasa hukum Shiranthi menegaskan kliennya akan bekerja sama dengan penyidik dan menolak tuduhan penyalahgunaan dana. Mereka berencana mengajukan pembelaan berbasis dokumen keuangan yayasan. Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai kapan perkara akan disidangkan.

Terlepas dari dinamika politik yang menyertainya, penangkapan mantan Ibu Negara ini menegaskan bahwa tekanan publik terhadap akuntabilitas elite terus menguat di Sri Lanka. Bagaimana kasus ini berakhir akan menjadi cermin sejauh mana reformasi hukum dan antikorupsi benar-benar berjalan di negara tersebut.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Lestari Saputra

Pemerhati energi dan transisi hijau di kawasan Asia Tenggara.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter