14, 2026
Nasional

Pemprov DKI Catat 40 Ribu Kasus TBC, Target Penemuan 68 Ribu

Dinkes DKI terus perkuat upaya penanganan TBC di Jakarta. Saat ini, lebih dari 40 ribu kasus TBC telah ditemukan dari target penemuan sekitar 68 ribu kasus.]]>

Eka Kusuma
Eka Kusuma Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Pemprov DKI Catat 40 Ribu Kasus TBC, Target Penemuan 68 Ribu

Pemprov DKI Catat 40 Ribu Kasus TBC, Target Penemuan 68 Ribu

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mencatat sejak tahun 2019 hingga 2023 terdapat sekitar 40 ribu kasus tuberculosis (TBC) yang terdeteksi. Angka ini menunjukkan bahwa penyakit menular paru-paru ini masih menjadi masalah kesehatan yang signifikan di ibu kota. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan penemuan kasus TBC mencapai 68 ribu kasus dalam kurun waktu lima tahun ke depan.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan bahwa penemuan kasus TBC di Jakarta masih jauh dari target yang diharapkan. "Kami berupaya untuk meningkatkan deteksi dini TBC dengan berbagai program. Target kami adalah menemukan minimal 68 ribu kasus TBC dalam lima tahun ke depan," ujarnya saat konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (15/11).

Upaya Peningkatan Deteksi Dini TBC

Untuk mencapai target tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan berbagai upaya peningkatan deteksi dini TBC. Salah satunya adalah melalui program pendataan dan pemeriksaan massal di berbagai wilayah, terutama di kawasan dengan tingkat kepadatan penduduk tinggi.

"Kami akan meningkatkan kapasitas laboratorium di puskesmas dan rumah sakit untuk mempercepat pemeriksaan sputum pasien yang diduga terinfeksi TBC. Selain itu, kami juga akan memperbanyak pos pemeriksaan TBC di tempat-tempat keramaian seperti pasar, terminal, dan stasiun kereta api," jelas Widyastuti.

Pemerintah provinsi juga akan bekerja sama dengan organisasi kesehatan masyarakat dan lembaga swasta untuk memperluas jaringan deteksi TBC. "Kami akan melibatkan kader kesehatan masyarakat, bidan, dan perawat di tingkat kelurahan untuk membantu dalam pendataan dan pendekatan kepada pasien yang mungkin terkena TBC," tambahnya.

Tantangan dalam Penanganan TBC di Jakarta

Meskipun memiliki target yang ambisius, Pemprov DKI Jakarta menghadapi berbagai tantangan dalam penanganan TBC. Salah satu tantangan utama adalah adanya stigma sosial yang masih tinggi terhadap pasien TBC. Banyak pasien merasa malu untuk mengakui bahwa mereka terinfeksi TBC sehingga enggan untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.

"Stigma sosit terhadap TBC masih menjadi hambatan utama. Banyak pasien yang menunda pengobatan karena takut dicap atau dijauhi oleh lingkungan sekitarnya. Padahal, pengobatan TBC secara tepat waktu dan rutin dapat menyembuhkan penyakit ini," ungkap Widyastuti.

Tantangan lainnya adalah tingkat kepatuhan pasien dalam menjalani pengobatan. Terapi TBC membutuhkan waktu minimal enam bulan dan harus dilakukan secara konsisten. Namun, banyak pasien yang berhenti minum obat sebelum selesai waktu pengobatannya karena merasa sudah sembuh atau merasa terganggu efek sampingnya.

Program Edukasi dan Penghapusan TBC

Untuk mengatasi stigma dan meningkatkan kepatuhan pengobatan, Pemprov DKI Jakarta akan meluncurkan berbagai program edukasi. Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa TBC adalah penyakit yang dapat disembuhkan jika ditangani dengan tepat.

"Kami akan melakukan kampanye edukasi melalui media massa, media sosial, dan kegiatan di masyarakat. Kami juga akan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk menjadi duta penghapusan TBC di Jakarta," jelas Widyastuti.

Selain itu, pemerintah provinsi juga akan memberikan dukungan psikososial kepada pasien TBC untuk membantu mereka menjalani pengobatan hingga selesai. "Kami akan membentuk kelompok dukungan pasien TBC di setiap kecamatan agar mereka saling mendukung dan motivasi dalam menjalani pengobatan," tambahnya.

Kolaborasi dengan Pemerintah Pusat

Pemprov DKI Jakarta juga berkolaborasi dengan pemerintah pusat dalam program nasional pengendalian TBC. Program ini bertujuan untuk mencapai target eliminasi TBC di Indonesia pada tahun 2030.

"Kami bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dalam pelaksanaan program pengendalian TBC. Termasuk dalam penyediaan obat TBC gratis dan pelatihan tenaga kesehatan," ujar Widyastuti.

Ia menambahkan bahwa Pemprov DKI Jakarta juga akan memanfaatkan data digital dalam program pengendalian TBC. "Kami akan menggunakan aplikasi e-Nikshay untuk memantau kepatuhan pasien dalam pengobatan. Aplikasi ini juga akan membantu kami dalam mendata dan menganalisis penyebaran TBC di Jakarta," jelasnya.

Target Penghapusan TBC di Jakarta

Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat mencapai target penghapusan TBC di Jakarta pada tahun 2030. Target ini sejalan dengan target nasional yang ditetapkan pemerintah pusat.

"Kami yakin dengan dukungan seluruh pihak, terutama partisipasi masyarakat, kami dapat mencapai target penghapusan TBC di Jakarta. Penyakit TBC tidak hanya masalah kesehatan, tetapi juga masalah sosial yang memerlukan solusi komprehensif," tutup Widyastuti.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Eka Kusuma

Kontributor rubrik data dan visualisasi angka penting.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter