09, 2026
Nasional

Pratikno Jawab Kritik Wantimpres Terlalu Gemuk

Citra Anggraini
Citra Anggraini Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Pratikno Jawab Kritik Wantimpres Terlalu Gemuk

Menteri Sekretaris Negara Pratikno menanggapi kritik yang menilai komposisi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) terlalu besar atau "terlalu gemuk". Menurut Pratikno, jumlah personel dalam lembaga penasihat presiden tersebut telah melalui pertimbangan matang dan disesuaikan dengan kebutuhan pemerintahan.

Pernyataan itu disampaikan Pratikno merespons sorotan publik terhadap struktur Wantimpres yang dinilai membengkak dibandingkan periode-periode sebelumnya. Kritik muncul seiring dengan pengumuman susunan anggota Wantimpres yang baru, yang dianggap memuat cukup banyak nama dari berbagai latar belakang politik dan profesional.

Bantahan terhadap Anggapan Pembengkakan Struktur

Pratikno menjelaskan bahwa penambahan jumlah anggota Wantimpres bukan tanpa dasar. Ia menegaskan bahwa setiap penunjukan telah mempertimbangkan beban kerja, cakupan bidang yang harus ditangani, serta dinamika pemerintahan yang semakin kompleks. Menurutnya, presiden membutuhkan masukan dari beragam perspektif agar kebijakan yang diambil tepat sasaran.

Ia juga menampik anggapan bahwa banyaknya anggota Wantimpres semata-mata didasarkan pada pertimbangan politik. Pratikno menyatakan bahwa yang menjadi acuan utama adalah kapasitas, pengalaman, dan kompetensi masing-masing individu yang dipilih untuk membantu presiden dalam memberikan pertimbangan strategis.

Fungsi dan Tugas Wantimpres

Dewan Pertimbangan Presiden merupakan lembaga yang dibentuk berdasarkan undang-undang untuk memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara. Wantimpres berkedudukan di bawah presiden dan bertanggung jawab langsung kepada kepala negara.

Anggota Wantimpres umumnya terdiri dari figur-figur yang memiliki pengalaman luas di bidang pemerintahan, ekonomi, sosial, hukum, maupun keagamaan. Mereka bertugas memberikan masukan yang bersifat strategis, bukan menjalankan fungsi eksekutif sehari-hari.

Dalam beberapa periode pemerintahan, jumlah anggota Wantimpres memang pernah berubah-ubah. Perubahan ini kerap menjadi perdebatan publik, terutama ketika dianggap berkaitan erat dengan kepentingan politik jangka pendek.

Kritik dari Berbagai Kalangan

Kritik terhadap komposisi Wantimpres yang dinilai terlalu besar sebelumnya disampaikan sejumlah pengamat dan kalangan legislatif. Mereka menilai penambahan anggota berpotensi membebani anggaran negara tanpa hasil yang signifikan. Sebagian pihak juga mempertanyakan efektivitas kinerja lembaga tersebut dalam memberikan pertimbangan yang benar-benar mempengaruhi kebijakan presiden.

Beberapa kritikus menilai bahwa keberadaan Wantimpres seharusnya lebih ramping agar lebih efisien dan fokus. Mereka menyarankan agar fungsi pertimbangan bisa dioptimalkan melalui kementerian dan lembaga yang sudah ada, sehingga tidak terjadi tumpang tindih tugas dan pemborosan anggaran.

Penjelasan soal Efisiensi Anggaran

Menanggapi kekhawatiran soal pemborosan anggaran, Pratikno menegaskan bahwa pemerintah tetap memperhatikan prinsip efisiensi. Ia menyatakan bahwa struktur dan pembiayaan Wantimpres telah dihitung sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak dimaksudkan untuk memperbesar beban fiskal negara secara berlebihan.

Pratikno menambahkan bahwa yang lebih penting adalah bagaimana lembaga ini dapat memberikan nilai tambah bagi penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, ukuran keberhasilan Wantimpres bukan terletak pada jumlah anggotanya, melainkan pada kualitas dan relevansi pertimbangan yang diberikan kepada presiden.

Tanggapan atas Sorotan Publik

Pratikno memahami bahwa sorotan publik terhadap struktur pemerintahan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Namun ia berharap masyarakat menilai kinerja lembaga berdasarkan hasil dan kontribusinya, bukan semata-mata dari jumlah personel.

Ia menegaskan bahwa pemerintah terbuka terhadap kritik dan masukan yang konstruktif. Meski demikian, keputusan mengenai susunan Wantimpres tetap merupakan kewenangan presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara, sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku.

Hingga kini, perdebatan mengenai idealnya jumlah anggota Wantimpres masih berlangsung di ruang publik. Sebagian pihak menantikan sejauh mana lembaga ini mampu membuktikan efektivitasnya dalam memberikan pertimbangan strategis bagi presiden di tengah berbagai tantangan pemerintahan yang semakin kompleks.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Citra Anggraini

Penulis yang mendalami isu sosial, pendidikan, dan kebijakan publik.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter