30, 2026
Nasional

Pria di Cirebon Nekat Bunuh Mantan Istri di Hotel, Pemicunya Cemburu karena Video Call Laki-laki Lain

<img src="https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2026/09/22/6ab275efa89f1-kapolres-cirebon-kota-akbp-bimantoro-kurniawan-dua-dari-kiri_gemini_665_374.jpg" align="left" hspace="7" width="100" />

Dian Gunawan
Dian Gunawan Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 1 dibaca

Pria di Cirebon Tega Bunuh Mantan Istri di Kamar Hotel

Kepolisian Resor Cirebon Kota mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan seorang perempuan berinisial SR di sebuah hotel kawasan Cirebon. Pelaku merupakan mantan suami korban berinisial AS. Peristiwa itu terjadi setelah pelaku disebut terbakar cemburu karena melihat korban melakukan panggilan video dengan laki-laki lain.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan mengatakan, kasus ini bermula dari kedatangan korban ke hotel untuk menemui pelaku. Keduanya disebut masih menjalin komunikasi meski sudah bercerai. Pertemuan itu berakhir tragis setelah terjadi cekcok yang berujung pada tindakan kekerasan.

Kronologi Kejadian di Kamar Hotel

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku datang lebih dulu ke hotel dan memesan kamar. Korban kemudian menyusul ke lokasi. Di dalam kamar, keduanya terlibat perbincangan yang berujung pada pertengkaran. Pemicunya, pelaku melihat korban sedang melakukan panggilan video dengan seorang laki-laki lain.

Emosi pelaku diduga memuncak saat mengetahui hal tersebut. Cekcok yang semula hanya berupa pertengkaran mulut bereskalasi menjadi kekerasan fisik. Korban ditemukan tidak bernyawa di dalam kamar hotel. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan luar, ditemukan sejumlah luka yang mengarah pada tindak kekerasan. Polisi menyebut penyebab kematian masih akan dipastikan melalui hasil otopsi.

Pelaku Ditangkap dan Dijerat Pasal Berlapis

Pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian. Ia kini ditahan di Mapolres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih mendalami motif di balik perbuatan tersebut, termasuk kemungkinan adanya perencanaan sebelum peristiwa terjadi.

Kepada penyidik, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku cemburu dan tidak terima melihat mantan istrinya berkomunikasi dengan laki-laki lain. Pengakuan itu menjadi salah satu petunjuk penting bagi penyidik dalam menyusun konstruksi perkara.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis, termasuk pasal tentang pembunuhan dan kekerasan dalam rumah tangga. Ancaman hukuman yang menanti pelaku sangat berat, mengingat perbuatannya mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Penyidik juga akan memeriksa sejumlah saksi, termasuk petugas hotel yang mengetahui kedatangan korban dan pelaku.

Barang Bukti dan Keterangan Saksi

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain alat yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Rekaman kamera pengawas di area hotel juga dikumpulkan untuk melengkapi bukti. Polisi menyatakan akan merilis hasil penyelidikan secara bertahap.

Pihak hotel belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut. Namun, sejumlah karyawan disebut telah dimintai keterangan oleh petugas kepolisian. Polisi memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan tidak akan memihak kepada pihak mana pun.

Pembunuhan Mantan Istri dan Kekerasan Berbasis Gender

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap perempuan, khususnya yang dilakukan oleh pasangan atau mantan pasangan. Sejumlah pemerhati sosial menilai, kecemburuan dan rasa memiliki yang berlebihan kerap menjadi pemicu tindak kekerasan. Mereka mendorong adanya pendampingan dan perlindungan bagi korban kekerasan.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan hubungan pribadi dengan cara kekerasan. Perselisihan yang muncul setelah perceraian, menurut kepolisian, sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum atau mediasi yang tepat. Masyarakat juga diminta segera melapor jika mengetahui potensi kekerasan dalam lingkungan terdekat.

Hingga kini, penyidik masih melengkapi berkas perkara. Polisi belum memastikan kapan pelaku akan dilimpahkan ke kejaksaan. Kasus ini menjadi perhatian publik karena terjadi di ruang publik dan melibatkan hubungan yang sudah berakhir, namun berujung pada kehilangan nyawa.

Peran Aparat dan Langkah Pencegahan

Kepolisian daerah menegaskan komitmennya menangani kasus kekerasan dengan serius. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai aturan. Selain penegakan hukum, aparat juga mendorong upaya pencegahan melalui sosialisasi dan pendampingan terhadap korban.

Bagi korban kekerasan, jalur pelaporan telah tersedia di kepolisian dan lembaga layanan perempuan. Pendampingan hukum dan psikologis menjadi bagian penting agar korban mendapat perlindungan yang layak. Masyarakat diharapkan tidak menutup mata terhadap tanda-tanda kekerasan di sekitarnya.

Peristiwa di Cirebon ini menjadi pengingat bahwa konflik pascaperceraian dapat berujung fatal jika tidak dikelola dengan baik. Penegakan hukum diharapkan memberi efek jera sekaligus menjadi peringatan bahwa kekerasan bukan cara menyelesaikan masalah.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Dian Gunawan

Penulis lepas yang menulis tentang startup, teknologi, dan ekosistem digital Indonesia.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter