19, 2026
Teknologi

Sekjen PBB: Dewan Keamanan Harus Direformasi, Anggota Tetapnya Mulai Perang

Sekjen PBB menyerukan reformasi Dewan Keamanan untuk mencerminkan realitas dunia saat ini dan menjaga keamanan global. Indonesia diakui sebagai suara penting.]]>

Teguh Setiawan
Teguh Setiawan Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Sekjen PBB: Dewan Keamanan Harus Direformasi, Anggota Tetapnya Mulai Perang

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa António Guterres kembali menyerukan reformasi menyeluruh terhadap Dewan Keamanan PBB. Menurut dia, struktur organ paling berpengaruh di PBB itu tidak lagi mencerminkan realitas politik dunia saat ini dan kerap gagal merespons konflik bersenjata karena hak veto yang dimiliki lima anggota tetapnya.

Seruan tersebut bukan hal baru. Dalam berbagai forum resmi, Guterres secara konsisten menyatakan bahwa Dewan Keamanan perlu diperbaiki, baik dari sisi komposisi keanggotaan maupun mekanisme pengambilan keputusan. Ia menilai lembaga itu mewarisi peta kekuasaan tahun 1945, ketika PBB baru berdiri dengan 51 negara anggota, sementara kini jumlah anggota telah mencapai 193 negara.

Hak Veto dan Kebuntuan Pengambilan Keputusan

Inti kritik Guterres terletak pada hak veto yang dimiliki Amerika Serikat, Rusia, China, Prancis, dan Inggris sebagai anggota tetap. Dengan hak itu, satu negara dapat menggagalkan resolusi apa pun, termasuk yang menyangkut penghentian perang, sanksi, atau bantuan kemanusiaan.

Dalam beberapa tahun terakhir, veto berkali-kali digunakan di tengah konflik besar. Rusia memveto sejumlah rancangan resolusi terkait invasinya ke Ukraina. Amerika Serikat berulang kali memblokir resolusi mengenai gencatan senjata di Gaza. Pola ini, menurut Guterres, membuat Dewan Keamanan sering tampak lumpuh justru pada saat dunia paling membutuhkan tindakan kolektif.

Guterres berpendapat bahwa hak veto seharusnya dipahami sebagai tanggung jawab, bukan keistimewaan. Ia juga mendukung inisiatif yang mewajibkan anggota tetap untuk menjelaskan alasan penggunaan veto di hadapan Majelis Umum, sebuah mekanisme yang mulai berlaku setelah sejumlah negara mendorongnya melalui resolusi prosedural.

Komposisi Dinilai Tidak Representatif

Selain soal veto, Guterres menyoroti ketidakseimbangan komposisi Dewan Keamanan. Afrika, yang memiliki puluhan negara anggota dan menjadi wilayah paling sering dibahas dalam agenda dewan, tidak memiliki satu pun kursi permanen. Amerika Latin, Asia Selatan, dan negara-negara Arab juga menilai representasi mereka terlalu kecil dibandingkan bobot populasi dan pengaruh ekonomi mereka.

Pandangan itu sejalan dengan posisi Uni Afrika yang menuntut setidaknya dua kursi permanen untuk benua tersebut, lengkap dengan hak veto, serta tambahan kursi tidak permanen. India, Brasil, Jerman, dan Jepang melalui kelompok G4 juga menuntut kursi permanen dengan alasan kontribusi mereka terhadap anggaran, pasukan penjaga perdamaian, dan tata kelola global.

Di sisi lain, kelompok Uniting for Consensus yang beranggotakan antara lain Italia, Pakistan, Meksiko, dan Korea Selatan menolak penambahan kursi permanen. Mereka menilai perluasan kategori itu hanya akan menciptakan lebih banyak kebuntuan dan memperbesar ketimpangan di dalam dewan. Kelompok ini lebih mendukung penambahan kursi tidak permanen yang dipilih secara bergilir berdasarkan kawasan.

Hambatan Prosedural yang Berat

Meski seruan reformasi menguat, jalan menuju perubahan sangat panjang. Amendemen Piagam PBB memerlukan persetujuan dua pertiga suara Majelis Umum serta ratifikasi oleh dua pertiga negara anggota, termasuk seluruh anggota tetap Dewan Keamanan. Artinya, kelima negara pemegang veto memiliki kemampuan efektif untuk menghalangi reformasi yang berpotensi mengurangi hak istimewa mereka.

Sikap kelima anggota tetap pun belum menunjukkan titik temu. Rusia secara terbuka menolak segala pembatasan hak veto. Amerika Serikat menyatakan keterbukaan terhadap perluasan keanggotaan secara terbatas, tetapi tidak mendukung pengurangan hak veto. China mendukung peningkatan peran negara berkembang, namun menentang pembahasan yang dinilai terlalu jauh mengintervensi kedaulatan anggota tetap.

Komitmen politik terhadap reformasi sebenarnya sempat masuk dalam Pakta untuk Masa Depan yang diadopsi Majelis Umum pada 2024. Dokumen itu mendorong langkah konkret untuk mereformasi Dewan Keamanan, termasuk memperbaiki representasi kawasan yang belum terwakili. Namun, dokumen tersebut tidak bersifat mengikat dan tidak memuat mekanisme pelaksanaan yang jelas.

Implikasi bagi Kredibilitas PBB

Bagi Guterres, persoalan ini bukan sekadar soal tata kelola internal. Ia berulang kali memperingatkan bahwa kegagalan Dewan Keamanan merespons krisis dapat menggerus kepercayaan publik global terhadap multilateralisme. Negara-negara kecil, kata dia, semakin sulit meyakini bahwa hukum internasional berlaku sama bagi semua pihak ketika keputusan dewan ditentukan oleh kepentingan lima negara besar.

Kritik itu juga muncul dari sejumlah negara berkembang yang menilai PBB terlalu lambat merespons krisis kemanusiaan, sementara resolusi yang menyentuh kepentingan anggota tetap hampir selalu berakhir dengan veto. Sebaliknya, pendukung status quo berargumen bahwa hak veto justru menjaga stabilitas sistem internasional dan mencegah PBB terjebak dalam keputusan yang tidak dapat dijalankan.

Hingga kini, belum ada jadwal pasti pembahasan reformasi di tingkat antar pemerintah. Negosiasi antarnegara atau Intergovernmental Negotiations masih berlangsung tanpa kesepakatan substantif. Guterres menegaskan akan terus mendorong proses itu, meski ia sendiri mengakui bahwa kewenangan untuk mengubah struktur Dewan Keamanan sepenuhnya berada di tangan negara anggota.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Teguh Setiawan

Penulis yang mendalami isu sosial, pendidikan, dan kebijakan publik.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter