30, 2026
Nasional

Survei Pohon Durian Berujung Hilangnya Batu Bersejarah Era Medang di Jember

Reza Setiawan
Reza Setiawan Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Jejak batu bersejarah yang diduga berasal dari era Kerajaan Medang di Kabupaten Jember, Jawa Timur, dilaporkan hilang. Kehilangan itu terjadi setelah sejumlah warga melakukan survei pohon durian di kawasan yang diduga menyimpan tinggalan purbakala tersebut. Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pemerhati cagar budaya karena lokasi itu selama ini diyakini menyimpan informasi penting tentang peradaban masa lampau di wilayah timur Jawa.

Batu bersejarah itu sebelumnya berada di sebuah petak tanah yang dikelilingi pohon durian dan vegetasi keras lainnya. Warga yang mengetahui keberadaan batu tersebut menyebut bentuknya tidak lazim, dengan permukaan yang relatif rata dan berukir. Ukiran itu diduga kuat merupakan aksara kuno atau simbol keagamaan yang lazim ditemukan pada tinggalan masa Hindu-Buddha. Selama bertahun-tahun, batu itu dibiarkan in situ, tidak dipindahkan, meski belum pernah ada penelitian arkeologis resmi yang menyeluruh di titik tersebut.

Kronologi hilangnya batu bermula ketika sejumlah orang melakukan penelusuran lahan untuk keperluan survei pohon durian. Survei semacam itu umum dilakukan menjelang musim panen untuk memperkirakan volume buah dan menentukan harga jual. Dalam kegiatan tersebut, lokasi sekitar batu dibersihkan dan sebagian tanah di sekitarnya dibuka. Setelah kegiatan itu, warga yang kembali ke lokasi mendapati batu sudah tidak berada di tempatnya. Tanah di sekitar bekas keberadaan batu tampak terganggu, namun tidak ada keterangan resmi mengenai siapa yang memindahkan atau mengambil benda tersebut.

Kabar kehilangan itu menyebar dari mulut ke mulut di lingkungan desa dan kemudian sampai ke kelompok pegiat pelestarian cagar budaya. Mereka mendesak agar peristiwa ini ditelusuri secara serius. Menurut mereka, batu yang diduga dari era Medang tidak sekadar benda mati, melainkan sumber data sejarah yang tidak dapat digantikan. Kehilangannya berarti hilang pula sebagian kecil rangkaian pengetahuan tentang pola permukiman, kepercayaan, dan kekuasaan pada masa lalu.

Nilai Historis dan Konteks Era Medang

Kerajaan Medang, yang dalam berbagai sumber juga disebut Mataram Kuno, meninggalkan jejak kebudayaan luas di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Perpindahan pusat kekuasaan ke timur Jawa pada abad ke-10 membawa konsekuensi pada penyebaran prasasti, arca, dan bangunan keagamaan. Temuan-temuan lepas seperti batu berukir sering menjadi petunjuk pertama keberadaan sebuah situs yang belum tergali. Karena itu, setiap temuan baru di luar situs yang sudah terdaftar selalu menyita perhatian.

Di Jember dan wilayah Tapal Kuda umumnya, temuan benda purbakala memang kerap muncul secara sporadis. Sebagian ditemukan di area perkebunan, pinggir sungai, atau lahan yang ditanami tanaman tahunan seperti durian. Kondisi ini menyulitkan perlindungan karena tidak semua temuan tercatat dalam sistem pendataan cagar budaya. Ketika benda-benda itu berada di lahan pribadi atau lahan garapan, pengawasan menjadi lemah dan rentan terhadap pemindahan.

Pemerhati cagar budaya menilai kasus ini memperlihatkan celah besar dalam tata kelola perlindungan benda purbakala di daerah. Selama ini, sosialisasi kepada pemilik lahan dan masyarakat sekitar dirasa belum berjalan optimal. Banyak warga tidak mengetahui bahwa menemukan, memindahkan, atau memperjualbelikan benda diduga cagar budaya memiliki konsekuensi hukum. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya mengatur bahwa benda yang diduga cagar budaya wajib dilaporkan kepada instansi terkait dan tidak boleh dipindahkan tanpa prosedur yang sah.

Respon Instansi dan Kebutuhan Pendataan

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari instansi kebudayaan maupun kepolisian setempat mengenai penyelidikan kasus ini. Dinas terkait diharapkan melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan lokasi, mendokumentasikan kondisi terkini, dan mengumpulkan keterangan dari saksi. Langkah itu penting untuk menentukan apakah batu tersebut benar merupakan tinggalan era Medang atau berasal dari periode lain, sekaligus untuk mencegah kehilangan temuan lanjutan di kawasan yang sama.

Selain penelusuran, pendataan ulang situs-situs kecil di Jember dinilai mendesak. Banyak titik temuan belum memiliki koordinat pasti, deskripsi bentuk, maupun dokumentasi foto yang memadai. Akibatnya, ketika benda hilang, tidak ada rujukan yang cukup untuk mengidentifikasi dan menelusurinya. Pendataan partisipatif yang melibatkan warga, kelompok tani, dan komunitas sejarah dapat menjadi solusi, terutama untuk kawasan perkebunan yang luas dan jarang diawasi.

Kasus hilangnya batu bersejarah ini juga menyoroti pentingnya koordinasi antara pemerintah desa, dinas kebudayaan, dan aparat penegak hukum. Tanpa koordinasi, temuan arkeologis di lapangan mudah lolos dari perhatian dan berakhir hilang tanpa jejak. Padahal, setiap benda purbakala berpotensi mengubah pemahaman tentang sejarah kawasan dan memperkuat identitas budaya masyarakat setempat.

Warga dan pegiat berharap batu tersebut dapat ditemukan kembali dalam kondisi utuh. Jika memang telah dipindahkan, mereka meminta agar benda itu dikembalikan dan diserahkan kepada instansi berwenang untuk dikaji. Penelusuran yang transparan juga dibutuhkan agar masyarakat memahami bahwa pelestarian cagar budaya bukan urusan segelintir pihak, melainkan tanggung jawab bersama. Kehilangan satu batu berukir di bawah rindang pohon durian dapat berarti hilangnya satu simpul cerita panjang peradaban di ujung timur Jawa.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Reza Setiawan

Penulis lepas yang menulis tentang startup, teknologi, dan ekosistem digital Indonesia.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter