30, 2026
Nasional

Jejak Kemewahan di Balik Tembok Lapas Cibinong

Melati Handayani
Melati Handayani Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Peredaran barang terlarang hingga fasilitas mewah di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Jawa Barat, kembali mencuat ke permukaan. Temuan sejumlah barang bernilai tinggi di dalam sel narapidana menunjukkan bahwa tembok penjara tidak serta-merta menjadi batas yang mampu menutup rapat berbagai akses istimewa bagi sebagian penghuninya.

Deretan Barang Mewah yang Ditemukan

Dari hasil penelusuran di dalam blok hunian, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak lazim berada di tangan narapidana. Mulai dari perangkat elektronik seperti televisi layar datar, kipas angin, hingga peralatan masak modern, semuanya tersimpan rapi di dalam kamar hunian. Tidak hanya itu, sejumlah kamar dilaporkan memiliki pendingin ruangan, kasur spring bed, serta lemari pakaian yang tertata seperti kamar hotel, bukan sel tahanan biasa.

Barang-barang tersebut ditemukan di sejumlah titik, mulai dari blok hunian umum hingga ruang yang diklaim sebagai area khusus. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya praktik jual beli fasilitas di dalam lapas, di mana narapidana tertentu dapat menikmati standar hunian yang jauh berbeda dari tahanan lainnya.

Praktik yang Berlangsung Lama

Sejumlah sumber internal menyebutkan bahwa keberadaan barang-barang mewah tersebut bukan hal baru. Praktik serupa diduga telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup panjang, bahkan ketika pengelolaan lapas masih berada di bawah kepemimpinan sebelumnya. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai lemahnya sistem pengawasan dan pengendalian internal di lingkungan lembaga pemasyarakatan tersebut.

Menurut sejumlah keterangan, sejumlah narapidana dengan kemampuan finansial tertentu dapat memperoleh akses lebih, baik berupa barang maupun layanan. Barang-barang tersebut diduga masuk melalui jalur tidak resmi, memanfaatkan celah dalam prosedur pemeriksaan dan penggeledahan yang seharusnya dilakukan secara berkala.

Modus dan Celah Pengawasan

Beberapa modus yang diduga digunakan antara lain penyelundupan melalui kunjungan, kerja sama dengan petugas, serta pemanfaatan jalur logistik lapas. Lemahnya pengawasan terhadap petugas yang bertugas di lapangan menjadi salah satu faktor utama yang memungkinkan praktik tersebut terus berjalan. Sistem pengawasan berlapis yang seharusnya diterapkan justru tidak berjalan optimal.

Kepala Lapas Cibinong menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penggeledahan dan pendataan terhadap sejumlah barang temuan. Langkah penertiban diklaim tengah dilakukan dengan melibatkan aparat pengawas internal. Namun, sejumlah pihak menilai penindakan yang bersifat sporadis tidak cukup untuk membongkar akar persoalan yang lebih sistemik.

Respons Kementerian dan Pengawasan Eksternal

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyatakan akan menindak tegas setiap pelanggaran di lingkungan lapas. Inspeksi mendadak dan evaluasi terhadap kinerja petugas disebut akan terus dilakukan untuk mencegah terulangnya praktik serupa di lapas lain.

Pengamat pemasyarakatan menilai persoalan ini tidak dapat diselesaikan hanya dengan penggeledahan sesaat. Diperlukan reformasi tata kelola, transparansi anggaran, serta penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi agar setiap pergerakan barang di dalam lapas dapat terpantau. Selain itu, rotasi petugas secara berkala dinilai penting untuk memutus rantai kedekatan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Dampak terhadap Pembinaan Narapidana

Keberadaan fasilitas mewah di dalam lapas berpotensi merusak tujuan pembinaan. Jika narapidana tertentu dapat membeli kenyamanan, maka prinsip kesetaraan dalam menjalani hukuman menjadi kabur. Hal ini juga berisiko menciptakan kecemburuan sosial antarwarga binaan dan memicu gesekan di dalam blok hunian.

Selain itu, praktik tersebut membuka ruang bagi peredaran barang terlarang, termasuk narkotika dan alat komunikasi, yang selama ini menjadi persoalan kronis di banyak lapas di Indonesia. Sinergi antara pengamanan internal, aparat penegak hukum, dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk memutus rantai tersebut.

Harapan Perbaikan Sistem

Kasus Lapas Cibinong menjadi cermin bahwa persoalan pemasyarakatan tidak sekadar soal kelebihan kapasitas atau minimnya anggaran. Lebih dari itu, persoalan ini menyangkut integritas petugas, budaya organisasi, serta lemahnya penegakan aturan di dalam tembok yang seharusnya menjadi tempat pembinaan.

Publik menanti langkah nyata, bukan sekadar pernyataan. Penindakan terhadap oknum yang terbukti terlibat, pembenahan prosedur, serta pengawasan berkelanjutan menjadi prasyarat agar tembok lapas benar-benar menjadi batas yang bermakna, bukan sekadar dinding yang menyembunyikan berbagai keistimewaan di baliknya.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Melati Handayani

Peliput olahraga nasional dan perkembangan liga domestik.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter