Penguatan tata kelola organisasi menjadi fokus utama Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Tim Penggerak Posyandu (TP Posyandu), dan Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) dalam mendukung program-program pemerintah daerah. Ketiga lembaga tersebut menempati posisi strategis sebagai mitra pemerintah daerah, baik pada tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa dan kelurahan, sehingga kapasitas kelembagaan dan kualitas tata kelolanya menentukan efektivitas pelaksanaan program di lapangan.
Posisi strategis tiga lembaga mitra pemerintah daerah
TP PKK memiliki mandat menjalankan sepuluh program pokok yang menyentuh langsung kebutuhan keluarga, mulai dari pendidikan keterampilan, pangan, sandang, perumahan dan tata laksana rumah tangga, hingga kesehatan dan perencanaan sehat. TP Posyandu berperan sebagai penggerak layanan kesehatan berbasis masyarakat yang menjadi ujung tombak pemantauan tumbuh kembang anak, kesehatan ibu, serta pelayanan gizi di tingkat desa. Sementara itu, Dekranas berperan dalam pembinaan dan pengembangan usaha kerajinan sebagai bagian dari penguatan ekonomi rakyat dan pelestarian warisan budaya daerah.
Ketiga lembaga tersebut bersifat sukarela, namun menjalankan fungsi publik yang bersinggungan erat dengan kewenangan pemerintah daerah. Karena itu, penguatan tata kelola tidak hanya menyangkut aspek administratif, tetapi juga menyangkut kejelasan pembagian tugas, kesinambungan kepengurusan, dan akuntabilitas pelaksanaan kegiatan.
Penguatan kelembagaan dan administrasi
Penataan struktur dan kaderisasi
Penguatan tata kelola mencakup penataan struktur organisasi hingga tingkat paling bawah, pembaruan data pengurus, serta penyusunan rencana kerja yang selaras dengan prioritas pembangunan daerah. Kaderisasi menjadi bagian penting karena keberlanjutan program bergantung pada ketersediaan penggerak di tingkat dusun, rukun warga, dan posyandu.
Aspek administrasi juga menjadi perhatian, antara lain tertib pencatatan kegiatan, pengelolaan keuangan organisasi, serta pelaporan yang terukur. Tata kelola yang rapi memudahkan pemerintah daerah menilai capaian program dan menetapkan bentuk dukungan yang diperlukan, baik berupa fasilitasi anggaran, pelatihan, maupun pendampingan teknis.
Sinergi lintas sektor
Ketiga lembaga dituntut mampu membangun koordinasi dengan perangkat daerah terkait, seperti dinas kesehatan, dinas pendidikan, dinas sosial, dinas pemberdayaan masyarakat, serta dinas yang menangani perindustrian dan perdagangan. Sinergi lintas sektor dinilai penting agar program tidak berjalan sendiri-sendiri dan sumber daya yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efisien.
Dukungan terhadap prioritas pembangunan daerah
Dalam bidang kesehatan, TP Posyandu berperan dalam pemantauan pertumbuhan balita, penyuluhan gizi, imunisasi, serta pelayanan kesehatan ibu dan anak. Peran ini berkaitan langsung dengan upaya penurunan angka stunting dan percepatan perbaikan gizi masyarakat yang menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah. Penguatan kapasitas kader posyandu, pembaruan alat antropometri, dan pemanfaatan data hasil pemantauan menjadi bagian dari upaya tersebut.
TP PKK melengkapi kerja itu melalui pendekatan keluarga, antara lain penyuluhan pola asuh, peningkatan ketahanan pangan keluarga melalui pemanfaatan pekarangan, pengembangan usaha peningkatan pendapatan keluarga, serta penguatan peran keluarga dalam pendidikan anak. Pendekatan berbasis keluarga dinilai efektif karena menyentuh akar persoalan di tingkat rumah tangga.
Sementara itu, Dekranas mendukung pengembangan ekonomi daerah melalui pembinaan perajin, peningkatan mutu produk, penguatan desain, serta perluasan akses pasar. Kerajinan daerah memiliki nilai tambah karena menyerap tenaga kerja, banyak di antaranya perempuan, dan sekaligus memperkenalkan identitas budaya daerah. Dukungan terhadap pelaku usaha kerajinan diarahkan agar produk mampu bersaing, termasuk melalui pemanfaatan pemasaran digital dan keikutsertaan dalam pameran.
Tantangan yang dihadapi
Beberapa tantangan yang masih dihadapi antara lain keterbatasan kapasitas kader, regenerasi pengurus yang belum merata, keterbatasan sarana pendukung di tingkat bawah, serta kebutuhan data yang mutakhir dan terpadu. Ketimpangan kapasitas antardaerah juga menjadi persoalan, terutama antara wilayah perkotaan dan daerah terpencil.
Selain itu, kesinambungan program sering bergantung pada dukungan anggaran daerah dan komitmen pemerintah setempat. Tanpa dukungan yang berkelanjutan, kegiatan yang telah berjalan berisiko tidak terlaksana secara konsisten.
Tindak lanjut
Penguatan tata kelola diarahkan pada penyusunan pedoman kerja yang jelas, peningkatan kompetensi pengurus dan kader melalui pelatihan berjenjang, serta penguatan sistem pencatatan dan pelaporan. Hasilnya diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan mengalokasikan dukungan secara lebih tepat sasaran.
Dengan tata kelola yang kuat, TP PKK, TP Posyandu, dan Dekranas diharapkan tidak hanya menjadi pelaksana kegiatan seremonial, tetapi benar-benar berfungsi sebagai penggerak masyarakat yang berkontribusi pada pencapaian indikator pembangunan daerah, khususnya di bidang kesehatan, kesejahteraan keluarga, dan pengembangan ekonomi kerajinan.
Komentar (0)