12, 2026
Teknologi

Ulah Bejat Guru Ponpes di Bekasi Cabuli Santriwati Pakai Modus 'Rukiah'

Guru ponprs di Bekasi diduga melecehkan 10 santriwati. Dia diduga menggunakan modus rukiah untuk merayu korban.]]>

Teguh Syahputra
Teguh Syahputra Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Ulah Bejat Guru Ponpes di Bekasi Cabuli Santriwati Pakai Modus 'Rukiah'

Ulah Bejat Guru Ponpes di Bekasi Cabuli Santriwati Pakai Modus 'Rukiah'

Seorang guru di Pondok Pesantren (Ponpes) di wilayah Bekasi terancam hukum berat setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santriwati di bawah umur. Pelaku yang juga seorang kiai ini diketahui menggunakan modus spiritual bernama 'rukiah' untuk menipu korban sebelum akhirnya melakukan perbuatan tidak senonoh. Kasus ini telah dilaporkan oleh orang tua korban ke pihak berwajib dan saat ini sedang dalam tahap penyelidikan oleh polisi.

Modus 'Rukiah' Sebagai Alat Penipuan

Menurut informasi yang dihimpun, pelaku yang merupakan seorang guru pengasuh di Ponpes tersebut memanfaatkan posisinya untuk menarik kepercayaan para santriwati. Pelaku sering kali menyampaikan bahwa ia memiliki kekuatan spiritual atau 'karamah' untuk melindungi dan menyembuhkan berbagai masalah yang dihadapi para santri.

Modus 'rukiah' yang dilakukan pelaku berupa ritual spiritual yang seolah-olah untuk membersihkan diri dari gangguan jin atau masalah lainnya. Dalam ritual tersebut, pelaku menyuruh korban untuk melakukan berbagai hal, termasuk menghilangkan pakaian dengan dalih agar ritual lebih efektif. Pelaku juga sering kali menyampaikan ancaman jika korban menolak melakukan ritual tersebut, dengan alasan bahwa akan ada konsekuensi buruk bagi diri korban maupun keluarganya.

Perbuatan Tak Terpuji Berlangsung Berbulan-bulan

Perbuatan tidak senonoh yang dilakukan pelaku terhadap korban diketahui telah berlangsung selama beberapa bulan. Korban, yang masih di bawah umur, awalnya tidak menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban pelecehan seksual karena dilakukan dengan dalih spiritual.

Ketika korban mulai merasa tidak nyaman dan sadar bahwa perbuatan tersebut tidak benar, ia pun bercerita kepada teman sejawatnya. Informasi ini kemudian sampai kepada orang tua korban yang langsung mengambil tindakan dengan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Reaksi Orang Tua dan Laporan ke Polisi

Orang tua korban sangat shock dan marah setelah mengetahui anaknya telah menjadi korban ulah bejat sang guru. Mereka segera melaporkan kejadian ini ke Polres setempat dengan membawa bukti-bukti yang mereka miliki.

Penyelidikan Polisi dan Tindakan Ponpes

Polisi telah menerima laporan tersebut dan langsung melakukan penyelidikan awal. Tim penyidik telah memeriksa beberapa saksi termasuk korban, teman santri, dan beberapa guru lain di Ponpes tersebut. Polisi juga telah mengamankan barang bukti yang diperlukan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, pihak pengurus Ponpes diketahui telah mengambil tindakan sementara dengan menghentikan kegiatan mengajar pelaku dan membentuk tim internal untuk menyelidiki kejadian ini. Namun, hingga kini pihak pengurus belum memberikan keterangan resmi mengenai langkah-langkah yang akan diambil terhadap pelaku.

Kasus Mirip di Lokasi Lain

Menariknya, kasus ini bukan kali pertama terjadi di lingkungan pesantren. Sejumlah kasus serupa pernah terjadi di berbagai daerah dengan modus yang hampir sama, di mana para pelaku memanfaatkan posisi spiritual untuk melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap para santri.

Para aktivis pendidikan dan perlindungan anak menyoroti bahwa kejadian semacam ini menunjukkan adanya kekosongan dalam pengawasan di sejumlah lembaga pendidikan formal maupun nonformal, terutama yang berbasis pesantren.

Tanggung Jawab Perlindungan Anak

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya peran pengasuh dan pengelola lembaga pendidikan dalam memberikan perlindungan yang optimal bagi para santri. Kepala Seksi Perlindungan Anak Komnas Perlindungan Anak, Muhammad Riad, menyatakan bahwa lembaga pendidikan memiliki kewajiban untuk memberikan lingkungan yang aman dan terlindungi bagi setiap anak.

Harapan Penyelesaian Kasus

Masyarakat menanti kejelasan dari pihak berwajib dalam menyelesaikan kasus ini. Para pihak berharap agar pelaku dapat dijerat dengan hukum yang seberat-beratnya sebagai bentuk pembinaan dan pencegahan agar tidak ada korban lain di kemudian hari.

Sementara itu, korban dan keluarganya meminta agar identitas mereka dirahasiakan demi menjaga privasi dan menghindari stigma negatif yang mungkin timbul. Mereka juga berharap dapat mendapatkan dukungan psikologis dan rehabilitasi yang memadai untuk pulih dari trauma yang dialami.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Teguh Syahputra

Penulis lepas yang menulis tentang startup, teknologi, dan ekosistem digital Indonesia.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter