Dudung Abdurachman Prioritaskan Penanganan Karhutla di Awal Jabatan
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) yang baru dilantik, Dudung Abdurachman, menegaskan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi salah satu prioritas utama di awal masa jabatannya. Penegasan itu disampaikan Dudung saat menerima kunjungan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jakarta, dalam pertemuan yang membahas langkah-langkah strategis menghadapi musim kemarau dan potensi eskalasi karhutla di sejumlah wilayah.
Dalam pertemuan tersebut, Dudung menyatakan bahwa isu karhutla tidak dapat dipandang semata sebagai persoalan lingkungan, melainkan berkaitan erat dengan stabilitas politik, keamanan, kesehatan masyarakat, serta hubungan diplomatik Indonesia dengan negara-negara tetangga. Menurutnya, kabut asap lintas batas yang kerap muncul akibat karhutla berpotensi menimbulkan ketegangan diplomatik dengan Malaysia, Singapura, dan sejumlah negara ASEAN lainnya. Karena itu, koordinasi lintas kementerian dan lembaga dinilai menjadi kunci dalam mencegah terulangnya krisis asap seperti yang pernah terjadi pada 2015 dan 2019.
Koordinasi Lintas Kementerian dan Lembaga
Dudung menegaskan bahwa Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan akan mengambil peran aktif dalam mengoordinasikan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian LHK, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Kementerian Pertanian, serta aparat penegak hukum. Ia menekankan pentingnya deteksi dini, patroli terpadu, dan penegakan hukum tegas terhadap perusahaan maupun perorangan yang sengaja membuka lahan dengan cara membakar.
Menurut Dudung, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Ia meminta aparat kepolisian dan kejaksaan untuk menindak setiap pelaku pembakaran lahan, baik korporasi maupun individu, agar menimbulkan efek jera. Pendekatan represif itu, katanya, perlu diimbangi dengan pendekatan preventif melalui sosialisasi kepada masyarakat, terutama di daerah-daerah rawan seperti Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.
Antisipasi Musim Kemarau dan El Nino
Dalam pertemuan itu juga dibahas antisipasi terhadap dampak fenomena iklim, termasuk potensi El Nino yang dapat memperpanjang musim kemarau dan meningkatkan risiko karhutla. BMKG sebelumnya memperingatkan bahwa sejumlah wilayah Indonesia berpotensi mengalami curah hujan di bawah normal pada beberapa bulan mendatang. Kondisi itu membuat lahan gambut lebih mudah terbakar dan api sulit dipadamkan karena menjalar di bawah permukaan tanah.
Dudung meminta jajaran terkait menyiapkan sarana dan prasarana pemadaman, termasuk helikopter water bombing, pesawat patroli, serta personel terlatih yang siaga di titik-titik rawan. Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk mengaktifkan posko darurat karhutla sejak dini, sebelum titik api muncul dalam jumlah signifikan. Menurutnya, respons cepat pada tahap awal jauh lebih efektif dan murah dibandingkan upaya pemadaman besar-besaran ketika api sudah meluas.
Dampak Sosial, Ekonomi, dan Kesehatan
Karhutla yang tidak tertangani dengan baik berdampak luas pada berbagai sektor. Kabut asap dapat mengganggu aktivitas penerbangan, menutup sekolah, menurunkan kualitas udara, serta memicu penyakit saluran pernapasan seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Selain itu, karhutla menimbulkan kerugian ekonomi akibat terganggunya sektor perkebunan, kehutanan, transportasi, dan pariwisata.
Dudung menilai bahwa pencegahan karhutla harus menjadi gerakan bersama, bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat. Ia mengajak pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi masyarakat, akademisi, dan tokoh lokal untuk terlibat aktif dalam kampanye pencegahan. Partisipasi masyarakat desa, khususnya kelompok petani dan pekebun kecil, dinilai penting agar praktik pembukaan lahan dengan cara membakar dapat ditinggalkan dan digantikan dengan metode yang lebih ramah lingkungan.
Penegakan Hukum dan Reformasi Tata Kelola Lahan
Selain aspek operasional, Dudung menyoroti perlunya perbaikan tata kelola lahan dan tumpang tindih perizinan yang sering menjadi akar masalah karhutla. Ia mendorong sinkronisasi data perizinan antara pemerintah pusat dan daerah, serta penguatan pengawasan terhadap perusahaan yang memiliki konsesi di kawasan hutan dan gambut. Transparansi data titik panas dan titik api juga dinilai penting agar masyarakat dapat memantau kinerja pemerintah dan perusahaan.
Dudung menegaskan bahwa Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan akan menggelar rapat koordinasi berkala dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan setiap rekomendasi berjalan sesuai rencana. Evaluasi akan dilakukan secara berkala, termasuk menilai kesiapan daerah, ketersediaan anggaran, dan efektivitas operasi pemadaman. Ia berharap sinergi yang kuat mampu menekan jumlah titik api dan mencegah bencana asap lintas batas pada tahun ini.
Komitmen ASEAN dan Citra Indonesia
Sebagai negara dengan kawasan hutan tropis terluas di dunia, Indonesia memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas lingkungan kawasan. Komitmen Indonesia dalam Perjanjian ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas (AATHP) menjadi salah satu pertimbangan penting dalam penyusunan kebijakan karhutla. Dudung menilai bahwa keberhasilan menangani karhutla akan memperkuat posisi Indonesia di mata negara-negara ASEAN dan komunitas internasional.
Dengan menjadikan karhutla sebagai prioritas, Dudung berharap langkah-langkah koordinatif yang diambil di awal masa jabatannya dapat menjadi fondasi bagi penanganan yang lebih terpadu, cepat, dan terukur. Ia mengingatkan bahwa pencegahan harus selalu didahulukan, karena memadamkan api jauh lebih sulit dan mahal dibandingkan mencegahnya sejak awal.
Komentar (0)