Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan agar dapur penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terbukti menjadi pemicu keracunan massal ditutup secara permanen. Usulan itu disampaikan sebagai respons atas rangkaian insiden keracunan yang menimpa sejumlah siswa di berbagai daerah setelah mengonsumsi makanan dari dapur-dapur pelaksana program tersebut.
Menurutnya, penutupan permanen menjadi langkah yang perlu diambil untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap program yang menjadi prioritas pemerintah itu. Dapur yang gagal memenuhi standar keamanan pangan dinilai tidak layak diberikan kesempatan beroperasi kembali, meskipun bersedia melakukan perbaikan.
Penutupan Permanen sebagai Bentuk Efek Jera
Komisi IX DPR, kata dia, memandang bahwa insiden keracunan bukan sekadar persoalan teknis di lapangan, melainkan persoalan serius yang menyangkut keselamatan anak-anak. Karena itu, sanksi administratif berupa teguran atau penghentian sementara dinilai tidak cukup untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
Ia menilai setiap dapur pelaksana MBG seharusnya memenuhi persyaratan higienitas, mulai dari kebersihan fasilitas pengolahan, kualitas bahan baku, proses memasak, hingga penyimpanan dan distribusi makanan ke sekolah-sekolah. Kelalaian pada salah satu mata rantai tersebut, menurutnya, berpotensi menimbulkan dampak besar karena makanan disajikan secara massal dalam waktu bersamaan.
Usulan tersebut juga dikaitkan dengan kebutuhan memperkuat fungsi pengawasan. Selama ini pengawasan terhadap dapur MBG melibatkan sejumlah institusi, antara lain Badan Gizi Nasional sebagai penanggung jawab program, Badan Pengawas Obat dan Makanan, dinas kesehatan daerah, serta pemerintah daerah. Namun, dalam praktiknya, koordinasi antarlembaga dinilai belum sepenuhnya berjalan optimal.
Penguatan Standar Keamanan Pangan
Wakil Ketua Komisi IX menyoroti pentingnya sertifikasi dan pelatihan bagi pengelola dapur, termasuk juru masak dan petugas penanganan makanan. Ia menilai kompetensi sumber daya manusia di dapur pelaksana perlu dipastikan, bukan hanya kelengkapan peralatan dan bangunan fisik.
Selain itu, ia mendorong agar hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan menjadi bagian dari prosedur rutin, tidak hanya dilakukan setelah muncul kasus keracunan. Pengujian berkala diyakini dapat mendeteksi lebih awal potensi kontaminasi bakteri, bahan kimia berbahaya, atau bahan pangan yang sudah tidak layak konsumsi.
Transparansi pelaporan juga menjadi perhatian. Menurutnya, masyarakat, khususnya orang tua siswa, berhak memperoleh informasi mengenai dapur mana yang memasok makanan ke sekolah anak mereka, termasuk hasil pengawasan yang dilakukan terhadap dapur tersebut.
Rangkaian Insiden dan Dampaknya terhadap Program
Sejumlah daerah tercatat melaporkan kejadian luar biasa keracunan pangan yang diduga berkaitan dengan penyediaan makanan program MBG. Gejala yang dialami para korban umumnya berupa mual, muntah, pusing, dan nyeri perut. Pemerintah daerah bersama dinas kesehatan setempat melakukan investigasi epidemiologi, pengambilan sampel makanan, serta pemeriksaan terhadap pengelola dapur.
Insiden-insiden tersebut memunculkan kekhawatiran di kalangan orang tua mengenai jaminan keamanan pangan dalam program yang menyasar anak sekolah. Sebagian sekolah bahkan sempat menghentikan sementara distribusi makanan sambil menunggu hasil pemeriksaan.
Komisi IX DPR menegaskan bahwa program MBG tetap perlu didukung karena tujuannya meningkatkan asupan gizi siswa, tetapi pelaksanaannya harus disertai tata kelola yang ketat. Menurutnya, kesalahan pada tahap persiapan dan pengolahan makanan tidak boleh dibebankan kepada penerima manfaat.
Rekomendasi Pengawasan Berlapis
Dalam rapat-rapat pengawasan, Komisi IX mendorong pembentukan mekanisme pemeriksaan berlapis, mulai dari audit internal dapur pelaksana, verifikasi berkala oleh instansi berwenang, hingga pengawasan partisipatif dari sekolah dan komite orang tua. Mekanisme pelaporan cepat tanggap juga dinilai perlu disiapkan agar dugaan masalah keamanan pangan dapat ditangani sebelum menimbulkan korban lebih banyak.
Ia juga meminta agar evaluasi terhadap penyedia jasa atau mitra dapur dilakukan secara berkala, termasuk meninjau rekam jejak kepatuhan terhadap standar keamanan pangan. Dapur yang berulang kali menemui persoalan, menurutnya, tidak layak dipertahankan dalam skema program.
Usulan penutupan permanen tersebut diharapkan menjadi bagian dari perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola program MBG. Komisi IX menegaskan akan terus mengawasi implementasi rekomendasi tersebut, termasuk meminta laporan perkembangan penanganan setiap kasus keracunan yang muncul di daerah.
Hingga saat ini, pembahasan mengenai sanksi bagi dapur pelaksana yang lalai masih berlangsung antara DPR dan pemerintah. Komisi IX berharap aturan turunan terkait sanksi dapat segera diperjelas agar penerapannya di lapangan tidak menimbulkan multitafsir dan konsisten di seluruh wilayah.
Komentar (0)