30, 2026
Nasional

Ada Hunian Mewah Tipe Suite hingga Deluxe di Lapas Cibinong

Rizal Fahmi
Rizal Fahmi Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan publik setelah terungkap adanya fasilitas hunian mewah bagi narapidana tertentu. Hunian tersebut terdiri atas beberapa tipe, mulai dari suite hingga deluxe, yang jauh berbeda dari sel pada umumnya. Fasilitas ini disebut-sebut sebagai bentuk perlakuan istimewa bagi narapidana dengan latar belakang tertentu, termasuk mereka yang memiliki kemampuan finansial lebih atau kedekatan dengan oknum petugas.

Fasilitas yang Menyerupai Kamar Hotel

Berdasarkan sejumlah keterangan, hunian mewah di Lapas Cibinong dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang tidak lazim ditemukan di dalam lembaga pemasyarakatan. Kamar tipe suite disebut memiliki tempat tidur berukuran besar, pendingin ruangan, televisi, kamar mandi dalam dengan air panas, hingga perabot seperti sofa dan meja kerja. Sementara tipe deluxe, meski berukuran lebih kecil, tetap memiliki standar kenyamanan yang jauh melampaui sel biasa.

Sel standar di lapas umumnya hanya berisi tempat tidur sederhana, ventilasi terbatas, dan fasilitas mandi bersama. Kondisi tersebut kerap dihuni lebih dari satu orang dengan kapasitas yang melebihi daya tampung. Kontras antara sel biasa dan hunian mewah ini memunculkan pertanyaan mengenai prinsip kesetaraan yang seharusnya berlaku di dalam sistem pemasyarakatan.

Praktik yang Diduga Melibatkan Oknum Petugas

Keberadaan hunian mewah itu diduga tidak terlepas dari peran oknum petugas lapas. Sejumlah laporan menyebut adanya praktik pembayaran sejumlah uang sebagai syarat untuk mendapatkan kamar dengan fasilitas lebih. Besaran biaya yang diminta bervariasi, bergantung pada tipe kamar dan lama masa huni. Transaksi semacam ini diduga dilakukan secara tertutup dan melibatkan jaringan tertentu di dalam lapas.

Pola serupa sebelumnya pernah terungkap di sejumlah lapas dan rumah tahanan di Indonesia. Kasus serupa menjadi indikasi bahwa persoalan ini bukan sekadar pelanggaran individu, melainkan bagian dari kelemahan tata kelola di lingkungan pemasyarakatan. Pengawasan yang longgar, rotasi petugas yang tidak konsisten, serta minimnya pengawasan eksternal disebut menjadi faktor pendukung praktik tersebut.

Respons Kementerian dan Langkah Pemeriksaan

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan telah menerima informasi terkait dugaan hunian mewah di Lapas Cibinong. Pihak kementerian menyebut akan melakukan pemeriksaan internal untuk memastikan kebenaran laporan tersebut. Jika terbukti, sanksi akan diberikan kepada petugas yang terlibat, termasuk kemungkinan pemindahan dan proses hukum lebih lanjut.

Inspektorat Jenderal disebut turut dilibatkan dalam penelusuran. Langkah ini mencakup pemeriksaan terhadap pengelolaan kamar, pencatatan penghuni, serta aliran dana yang masuk ke oknum petugas. Kementerian juga menegaskan bahwa seluruh narapidana harus diperlakukan setara tanpa memandang status sosial, ekonomi, maupun latar belakang perkara.

Kritik terhadap Sistem Pemasyarakatan

Pengamat hukum dan organisasi masyarakat sipil menilai kasus ini mencerminkan persoalan struktural yang lebih dalam. Menurut mereka, perlakuan istimewa di lapas tidak hanya merugikan narapidana lain, tetapi juga merusak tujuan pemasyarakatan itu sendiri. Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan ruang yang mempertajam ketimpangan.

Beberapa pihak mendesak adanya audit menyeluruh terhadap seluruh lapas dan rumah tahanan di Indonesia. Mereka juga menyerukan transparansi dalam pengelolaan hunian, termasuk publikasi daftar penghuni per kamar dan mekanisme pengaduan yang mudah diakses. Selain itu, pengawasan berbasis teknologi dinilai perlu diperkuat untuk mengurangi ruang bagi praktik ilegal.

Dampak bagi Kepercayaan Publik

Terungkapnya hunian mewah di Lapas Cibinong berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan. Masyarakat menilai keadilan hukum akan sulit terwujud jika hukuman dapat "diringankan" melalui fasilitas dan uang. Kasus ini juga membuka kembali perdebatan mengenai perlunya reformasi menyeluruh di sektor pemasyarakatan.

Sejumlah kalangan menilai perlu ada perubahan regulasi yang lebih tegas, termasuk pembatasan fasilitas pribadi di dalam lapas dan pengawasan berlapis terhadap petugas. Tanpa langkah perbaikan yang serius, praktik serupa dikhawatirkan akan terus berulang di berbagai daerah.

Kelanjutan Penanganan

Hingga kini, proses pemeriksaan masih berlangsung. Publik menantikan hasil investigasi yang transparan serta tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab. Penanganan kasus ini akan menjadi tolok ukur komitmen pemerintah dalam membersihkan praktik menyimpang di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Jika tidak ditangani secara serius, keberadaan hunian mewah seperti di Lapas Cibinong berisiko menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. Keadilan yang setara bagi seluruh narapidana menjadi prinsip yang harus dijaga, tanpa pengecualian berdasarkan status atau kemampuan finansial.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Rizal Fahmi

Menulis review produk kesehatan, suplemen, dan teknologi wearables.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter