09, 2026
Nasional

Imigrasi Buru WNA yang Ganggu Pengendara di Gatot Subroto

Fajar Hidayat
Fajar Hidayat Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Imigrasi Buru WNA yang Ganggu Pengendara di Gatot Subroto

Operasi penertiban imigrasi yang dilakukan oleh pihak Imigrasi Jakarta Selatan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pada Rabu (15/3) lalu, menimbulkan kepanikan dan kemacetan parah bagi para pengendara. Aksi tersebut dilakukan untuk mengejar seorang Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melanggar aturan izin tinggal di Indonesia.

Menurut keterangan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Bambang Haryadi, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya pihaknya untuk menertibkan keberadaan WNA di wilayah Jakarta. "Kami sedang melakukan operasi penertiban izin tinggal dan kerja bagi WNA di sepanjang Jalan Gatot Subroti. Ada beberapa WNA yang kami amankan karena tidak memiliki dokumen lengkap," ujar Bambang dalam konferensi pers singkat.

Operasi yang dimulai pukul 09.00 WIB itu melibatkan puluhan personel Imigrasi Jakarta Selatan yang dibantu oleh aparat Polrestro Jakarta Selatan. Mereka melakukan pengecekan dokumen imigrasi secara mendadak terhadap WNA yang terlihat sedang berkendara atau berjalan di sepanjang jalan protokol tersebut.

Akibat operasi tersebut, lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, khususnya arah Slipi, menjadi lumpuh total. Banyak pengendara yang terjebak macet karena adanya pengecekan yang dilakukan oleh petugas imigrasi. Beberapa pengendara mengaku terganggu dan kebingungan melihat operasi tersebut.

"Saya terjebak macet sekitar satu jam karena ada operasi imigrasi di depan Gedung Sampoerna. Tidak ada pemberitahuan sebelumnya, jadi saya kaget juga lihat banyak polisi dan petugas imigrasi yang mengecek kendaraan," ujar Ahmad, seorang pengendara yang terjebak macet.

Sementara itu, Koordinator Lalu Lintas Polrestro Jakarta Selatan, Kompol Rudi, mengatakan bahwa operasi tersebut telah direncanakan sebelumnya dan telah mendapat koordinasi dengan pihak terkait. "Kami sudah koordinasi dengan Imigrasi Jakarta Selatan sebelumnya. Operasi ini untuk menertibkan WNA yang tidak memiliki dokumen lengkap," jelas Rudi.

Reaksi Masyarakat dan Pengemudi

Operasi yang dilakukan di tengah jam sibuk tersebut mendapat beragam reaksi dari masyarakat. Beberapa di antaranya memahami tujuan operasi tersebut, namun ada juga yang menganggap cara yang dilakukan kurang tepat.

"Memang perlu ditertibkan WNA yang tidak memiliki izin, tapi seharusnya tidak di jam-jam padat seperti ini. Ini malah mengganggu aktivitas warga yang sedang bekerja," kata Maya, seorang pegawai swasta yang terjebak macet.

Sementara itu, Rudi, seorang sopir taksi online, mengeluhkan kerugian yang dialaminya akibat operasi tersebut. "Saya rugi karena tidak dapat antar penumpang dan terjebak macet. Padahal sudah ada janji untuk antar penumpang ke bandara," ujarnya sambil mengeluh.

Pihak Imigrasi Jakarta Selatan sendiri mengaku akan mengevaluasi kembali cara pelaksanaan operasi serupa di masa depan. "Kami akan evaluasi agar operasi serupa tidak mengganggu lalu lintas dan aktivitas masyarakat," tambah Bambang Haryadi.

Prosedur Penertiban WNA

Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Kewarganegaraan dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Imigrasi, setiap WNA yang tinggal di Indonesia wajib memiliki izin tinggal atau izin kerja yang sah. Kegagalan memiliki dokumen tersebut dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana.

"Setiap WNA yang terbukti melanggar aturan izin tinggal di Indonesia akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku. Mereka bisa dikenakan sanksa administratif seperti denda, pengusiran, atau bahkan penjara," jelas Bambang Haryadi.

Operasi penertiban imigrasi tersebut merupakan bagian dari program pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara. "Kami terus melakukan penertiban untuk memastikan setiap WNA yang tinggal di Indonesia memiliki dokumen lengkap dan sah," tambahnya.

Pihak Imigrasi Jakarta Selatan menyatakan akan terus melakukan operasi serupa di berbagai wilayah Jakarta untuk menertibkan keberadaan WNA. Namun, mereka berjanji akan melakukan koordinasi yang lebih baik dengan pihak terkait untuk menghindari gangguan terhadap aktivitas masyarakat.

Untuk mengantisipasi hal serupa di kemudian hari, pihak Imigrasi menyerahkan masyarakat untuk selalu membawa dokumen lengkap ketika berkendara atau beraktivitas di luar rumah. "Kami mengimbau masyarakat untuk selalu membawa dokumen lengkap, terutama WNA, untuk menghindari kesalahpahaman," pungkas Bambang Haryadi.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Fajar Hidayat

Penulis berita kesehatan nasional dan kebijakan layanan medis.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter