11, 2026
Politik

Komisi XIII DPR Ingatkan Efisiensi soal Pulau Kosong untuk Rehab Napi Narkoba

Hugo mengatakan penggunaaan pulau kosong juga harus diperhatikan secara cermat.]]>

Anisa Permata
Anisa Permata Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Komisi XIII DPR Ingatkan Efisiensi soal Pulau Kosong untuk Rehab Napi Narkoba

Komisi XIII DPR Ingatkan Efisiensi Penyelenggaraan Pulau Kosong

Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyoroti pentingnya efisiensi dalam penyelenggaraan Pulau Kosong sebagai tempat rehabilitasi narkoba. Komisi ini menilai bahwa penggunaan pulau tersebut perlu dievaluasi kembali untuk memastikan setiap anggaran yang dikeluarkan memberikan dampak maksimal dalam upaya pemberantasan narkoba.

Dalam rapat dengar pendapat dengan pihak terkait, anggota Komisi XIII menyatakan bahwa Pulau Kosong yang berlokasi di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, seharusnya dimanfaatkan secara optimal. Pulau yang sebelumnya dikenal sebagai tempat wisata tersebut kini difungsikan sebagai pusat rehabilitasi penyalahgunaan narkoba namun belum menunjukkan hasil yang memuaskan.

Anggaran yang Besar, Efek yang Minim

Menurut data yang dihimpun Komisi XIII, anggaran yang dikeluarkan untuk operasional Pulau Kosong mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahun. Namun, angka ini tidak sebanding dengan jumlah pasien yang berhasil direhabilitasi dan kembali ke masyarakat sebagai warga yang produktif. "Kami khawatir ada pemborosan anggaran yang tidak memberikan dampak signifikan dalam penanggulangan masalah narkoba," ujar Ketua Komisi XIII, Ahmad Rizky Ramadan dalam rapat yang digunakan beberapa waktu lalu.

Rizky menambahkan bahwa evaluasi terhadap kinerja Pulau Kosong perlu dilakukan secara transparan dan mendalam. Evaluasi tersebut harus mencakup aspek pelayanan medis, psikologis, serta program kemandirian pasien. Selain itu, perlu dipastikan bahwa setiap tahap rehabilitasi telah berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.

Pendekatan Baru dalam Penanggulangan Narkoba

Komisi XIII juga menyoroti perlunya pendekatan yang lebih komprehensif dalam penanggulangan narkoba. Pulau Kosong, menurut komisi ini, seharusnya menjadi bagian dari sistem yang lebih besar, bukan menjadi solusi tunggal. "Rehabilitasi narkoba tidak bisa hanya dilakukan di satu lokasi. Diperlukan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta kolaborasi dengan sektor swasta dan masyarakat," jelas Rizky.

Komisi juga menyarankan untuk memperhatikan aspek hukum dan perlindungan hak pasien rehabilitasi. Banyak kasus di mana pasien yang telah menyelesaikan program rehabilitasi kembali terjerat masalah hukum akibat kurangnya dukungan setelah keluar dari pusat rehabilitasi. "Pasien rehabilitasi butuh bimbingan dan pendampingan saat kembali ke masyarakat. Ini yang seringkali terlupakan," tambahnya.

Respon Pemerintah

Menanggapi masukan dari Komisi XIII, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko mengakui adanya tantangan dalam mengelola Pulau Kosong. "Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan di Pulau Kosong. Tapi memang masih banyak kendala, terutama soal sumber daya manusia dan infrastruktur," ujar Heru dalam kesempatan terpisah.

Heru menjelaskan bahwa BNN sedang melakukan evaluasi internal terkait efektivitas program rehabilitasi di Pulau Kosong. Beberapa langkah sudah dilakukan, antara lain dengan meningkatkan kompetensi tenaga medis dan psikologis, serta memperbaiki fasilitas di pulau tersebut. "Kami juga berencana untuk memperluas jaringan kerja dengan pihak terkait di daerah agar pasien yang sudah direhabilitasi mendapat pendampingan yang memadai," tambahnya.

Masa Depan Pulau Kosong

Menurut rencana, pemerintah akan melakukan penyesuaian strategi dalam mengelola Pulau Kosong. Pulau ini direncanakan tidak hanya difungsikan sebagai tempat rehabilitasi, tetapi juga pusat pendidikan dan pelatihan bagi pasien untuk meningkatkan keterampilan mereka. "Tujuannya adalah agar pasien yang keluar dari rehabilitasi tidak hanya bebas dari narkoba, tetapi juga memiliki kemampuan untuk memulai kehidupan baru yang lebih baik," jelas Heru.

Dalam perkembangannya, Komisi XIII akan terus memantau perkembangan Pulau Kosong dan menekan pemerintah untuk memberikan laporan yang transparan mengenai penggunaan anggaran dan hasil yang dicapai. "Kami akan terus mengawal program ini karena dampaknya sangat besar bagi generasi muda Indonesia. Pulau Kosong harus menjadi contoh keberhasilan, bukan sebaliknya," pungkas Rizky.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Anisa Permata

Penulis yang mendalami isu sosial, pendidikan, dan kebijakan publik.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter