30, 2026
Nasional

Prabowo Usul Skema Biaya Haji 2027 Jadi 52:48

Dimas Permana
Dimas Permana Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Prabowo Usul Skema Biaya Haji 2027 Berubah: Porsi Jemaah 52 Persen, Nilai Manfaat 48 Persen

Presiden Prabowo Subianto mengusulkan perubahan komposisi pembagian beban penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027. Dalam skema yang diajukan, porsi yang ditanggung jemaah ditetapkan sebesar 52 persen, sementara porsi yang berasal dari nilai manfaat dana haji sebesar 48 persen. Usulan itu disampaikan dalam rapat terbatas yang membahas persiapan penyelenggaraan haji 1448 Hijriah/2027 Masehi bersama sejumlah menteri dan lembaga terkait.

Skema tersebut menandai perubahan dari komposisi yang berlaku pada penyelenggaraan haji tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah menilai beban jemaah perlu dikaji ulang dengan mempertimbangkan kenaikan berbagai komponen biaya, terutama akibat penyesuaian tarif layanan di Arab Saudi. Di sisi lain, pemanfaatan nilai manfaat atau hasil pengembangan dana haji diarahkan agar tetap memberikan keadilan bagi seluruh jemaah, termasuk mereka yang masih berada dalam daftar tunggu.

Latar Belakang Perubahan Komposisi

Setiap tahun, penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH melibatkan dua sumber utama, yakni setoran langsung dari jemaah dan nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH. Perimbangan antara keduanya menjadi pembahasan sensitif karena menyangkut kemampuan ekonomi calon jemaah, keberlanjutan dana, serta prinsip keadilan antargenerasi.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat menetapkan proporsi yang berubah-ubah mengikuti kondisi biaya di Arab Saudi, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, serta hasil investasi dana haji. Pada 2024, misalnya, komposisi yang disepakati menempatkan porsi jemaah sekitar 56 persen dan nilai manfaat sekitar 44 persen. Pada 2025, komposisi bergeser mendekati 56 banding 44 dengan struktur yang disesuaikan menurut kelompok embarkasi.

Usulan 52 banding 48 untuk 2027 dengan demikian memberi ruang lebih besar bagi pemanfaatan nilai manfaat dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Pemerintah beralasan, hasil pengembangan dana haji yang dikelola BPKH memungkinkan porsi nilai manfaat dinaikkan tanpa mengorbankan keberlanjutan dana jemaah yang akan berangkat pada tahun-tahun berikutnya.

Kenaikan Biaya di Arab Saudi

Faktor utama yang mendorong peninjauan skema adalah kenaikan biaya layanan di Arab Saudi. Otoritas setempat secara bertahap menyesuaikan tarif untuk berbagai komponen, mulai dari akomodasi di Makkah dan Madinah, katering, transportasi, hingga layanan masyair atau rangkaian puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Pemerintah Saudi juga menerapkan kebijakan yang membatasi jumlah jemaah per negara serta memperketat standar layanan.

Selain itu, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat membuat biaya dalam mata uang lokal meningkat. Sebagian besar pembayaran komponen haji di Arab Saudi menggunakan dolar, sehingga fluktuasi kurs berdampak langsung pada total biaya yang harus ditanggung.

Pemerintah menyatakan sedang menghitung ulang setiap komponen BPIH bersama Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, BPKH, dan otoritas terkait. Angka 52 banding 48 yang diusulkan Presiden Prabowo masih bersifat arahan awal dan akan dibahas lebih lanjut dengan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat sebelum ditetapkan melalui keputusan presiden.

Respons dan Pembahasan Lanjutan

Usulan tersebut mendapat perhatian dari kalangan legislatif dan organisasi penyelenggara haji. Sejumlah anggota Dewan menilai peningkatan porsi nilai manfaat dapat meringankan beban jemaah, tetapi meminta pemerintah memastikan tidak ada penurunan kualitas layanan. Mereka juga menekankan pentingnya transparansi dalam perhitungan, termasuk rincian asumsi kurs, tarif di Arab Saudi, dan proyeksi imbal hasil investasi dana haji.

Di sisi lain, sebagian pengamat mengingatkan agar pemanfaatan nilai manfaat tidak menggerus nilai pokok setoran jemaah. Dana haji yang dikelola BPKH merupakan titipan calon jemaah yang sebagian besar masih menunggu keberangkatan dalam periode yang cukup panjang. Karena itu, prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan investasi menjadi kunci agar komposisi apa pun yang dipilih tetap menjaga keberlanjutan dana.

Kementerian Agama menyebut pembahasan BPIH 2027 akan dilakukan secara bertahap, termasuk penyusunan asumsi dasar, penghitungan biaya per komponen, dan simulasi dampak terhadap setoran awal jemaah. Pemerintah menargetkan kesepakatan dengan Dewan tercapai sebelum masa pelunasan jemaah dimulai, sehingga calon jemaah memiliki kepastian jumlah yang harus dibayarkan.

Dampak bagi Calon Jemaah

Jika skema 52 banding 48 disepakati, calon jemaah haji 2027 akan menanggung porsi biaya yang lebih kecil dibandingkan asumsi komposisi sebelumnya, sementara selisihnya ditutup dari nilai manfaat. Namun besaran nominal yang harus dibayar tetap bergantung pada total BPIH yang dihitung berdasarkan biaya aktual di Arab Saudi dan kurs yang berlaku saat penetapan.

Pemerintah juga menegaskan komitmen memperbaiki layanan, antara lain melalui penambahan kapasitas akomodasi, penguatan konsumsi, dan pengaturan transportasi selama rangkaian ibadah. Perbaikan itu disebut sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas penyelenggaraan haji sekaligus melindungi jemaah dari risiko biaya tambahan di luar ketentuan.

Dengan usulan tersebut, arah kebijakan biaya haji 2027 mulai terbentuk. Keputusan akhir akan ditentukan melalui pembahasan bersama antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat, yang dijadwalkan berlangsung dalam beberapa bulan mendatang.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Dimas Permana

Reporter Politik Muda. Fokus pada gerakan pemuda, politik digital, dan representasi generasi Z.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter